HOME | NUSANTARA | INTERNASIONAL | POLHUKAM | BLITZ | EKBIS | OLAHRAGA | KESEHATAN | OTOMOTIF | KARTUN | E-PAPER EDISI CETAK | INDEKS
WAWANCARA

Kamis, 29 Juli 2010, 07:40:37 WIB

Mulyadi Jayabaya, Melepas Belenggu Ketertinggalan

Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini mengalir ke daerah ternyata belum berhasil menghilangkan gap antara daerah maju dengan daerah tertinggal.

Kesenjangan relatif konstan karena daerah tertinggal me­ne­ri­ma formula dan kalkulasi yang sa­ma dengan daerah maju. Pa­da­hal problematika yang dihadapi dae­rah tertinggal jauh lebih kom­pleks ketimbang daerah maju.

Berangkat dari persoalan itulah, 138 kabupaten tertinggal men­deklarasikan Asosiasi Kabu­pa­ten Tertinggal (Askati) di Balai Kar­tini, Jakarta, Rabu (21/7).

”Kami yang berasal dari ka­bu­paten tertinggal harus berusaha ke­ras meningkatkan standar ke­hi­dupan masyarakat, mengejar ke­­tertinggalan dari daerah lain,’’ ka­ta Bupati Lebak, Mulyadi Ja­ya­baya, yang menggagas Askati, kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa yang melatarbelakangi An­da menggagas pembentukan As­kati ini?
Ada tiga poin yang mela­tar­belakangi saya menggagas As­kati. Pertama, masalah pe­ngen­tasan ketertinggalan adalah satu dari sebelas prioritas nasional pa­da Rencana Pembangunan Jang­ka Menengah (RPJM) nasional ta­hun 2009–2014. Kedua, laju per­tumbuhan ekonomi nasional se­­besar lima sampai dengan tujuh per­sen tidak hanya bersumber dari daerah maju yang bertumpu pa­da sektor industri dan jasa, tapi juga bersumber dari kontribusi dae­rah tertinggal yang men­g­an­dalkan dari sektor pertanian dan kon­servasi lingkungan. Ketiga, harus kita ingat juga bahwa pen­capaian kinerja kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama (2004 – 2009) telah berhasil mengurangi 16 kabupaten dari 199 daerah tertinggal.

Namun pada saat yang hampir bersamaan ada pemekaran 34 dae­rah baru sehingga jumlah dae­rah tertinggal menjadi 217 dae­rah. Dari sekitar 400 kabupaten di Indonesia, 183 di antaranya ma­sih tergolong daerah terting­gal. Bisa dibayangkan betapa pe­merataan pembangunan masih sulit dicapai jika kami hanya ber­diam diri tanpa tindakan apapun de­ngan kata lain hanya me­nung­gu uang datang dari langit untuk me­ngubah keadaan. Oleh karena itu pembentukan Askati ini guna men­dukung dan mendorong upa­ya Pemerintah RI untuk me­lan­jutkan percepatan pembangunan secara lebih terpadu, dengan mengedepankan azas pemerataan yang berkeadilan.

Indikator apa saja yang bisa me­nunjukkan bahwa sebuah dae­rah tertentu itu tertinggal?
Ada beberapa indikator realitas pe­nilaian daerah tertinggal be­be­rapa di antaranya adalah kondisi jum­lah kemiskinan kian ber­tam­bah, jumlah pengangguran ber­tambah dan ketertinggalan pem­bangunan infrastruktur.

Bila kita tarik satu benang me­rah, seluruh kabupaten tertinggal itu dipersatukan oleh kendala yang sama, yakni tantangan me­ngatasi persoalan dengan keter­ba­tasan sumberdaya.

Apa harapanAanda dengan ber­satunya daerah tersebut?
Bahwa daerah akan senasib se­penanggungan dengan segala macam kendala dan problematika di masing-masing daerah. Se­hing­ga bisa dicarikan jalan keluar ber­sama. Tentu saja dengan pe­pa­tah, “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Jadi, ada be­nar­nya, bukan. Secara nasional, ada sekitar 70 kabupaten yang ada di In­donesia, yang tingkat pe­ngang­gurannya di atas rata-rata na­sio­nal, sehingga masalah itu harus se­gera dituntaskan untuk men­ca­pai pembangunan yang lebih baik.

Tanpa dukungan pemerintah pusat, pembangunan di daerah ter­tinggal akan berjalan lambat yang tentu berimbas pada me­ngalirnya arus urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta.

Kebetulan pemerintah daerah Lebak secara geografis dekat de­ngan ibukota di dalam Askati ini berperan sebagai penghubung an­tara daerah tertinggal yang le­tak­nya di luar Pulau Jawa dengan pi­hak pemerintah pusat di Jakarta. In­sya Allah kami akan terus ber­juang demi kepentingan bersama.

Apakah pembentukkan Askati ini sebagai reaksi terhadap kebi­jak­an Pemerintah Pusat yang ku­rang responsif pada pemba­ngunan daerah tertinggal?
Justru gagasan pembentukan Askati ini untuk mendukung program pe­merintah mengen­tas­kan kemis­kin­an. Sudah menjadi tugas kami yang dipercaya oleh masyarakat untuk membawa mereka keluar dari belenggu ketertinggalan.

Dengan demikian tidak ada istilah pemerintah pusat versus pe­merintah daerah, karena pada ke­nyataannya kami mencari so­lusi atas persoalan yang ada. Yang ingin kami kedepankan adalah kepentingan rakyat di daerah tertinggal sehingga mereka bisa me­miliki kesempatan untuk hi­dup lebih maju. Itu saja.

Lantas kenapa harus mem­ben­tuk Askati?
Saya kira negeri ini memer­lu­kan kerja keras, kebersamaan dan gotong royong untuk menun­tas­kan persoalan-persoalan yang ada, termasuk dalam soal pe­ngen­tasan kemiskinan di daerah ter­tinggal. Ibarat tim sepakbola, ka­mi lebih memilih untuk men­jemput bola, menggiringnya de­ngan kekompakkan tim dan pada akhir­­nya membuat gol yang spek­­­takuler dalam pengertian ma­­syarakat bisa merasakan hidup yang lebih layak, lebih bermar­ta­­bat. Di situlah esensi Askati.

Langkah-langkah konkret apa yang akan dilakukan ke depan?
Begini, dulu sebelum Askati ini terbentuk masing-masing daerah tertinggal berjuang sendiri-sen­diri untuk menyelesaikan ma­sa­lah­nya masing-masing, semisal dalam hal Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kami berpendapat porsi DAU dan DAK yang selama ini me­ngalir ke daerah-daerah ter­ting­­gal menjadi tidak berimbang. Ke­­napa demikian? Karena for­mula dan kalkulasi untuk daerah maju dan tertinggal disamakan, di­pukul rata, sehingga kesen­jangan antar daerah maju dan ter­tinggal akan tetap relatif kons­tan. Padahal pekerjaan rumah daerah tertinggal dengan daerah maju tentu saja berbeda.

Oleh karena itu ada beberapa ta­hap­an yang kami akan lakukan, baik untuk jangka waktu mene­ngah maupun jangka panjang ke depan. Kami mendukung se­pe­nuhnya kinerja pemerintah untuk me­nangani 50 daerah tertinggal yang berorientasi pada pem­ba­ngunan perdesaan dan meng­in­tegrasikan upaya percepatan pe­ngentasan daerah tertinggal itu dengan mensinergikan kepen­ting­an 183 kabupaten tertinggal se-Indonesia. Untuk merea­lisa­sikan semua rencana itu Askati dalam waktu dekat akan me­nye­leng­garakan musyawarah na­sio­nal dan rapat kerja nasional As­kati yang difasilitasi Ke­mentrian Da­lam Negeri dan Kementrian Ne­­gara Pembangunan Daerah Ter­­­tinggal.


Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, ditantang Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Edward Aritonang, untuk membuktikan ...
 
Bambang Soesatyo, Kartel Politik Bekerja Efektif Membungkam Fakta Hukum
Fraksi Partai Golkar DPR mendukung penuh Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) saat Rapat Paripurna, Kamis (29/7).

Tapi salah ...
 
Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla nggak ‘ngiler’ lagi terhadap kekuasaan. Makanya tidak berniat terjun ke politik Pemilu 2014.

Bagi bekas Ketua ...
 
Pramono Anung, KPK Tidak Boleh Diintervensi Hentikan Kasus Bank Century
Tim Pengawas DPR sedang bekerja memonitor proses hukum kasus Bank Century di tiga ins­titusi hukum, yakni Polri, Kejak­saan Agung dan ...
 
Roesmini, Setelah Hakim Memvonis Bebas Saya Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Janda pahlawan, Roesmini (78), sudah bisa tidur nyenyak setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/7) memvonis bebas dari ...
 
Bachtiar Chamsyah, Sedikit Pun Tidak Merasa Terpojok Meski Disodok Berbagai Penjuru
Bachtiar Chamsyah merasa nggak terpojok meski ada ‘sodokan’ dari berbagai penjuru setelah tidak menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Pertama, secara hukum di­tetapkan ...
 
Haryono Umar, Sangat Siap Gaji Dipotong Tapi Tak Siap Kalau Dipecat
Tudingan demi tudingan terus ditimpakan kepada pim­pinan Ko­misi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara belum tuntas menangani kasus Bank Century.

Bahkan ada usulan, ...
 
1 2 3 4 5 6 ...»