|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
WAWANCARA
Rabu, 28 Juli 2010, 06:59:28 WIB
Haryono Umar, Sangat Siap Gaji Dipotong Tapi Tak Siap Kalau Dipecat
 |
Tudingan demi tudingan terus ditimpakan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara belum tuntas menangani kasus Bank Century.
Bahkan ada usulan, kalau kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu masih tetap di tahap penyelidikan, anggaran KPK dikurangi saja, termasuk gaji pimpinannya dipotong.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, silakan saja anggaran KPK dan gaji pimpinannya dipotong.
“Kami siap gaji dipotong, tapi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengaturan gaji itu diubah dulu,’’ ujar Haryono Umar kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana kalau dipecat dari pimpinan KPK bila tak tuntas menganai kasus Bank Century?
Kalau masalah itu (dipecat) ukurannya apa. Yang jelas, kita tetap bekerja. Di KPK itu kini banyak kasus dan itu semua harus dituntaskan, jadi bukan hanya kasus Century yang ditangani.
Kalau soal wacana memotong anggaran KPK?
Kalau masalah anggaran itu kewenangan di DPR, kita tidak mau mencampuri kewenangan pihak lain. Kita hanya menjalankan tugas saja. Kalau tugasnya dinyatakan demikian (potong anggaran, red), ya kita lakukan.
Banyak harapan kasus Century tuntas di KPK, apakah Anda siap gaji Anda dipotong karena dianggap lelet tangani Century?
Kalau itu, kita silakan saja. Tapi untuk itu, PP (peraturan pemerintah, red) harus diubah dulu. Gaji itu memang tidak cukup besar, tapi kita tidak akan terpengaruh (soal potong gaji). Yang jelas, kita bekerja sajalah.
Bagaimana perkembangan terakhir dari kasus Century?
Kami masih lakukan penyelidikan. Ada tim yang melakukan penyelidikan itu.
Kapan kira-kira dinaikkan penanganannya ke tahap penyidikan?
Itu semua tergantung hasil penyelidikan. Jadi, kita serahkan kepada tim untuk menanganinya.
Apakah semua saksi-saksi sudah dipanggil?
Kalau nggak salah sudah hampir seratus orang yang dipanggil. Tapi kalau mengenai siapa-siapa saja, saya lupa. Pokoknya semua yang terkait dalam Century itu telah kita mintai keterangan.
Apa memang sulit ditemukan indikasi korupsi dalam keterangan saksi-saksi itu?
Ya, bisa jadi seperti yang disampaikan Pak Jasin (Pimpinan KPK, red) dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR yang menyatakan belum temukan indikasi korupsi.
Ada penilaian kasus Century ini tidak ditangani secara serius?
Nggak dong, kan kita tetap jalan. Kasus Century-nya kan masih terus jalan.
Apa hambatannya sih?
Ya, nggak ada. Hambatannya ya cuma alat bukti saja. Kalau alat buktinya sejauh ini belum menguatkan. Jadi, ya gitu.
Apakah kasus Bibit-Chandra salah satu hambatan?
Jangan dikait-kaitkanlah kasus Century dengan masalah itu. Nggak ada hubungannya itu.
Banyak pihak meragukan KPK tidak akan menuntaskan kasus Century karena ada tekanan dari pihak penguasa?
Ah, nggak ada itu. Seperti yang kita sampaikan dalam gelar perkara Century, ini kan masih tahap penyelidikan.Dari semua data yang temuan kita, data-data dari DPR, dan data-data dari sumber pemberitaan, ternyata memang belum ada yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Yang terlihat baru tindak perbankan, dan pidana pencucian uang.
Anda optimistis dalam setahun akan menyelesaikan kasus Century?
Kasus yang kita tangani kan banyak, bukan hanya kasus Century saja. Biasanya tiap kasus itu kita anggap penting. Pokoknya semua kasus sesuai dengan pasal 11 Undang-Undang Nomor 33/2002 akan kita selesaikan semuanya.
|
|
|
|
|
|