HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

WAWANCARA

Kamis, 01 Juli 2010, 00:20:09 WIB

Ribka Tjiptaning, Jangan-jangan Organisasi Ini Akan Dijadikan Polisi Swasta

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning melaporkan kasus pengusiran dirinya oleh beberapa ormas di Banyuwangi ke polisi dan Komnas HAM. Ia merasa haknya sebagai anggota Dewan telah dilanggar.

Kamis lalu (24/6) Ribka dan dua anggota Komisi IX lainnya yang juga dari PDIP, Rieke Diah Pita­loka dan Nur Suhud menggelar so­sialisasi mengenai hak masya­rakat atas pengobatan gratis dan RUU Badan Penyelenggara Ja­minan Sosial (BPJS) di Pakis, Banyuwangi.

Di tengah acara, massa dari se­jumlah ormas berdatangan. Me­reka meminta tiga anggota Dewan itu menghentikan acara dan me­ning­galkan Banyuwangi.

Sempat terjadi adu mulut antara massa dengan anggota Dewan. Polisi lalu turun tangan dan me­minta acara dibubarkan sesuai permintaan ormas.

Gara-gara melaporkan kejadian itu, Ribka dilaporkan balik oleh ormas yang bersangkutan. Polisi didesak untuk menangkap penulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” itu.

Bagaimana Ribka menyikapi laporan balik itu? Berikut wa­wan­cara Rakyat Merdeka dengan dok­ter yang dikucilkan di era Orde Baru itu.

Bagaimana tindak lanjut laporan Anda ke polisi dan Kom­nas HAM?
Iya. Setiap laporan yang di­lakukan oleh warga negara ka­rena hak-haknya telah dilanggar atau ada perbuatan yang me­nga­rah pada indikasi pidana, harus ditindaklanjuti oleh pihak ber­we­nang. Dan saya berhadap agar pihak kepolisian dan Komnas HAM segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Saya tidak memiliki rencana untuk menarik laporan ini. Ka­rena tujuan saya melaporkan ke­jadian ini sebenarnya bukan untuk memojokkan satu orga­ni­sasi ataupun bermaksud mem­bu­barkannya. Saya ingin aparat ter­buka dan melihat masalah ini se­cara hukum. Tugas saya sebagai anggota DPR telah dilanggar, makanya aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya.

Dan saya ingin menegaskan bahwa yang saya laporkan ke Mabes Polri bukan hanya FPI dan beberapa ormas lainnya, tapi juga kapolres di wilayah se­tem­pat yang telah membiarkan ter­ja­di­nya peristiwa pengusiran ter­se­but. Karena secara hukum, aparat kepolisian yang sebenar­nya memiliki hak untuk mela­ku­kan pembubaran, bukan ormas. Dan yang terjadi, justru pihak ke­po­lisian hanya membiarkan saja ketika acara kami dibubarkan. Kami minta kapolri memecat kapolres Banyuwangi dan polisi melakukan langkah hukum ter­hadap ormas-ormas tersebut.

Salah satu ormas, FPI me­min­ta pihaknya tak dikait-kait­kan dengan kasus pengusiran itu?
Bagaimana tidak dikait-kait­kan dengan insiden yang terjadi di Banyuwangi, kalau memang sa­lah satu pelakunya dari ke­lom­pok ini. Di beberapa media sendiri sa­ya membaca bahwa Ketua FPI Banyuwangi menga­takan bahwa pihaknya mem­bubarkan acara saya itu, karena diduga telah me­nye­bar­kan ideologi komunis ke masya­rakat. Jadi sebenarnya, dari pernyataan itu sudah cukup jelas bahwa pihak ini telah me­lakukan pem­bubaran terhadap acara yang sedang kami gelar.

Namun nanti pihak kepolisian dan Komnas HAM saja yang membuktikan dengan me­la­kukan investigasi ke lapangan.

Lalu kenapa Anda meminta ormas itu dibubarkan?
Saya tidak pernah meminta agar organisasi ini dibubarkan, karena memang pihak ke­po­lisian tidak memiliki wewenang untuk melakukan pembubaran. Saya juga organisatoris yang mema­ha­mi bahwa sebuah or­ganisasi itu bisa dibubarkan oleh forum ter­tinggi yang ada di internalnya.

Namun paling tidak, kami me­min­ta keseriusan yang d­i­lakukan oleh pihak kepolisian d­a­­lam menindak organisasi yang dalam aksinya kerap me­nim­bulkan ke­rugian dan ke­ke­rasan di masya­rakat. Jangan sampai, insiden yang kemarin terjadi akan dibiar­kan begitu saja oleh pihak kepo­li­sian. Se­hingga akan ada ke­cu­rigaan dari masyarakat, jangan-jangan orga­nisasi ini akan dija­di­kan se­macam polisi swasta.

FPI balik melaporkan Anda ka­rena menyebarkan tiga ajar­an yang dilarang, yakni komu­nis­me, marxisme dan leninisme...
Kenapa jadi saya yang dila­por­kan kepada pihak Mabes Polri oleh FPI. Saya belum tahu bahwa FPI akan melaporkan saya pada pi­hak kepolisian. Tapi kalau me­mang benar rencana tersebut, bagi saya itu terserah mereka saja.

Namun kalau dikatakan saya telah menyebarkan ajaran ko­mu­nis­me, marxisme dan leninisme, saya mendengarnya aneh saja. Saya saja tidak tahu seperti apa ajaran komunisme, marxisme dan leninisme itu, bagaimana mau menyebarkan kepada orang lain? Aneh saja, darimana sampai ada pikiran semacam itu ter­hadap saya.

Anda kan pernah menulis buku “Bangga Menjadi Anak PKI” ...
Saya memang tidak bisa melepaskan atribut keluarga PKI da­lam hidup saya. Karena pre­dikat itu sudah ada sejak zaman Orde Baru. Saya sendiri tidak tahu, apakah benar kalau orang tua saya adalah bagian dari PKI. Karena yang terjadi saat itu, banyak sekali orang-orang yang dipaksa untuk mengaku sebagai bagian dari PKI, kemudian dipen­jara dan disiksa. Parahnya, ke­mudian orang-orang yang disebut se­bagai PKI ini kemudian dimu­suhkan dan dikucilkan dari kehi­dupan bermasyarakat.

Di zaman Orde Baru, saya sering terkena imbas dari tuduhan PKI. Sampai membuka praktik saja di rumah, banyak yang mem­provokasi masyarakat agar tidak bersedia berobat ke klinik saya de­ngan alasan saya anak dari PKI. Akhirnya lama-kelamaan, banyak orang yang mengenal saya dengan anak PKI.

Bahkan, karena sering di­bi­carakan, saya mendengar ba­nyak sekali orang-orang yang ingin mengenal Ribka Tjiptaning yang merupakan anak dari PKI. Untuk itu, selain untuk mencibir tuduh­an dari Orde Baru, saya menu­lis­kan buku “Aku Bangga Menjadi Anak PKI” sekaligus sebagai ajang promosi saya.

Ormas itu menganggap so­sialisasi di Banyuwangi itu hanya sebagai kedok untuk melakukan penggalangan. Tang­gapan Anda?
Aneh sekali, kalau sebelumnya pengobatan yang saya lakukan disebut sebagai kedok saja.

Kenapa sekarang menjadi ang­gota DPR dan sering mela­kukan kunjungan kerja masih dibilang kedok juga? Kalau be­gitu, bagai­mana dengan anggota DPR yang lain yang juga mela­ku­kan kun­jungan ke daerah seperti saya?

Saya pikir, konstituen saya tidak bodoh untuk memilih saya sebagai anggota DPR, termasuk juga untuk memberi dukungan dan selalu bersikap welcome terhadap saya ketika melakukan kunjungan.

Justru orang memilih saya pada pemilu dikarenakan ketertarikan pada diri saya yang selalu di­diskreditkan sebagai keluarga PKI. Dan ketika sudah menjadi anggota DPR, sama seperti yang lainnya, tentu saya membawa misi konstituen dan partai, baik selagi di DPR maupun ketika sedang berada di masyarakat. Jadi, dimana letak saya telah melakukan kedok politik dengan bersembunyi di balik jubah DPR, padahal mengajarkan paham komunisme?

Anggapan itu muncul karena di antara peserta sosialisasi ada bekas tapol/napol PKI dan keluarganya...
Selama ini, pertemuan yang saya lakukan dengan konstituen atau masyarakat di daerah dalam rangka kunjungan kerja, selalu dilakukan secara terbuka. Mi­salnya saat melakukan perte­muan dengan masyarakat di Banyu­wa­ngi yang kemudian dibubarkan karena dituduh bah­wa pertemuan ter­sebut se­ba­gai upaya meng­hi­dup­kan kem­bali gerakan komunis.

Perlu diketahui bahwa per­te­muan tersebut kami melakukan di tempat yang terbuka dan diliput oleh media. Jadi di mana logi­ka­nya kalau pertemuan tersebut untuk membawa ajarkan paham ko­munisme? Sebab kita tahu bahwa paham yang dituduhkan ke­pada saya itu merupakan pa­ham yang dilarang dianut di In­donesia. Maka kalau dikatakan saya membawa paham tersebut, ma­na mungkin pertemuannya dila­kukan di tempat yang ter­buka. Siapa pun orangnya, kalau ingin mengajarkan sesuatu yang sekiranya bertentangan dengan hukum dan undang-undang dasar, tentu akan sembunyi-sembunyi melakukannya.

Polisi didesak segera me­nangkap Anda. Apa Anda takut?
Silakan saja kalau mau mela­porkan saya ke pihak kepolisian untuk ditangkap. Menurut saya, pihak kepolisian memiliki aturan untuk menangkap seseorang. Tidak mungkin tanpa alasan yang jelas dan cukup bukti, polisi akan menangkap saya meskipun ada laporan dari FPI. Saya sendiri biasa saja menyikapi laporan tersebut, karena memang saya merasa tidak ada masalah dengan tudingan yang diajukan kepada saya.


Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, ditantang Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Edward Aritonang, untuk membuktikan ...
 
Bambang Soesatyo, Kartel Politik Bekerja Efektif Membungkam Fakta Hukum
Fraksi Partai Golkar DPR mendukung penuh Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) saat Rapat Paripurna, Kamis (29/7).

Tapi salah ...
 
Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla nggak ‘ngiler’ lagi terhadap kekuasaan. Makanya tidak berniat terjun ke politik Pemilu 2014.

Bagi bekas Ketua ...
 
Pramono Anung, KPK Tidak Boleh Diintervensi Hentikan Kasus Bank Century
Tim Pengawas DPR sedang bekerja memonitor proses hukum kasus Bank Century di tiga ins­titusi hukum, yakni Polri, Kejak­saan Agung dan ...
 
Mulyadi Jayabaya, Melepas Belenggu Ketertinggalan
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini mengalir ke daerah ternyata belum berhasil menghilangkan gap ...
 
Roesmini, Setelah Hakim Memvonis Bebas Saya Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Janda pahlawan, Roesmini (78), sudah bisa tidur nyenyak setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/7) memvonis bebas dari ...
 
Bachtiar Chamsyah, Sedikit Pun Tidak Merasa Terpojok Meski Disodok Berbagai Penjuru
Bachtiar Chamsyah merasa nggak terpojok meski ada ‘sodokan’ dari berbagai penjuru setelah tidak menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Pertama, secara hukum di­tetapkan ...
 
1 2 3 4 5 6 ...»


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat