|
|
|
WAWANCARA
Kamis, 29 Juli 2010, 07:40:37 WIB
Mulyadi Jayabaya, Melepas Belenggu Ketertinggalan
 |
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini mengalir ke daerah ternyata belum berhasil menghilangkan gap antara daerah maju dengan daerah tertinggal.
Kesenjangan relatif konstan karena daerah tertinggal menerima formula dan kalkulasi yang sama dengan daerah maju. Padahal problematika yang dihadapi daerah tertinggal jauh lebih kompleks ketimbang daerah maju.
Berangkat dari persoalan itulah, 138 kabupaten tertinggal mendeklarasikan Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (21/7).
”Kami yang berasal dari kabupaten tertinggal harus berusaha keras meningkatkan standar kehidupan masyarakat, mengejar ketertinggalan dari daerah lain,’’ kata Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, yang menggagas Askati, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa yang melatarbelakangi Anda menggagas pembentukan Askati ini?
Ada tiga poin yang melatarbelakangi saya menggagas Askati. Pertama, masalah pengentasan ketertinggalan adalah satu dari sebelas prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional tahun 2009–2014. Kedua, laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar lima sampai dengan tujuh persen tidak hanya bersumber dari daerah maju yang bertumpu pada sektor industri dan jasa, tapi juga bersumber dari kontribusi daerah tertinggal yang mengandalkan dari sektor pertanian dan konservasi lingkungan. Ketiga, harus kita ingat juga bahwa pencapaian kinerja kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama (2004 – 2009) telah berhasil mengurangi 16 kabupaten dari 199 daerah tertinggal.
Namun pada saat yang hampir bersamaan ada pemekaran 34 daerah baru sehingga jumlah daerah tertinggal menjadi 217 daerah. Dari sekitar 400 kabupaten di Indonesia, 183 di antaranya masih tergolong daerah tertinggal. Bisa dibayangkan betapa pemerataan pembangunan masih sulit dicapai jika kami hanya berdiam diri tanpa tindakan apapun dengan kata lain hanya menunggu uang datang dari langit untuk mengubah keadaan. Oleh karena itu pembentukan Askati ini guna mendukung dan mendorong upaya Pemerintah RI untuk melanjutkan percepatan pembangunan secara lebih terpadu, dengan mengedepankan azas pemerataan yang berkeadilan.
Indikator apa saja yang bisa menunjukkan bahwa sebuah daerah tertentu itu tertinggal?
Ada beberapa indikator realitas penilaian daerah tertinggal beberapa di antaranya adalah kondisi jumlah kemiskinan kian bertambah, jumlah pengangguran bertambah dan ketertinggalan pembangunan infrastruktur.
Bila kita tarik satu benang merah, seluruh kabupaten tertinggal itu dipersatukan oleh kendala yang sama, yakni tantangan mengatasi persoalan dengan keterbatasan sumberdaya.
Apa harapanAanda dengan bersatunya daerah tersebut?
Bahwa daerah akan senasib sepenanggungan dengan segala macam kendala dan problematika di masing-masing daerah. Sehingga bisa dicarikan jalan keluar bersama. Tentu saja dengan pepatah, “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Jadi, ada benarnya, bukan. Secara nasional, ada sekitar 70 kabupaten yang ada di Indonesia, yang tingkat penganggurannya di atas rata-rata nasional, sehingga masalah itu harus segera dituntaskan untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.
Tanpa dukungan pemerintah pusat, pembangunan di daerah tertinggal akan berjalan lambat yang tentu berimbas pada mengalirnya arus urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta.
Kebetulan pemerintah daerah Lebak secara geografis dekat dengan ibukota di dalam Askati ini berperan sebagai penghubung antara daerah tertinggal yang letaknya di luar Pulau Jawa dengan pihak pemerintah pusat di Jakarta. Insya Allah kami akan terus berjuang demi kepentingan bersama.
Apakah pembentukkan Askati ini sebagai reaksi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang kurang responsif pada pembangunan daerah tertinggal?
Justru gagasan pembentukan Askati ini untuk mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan. Sudah menjadi tugas kami yang dipercaya oleh masyarakat untuk membawa mereka keluar dari belenggu ketertinggalan.
Dengan demikian tidak ada istilah pemerintah pusat versus pemerintah daerah, karena pada kenyataannya kami mencari solusi atas persoalan yang ada. Yang ingin kami kedepankan adalah kepentingan rakyat di daerah tertinggal sehingga mereka bisa memiliki kesempatan untuk hidup lebih maju. Itu saja.
Lantas kenapa harus membentuk Askati?
Saya kira negeri ini memerlukan kerja keras, kebersamaan dan gotong royong untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang ada, termasuk dalam soal pengentasan kemiskinan di daerah tertinggal. Ibarat tim sepakbola, kami lebih memilih untuk menjemput bola, menggiringnya dengan kekompakkan tim dan pada akhirnya membuat gol yang spektakuler dalam pengertian masyarakat bisa merasakan hidup yang lebih layak, lebih bermartabat. Di situlah esensi Askati.
Langkah-langkah konkret apa yang akan dilakukan ke depan?
Begini, dulu sebelum Askati ini terbentuk masing-masing daerah tertinggal berjuang sendiri-sendiri untuk menyelesaikan masalahnya masing-masing, semisal dalam hal Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kami berpendapat porsi DAU dan DAK yang selama ini mengalir ke daerah-daerah tertinggal menjadi tidak berimbang. Kenapa demikian? Karena formula dan kalkulasi untuk daerah maju dan tertinggal disamakan, dipukul rata, sehingga kesenjangan antar daerah maju dan tertinggal akan tetap relatif konstan. Padahal pekerjaan rumah daerah tertinggal dengan daerah maju tentu saja berbeda.
Oleh karena itu ada beberapa tahapan yang kami akan lakukan, baik untuk jangka waktu menengah maupun jangka panjang ke depan. Kami mendukung sepenuhnya kinerja pemerintah untuk menangani 50 daerah tertinggal yang berorientasi pada pembangunan perdesaan dan mengintegrasikan upaya percepatan pengentasan daerah tertinggal itu dengan mensinergikan kepentingan 183 kabupaten tertinggal se-Indonesia. Untuk merealisasikan semua rencana itu Askati dalam waktu dekat akan menyelenggarakan musyawarah nasional dan rapat kerja nasional Askati yang difasilitasi Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
|
|
|
|
|
|
|