NEW EDITION | HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

WAWANCARA

Senin, 19 Juli 2010, 07:54:49 WIB

Bambang Soesatyo, Kalau Mau Bisa Nyadap, Lamar Jadi Ketua KPK Saja

Untuk mengejar target itu, Panja TPPU ngebut dalam me­lakukan pembahasan. Mereka menggunakan masa reses lalu untuk menyelesaikan RUU ini. Pembahasan dilakukan di Bogor, Jawa Barat.

Hasilnya, Panja menolak per­mintaan penambahan kewe­nang­an Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terdapat dalam RUU ini.

Gara-gara menolak penam­bah­an kewenangan itu, Panja ditu­ding tidak mendukung upaya pem­be­ran­tasan pencucian uang. Adalah In­donesia Corruption Watch (ICW) yang menyampaikan tu­ding­an itu. Bahkan LSM yang me­nyoroti kasus korupsi itu mencurigai Panja pro terhadap ko­ruptor dan mafia pencucian uang.

Menurut anggota Panja Bam­bang Soesatyo, bila permintaan tambahan kewenangan itu dika­bulkan PPATK akan menjadi lem­baga superbody seperti KPK.
Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan politisi Partai Golkar yang gigih membongkar skandal Bank Century itu.

Kenapa Komisi III menolak membahas RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang?
Kami menolak karena ada ba­nyak permintaan yang disam­pai­kan PPATK di dalam rancangan undang-undang yang diajukan.

Memang apa saja yang dimin­ta PPATK?
Kami melihat ada enam poin yang kami anggap sebagai per­mintaan yang berlebihan. Per­tama, permintaan hak imunitas bagi anggota PPATK. Kedua, per­mintaan hak untuk bisa mela­kukan penyelidikan dan penyi­dik­an. Ketiga, permintaan untuk bisa melakukan penyadapan. Keempat permintaan hak untuk bisa menahan seseorang. Kelima, permintaan untuk mendapatkan pembagian komisi sebesar 25 persen dari hasil kejahatan yang berhasil diselamatkan. Keenam, permintaan hak pemblokiran dan penyitaan harta.

Kalau semua kewenangan itu dimiliki, PPATK bisa menjadi lembaga superbody dong...
Iya, PPATK bisa menjadi lem­baga superbody seperti KPK.

Apa alasan PPTAK meminta hak imunitas?
PPATK beralasan sering digu­gat ketika mengungkap laporan transaksi keuangan. Tapi, te­man-teman di Komisi III bilang, kalau laporannya bener, nga­pain takut? Presiden saja tidak pernah minta kekebalan. Me­mang kalau jadi Ketua PPATK risikonya begitu.

Jadi permintaan-permintaan itu pasti akan ditolak oleh Komisi III?
Iya, kami minta pimpinan PPATK jangan meniru Sri Mul­yani yang meminta kekebalan hukum saat menjadi Ketua Ko­mite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dulu. Itu tidak perlu.

Tapi Ketua PPATK Yunus Husein membantah bahwa lem­baganya meminta kewenang­an seperti KPK?
Pak Yunus berkelit dan me­nyatakan apa yang saya sam­pai­kan itu tidak benar. Tapi saya te­gas­kan apa yang saya sam­pai­kan itu adalah fakta. Saya bicara ber­dasarkan RUU yang diajukan.

Ketua PPATK bilang bohong bila bahwa permintaan hak imunitas, penyidikan, pe­nya­dapan dan penahanan bagi PPATK. Ia mencurigai ada ke­pentingan politis di balik pe­nolakan ini. Tanggapan Anda?
Justru yang kerap menyam­paik­an kebohongan adalah ketua PPATK. Mengapa saya bisa bilang begitu? Simak saja kasus Century yang datanya patut diduga banyak disembunyikan. Dan kebocoran data rekening gemuk perwira Polri yang juga patut diduga bocor akibat kela­laian­nya menjaga kerahasiaan negara. Tapi PPATK pura-pura ti­dak tahu akan hal itu.

Tadi Anda bilang semua itu terdapat dalam draft RUU. Bisa dijelaskan?
Hak imunitas itu tercantum di Pasal 78 ayat 4. Intinya, pe­nye­lidik PPATK tidak dapat dituntut pidana dan perdata dalam me­lakukan tugasnya.

Soal permintaan hak penye­lidikan ada di dalam Pasal 39. Sementara soal penyadapan dan pemblokiran harta ada di Pasal 44. Di situ jelas sekali, permin­ta­an-permintaan hak itu.

Agar tidak muncul kecu­rigaan kenapa tidak panggil ke­tua PPATK saja untuk men­jelaskan isi draft RUU itu?
Komisi III sendiri akan segera memanggil dan mempertanyakan kredibilitas yang bersangkutan dalam RDP (rapat dengar pen­dapat) mendatang.

Rangkap jabatan apa yang akan dipersoalkan?
Yunus sedang bermasalah de­ngan posisi rangkap jabatan.

Sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 (tentang Tindak Pi­dana Pencucian Uang), pasal 24 ayat 1 di situ jelas melarang ada­nya rangkap jabatan bagi ketua PPATK.

Nyatanya, Yunus merangkap ketua PPATK dan Satgas Pem­berantasan Mafia Hukum. Kami mengendus Yunus mem­punyai ambisi dan kepentingan politik tertentu di balik pengusulan hak-hak baru bagi PPATK ini.

Kepentingan politik apa?
Agenda politik dan ambisi ini harus dihentikan. Kalau dia nge­bet ingin memiliki hak pe­nye­lidikan dan penyadapan, kenapa dia tidak melamar jadi ketua KPK saja? Nggak usah malu-malulah.

Apa penolakan ini ada ‘pesan sponsor’-nya? Benarkah ka­langan pengusaha khawatir bila RUU disahkan karena rekening mereka bisa diblokir dan har­tanya disita bila RUU ini disahkan?
Wajar kalau ada ketakutan seperti itu. Takut rekeningnya diblokir. Bukan tidak mungkin para pengusaha takut menyimpan uangnya di dalam negeri. Mereka lebih memilih memarkir uang di luar negeri.


Robert Michael Gates, Amerika Tidak Pernah Mendikte Bangsa Lain
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates kemarin bertemu Pre­si­den SBY dan Menhan Indonesia Purnomo Yusgiantoro.

Se­jumlah kesepakatan dibi­ca­ra­kan. Salah satunya, dibukanya ...
 
Komjen Ito Sumardi, Adik Bukan, Keluarga Bukan, Buat Apa Saya Pasang Badan
Tim penyidik independen kasus mafia hukum dan mafia pajak telah dibubarkan.

Tim yang dipimpin Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang ini ...
 
Saut Hamonangan Sirait, Saya Tidak Akan Tergoda Masuk Partai
Komisi II DPR, kemarin, memutuskan Saut Hamonangan Sirait sebagai anggota KPU baru menggantikan Andi Nurpati.

Sebelum memutuskan itu, komisi yang dipimpin ...
 
Gondo Radityo Gambiro, Kalau Tidak Percaya, Nanti Ketemu Di Akhirat
Pembahasan Biaya Penye­leng­garaan Ibadah Haji (BPIH) diterpa isu tak sedap. Kabarnya, ada dana untuk anggota Panitia Kerja (Panja) agar pembahasan ...
 
Muhammad Yusuf, Banyak Uang Kita Yang Dibawa Lari Ke Luar Negeri
Rencananya, RUU RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal disahkan oleh DPR pada masa sidang ini. Tapi, pembahasannya berjalan alot.

Beberapa ...
 
Luthfi Hasan Ishaaq, Sesama Presiden Jangan Mendahului
PKS akan melakukan perom­bakan besar-besaran di DPR. Ada yang ‘naik pangkat’ maupun ‘tu­run pangkat’.

Mahfuz Siddiq, misalnya. Ang­gota Komisi II itu ...
 
Priyo Budi Santoso, Saya Nggak Neko-neko Ingin Jadi Menteri Segala
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) telah membuat penilaian mengenai kinerja menteri-menteri. Hasilnya, beberapa menteri mendapat nilai ...
 
« 1 2 3 4 5 6 7 8 ...»


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat