|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
Jumat, 30/07/10, 18:13 Ada Alasan Tepat Meminta SBY Insaf Sebelum Terlambat |
|
 |
|
|
|
|
WAWANCARA
Minggu, 14 Maret 2010, 01:58:10 WIB
Susno Duadji, Bukan Teroris Saja Yang Bisa Jihad, Polisi Juga Bisa
 |
Susno Duadji kembali membuat kejutan. Kali ini, dia membeberkan dugaan rekayasa kasus pengemplangan pajak yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut jenderal bintang tiga itu, barang bukti uang Rp 25 miliar menyusut menjadi Rp 400 miliar. Ia menduga ada keterlibatan makelar kasus (markus) sehingga barang bukti bisa menyusut.
Susno mengatakan bahwa ada oknum di Polri yang terlibat jaringan markus ini. “Saya hanya bisa ungkap markus di bawah Kabareskrim. Di atas Kabareskrim tidak bisa saya ungkap,” kata bekas wakil ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Sejak dicopot dari posisi Kabareskrim, Susno kerap melakukan aksi kontroversial. Ia hadir di persidangan kasus pembunuhan dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain. Susno menjadi saksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, bekas ketua KPK.
Sebuah ironi, lantaran Polri-lah yang menjerat Antasari sebagai tersangka kasus tersebut. Kehadiran Susno dipersoalkan karena dia tak melapor lebih dulu ke atasannya (baca: Kapolri). Tapi, Susno membantahnya.
Kenapa Susno membongkar aib institusinya? Apa motivasinya? Apa dia tak takut dianggap pengkhianat oleh institusinya? Apa Susno melakukan hal ini karena mengincar posisi ketua KPK? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Susno Duadji.
Setelah tak lagi menjabat lagi sebagai Kabareskrim Polri, Anda beberapa kali menyampaikan hal-hal yang mengejutkan. Salah satunya adalah mengungkap kebobrokan intitusi Polri. Kenapa?
Sejak saya menjadi perwira pertama polisi, saya menginginkan agar polisi bisa menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, bukan yang menakut-nakuti atau malah membuat masalah baru di republik ini. Saya selalu berusaha agar segala masalah yang selama ini diketahui telah membuat citra Polri rusak, harus segera dibenahi dan diselesaikan. Kebetulan sekarang saya sudah tidak lagi menjabat sebagai perwira polisi yang aktif, namun tetap saya adalah anggota polisi.
Perjuangan saya untuk melakukan perbaikan tidak akan pernah berhenti untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang sehat dan bersih. Karena itulah, ketika saya tahu memang institusi bermasalah, maka saya akan sampaikan, dengan harapan masyarakat tahu dan para petinggi Polri menindaklanjuti informasi yang ada dengan melakukan penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Anda bisa saja dicap sebagai pengkhianat karena membuka borok-borok itu ke publik...
Saya tidak mau menjadi pengkhianat, apalagi kepada institusi yang sangat saya cintai dan saya banggakan ini. Kalau ada kebobrokan dan saya tahu tentang itu, tapi saya tidak sampaikan, saya akan merasa diri saya sebagai penghianat.
Jadi, sebenarnya apa yang saya lakukan ini dengan mengatakan bahwa ada sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam jaringan markus dengan bekerja sama melakukan pengemplangan pajak, itu bukanlah bentuk pengkhianatan. Melainkan saya memberikan informasi yang berharga untuk membuat institusi ini menjadi bersih dan sehat.
Kapolri selalu menegaskan jangan pernah ada pengkhianat dalam insitusi Polri. Apakah Anda merasa tersindir oleh pernyataan tersebut?
Saya justru mendukung apa yang disampaikan oleh KaPolri bahwa jangan ada pengkhianat dalam institusi kami. Dan apa yang KaPolri sampaikan itu merupakan sikap bahwa dirinya sangat ingin institusi yang dipimpinnya benar-benar jauh dari pihak-pihak atau oknum-oknum yang selama ini membuat jelek institusi Polri. Saya pun sangat mendukung dan menghormati serta akan menjalankan perintah dari KaPolri itu, bahwa kita semua harus menjaga institusi ini bersih dari segala tuduhan yang tidak baik, serta memangkas habis markus-markus yang selama ini berkeliaran.
Seperti yang saya katakan sebelumnya, menyampaikan adanya kebobrokan dalam institusi Polri bukanlah bentuk dari pengkhianatan. Melakukan pengkhianatan terhadap institusi apabila dia melakukan korupsi, merekayasa kasus, menutup-tutupi kesalahan anak buahnya tapi mengorbankan anak buah yang tidak bersalah, serta berteman dengan markus.
Jadi, berkhianat itu jangan diartikan dengan membongkar aib organisasi. Karena bukan itu maksud yang disampaikan oleh KaPolri. Kalau aib atau kebobrokan itu terus ditutup-tutupi, kapan negara ini mau maju?
Kenapa baru sekarang Anda mengungkapnya? Kenapa bukan saat masih menjabat Kabareskrim?
Sewaktu saya masih di dalam, saya sudah melakukan ini semua.Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perwira yang ditangkap dan dipenjara. Saat saya di dalam, semua masalah itu sudah saya awasi dengan ketat, sehingga masalah yang ada tidak bisa dimain-mainkan. Dan kenapa setelah di luar saya masih teriak-teriak? Karena dua minggu sebelum keluar, saya sudah mewanti-wanti anak buah saya agar kasus ini tetap ditindaklanjuti, karena ini menyangkut masalah besar, yakni pengemplangan pajak yang telah merugikan negara sebesar yang mencapai Rp 25 miliar. Bahkan kalau mau jujur, seharusnya pemasukan yang diperoleh bangsa kita dari pajak sangat besar. Biasa mencapai Rp 1.000 triliun. Sayangnya, dalam proses perkembangannya ada pihak-pihak yang nakal yang melakukan pengemplangan terhadap pajak tersebut.
Sebenarnya apa sih yang Anda maksud dengan markus di institusi Polri dalam kasus pengemplangan pajak?
Ada kasus dugaan korupsi perpajakan yang sempat diatur anak buah saya dan nilainya cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.
Ternyata kasus ini sudah diatur. Jumlah uang yang menjadi barang bukti dikurangi. Saya mau diungkap korupsinya, karena itu korupsi bidang perpajakan. Kenapa saya bilang begitu, karena saya dengar kasus itu sudah diatur. Saya marah besar kenapa barang buktinya jadi Rp 400 juta.
Pada akhir 2009 saya sudah mendengar adanya kabar “permainan” di kasus ini. Setelah diklarifikasi pada penyidiknya, jawaban yang saya peroleh berbelit-belit.
Namun, saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh siapa saja yang terlibat dan apa perusahaan pajak yang dimaksud. Namun, saya pastikan bahwa ada anak buah saya di kalangan penyidik yang terlibat dan seorang petugas pajak berpangkat rendah.
Ada juga pegawai pajak pangkat rendah duitnya Rp 25 miliar. Dan yang lebih parah lagi, dugaan korupsi pajak senilai Rp 25 miliar itu ternyata dicampuri juga oleh makelar kasus.
Apakah ada pejabat tingkat atas yang ikut bermain dalam kasus ini?
Saya yakin ada indikasi kuat para pejabat di tingkat atasan penyidik itu turut bermain dalam kasus itu. Rasanya tidak mungkin kalau yang di atasnya nggak tahu. Indikasi kuat ke atas juga rasanya ada. Sekarang bayangkan saja, kalau yang ecek-eceknya saja 25 miliar, bagaimana yang di atasnya.
Kasus pajak itu pernah saya tangani saat menjabat Kabareskrim. Bahkan, sesaat sebelum dicopot dari jabatan, saya sempat menasihati para anak buah agar meneruskan penyidikan tersebut. Memeriksa unsur korupsinya, dan jangan dimainkan oleh markus.
Namun, setelah dua bulan saya turun dari jabatan Kabareskrim, saya melihat kasus itu “menciut” dan bahkan nyaris hilang. Padahal, pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus pajak. Harusnya kena dua kasus: korupsi pajak dan money laundering. Nyatanya, money laundringnya tidak diproses, pajaknya tidak diproses. Ini berarti ada markus yang main.
Mabes Polri mengatakan bahwa kasus yang Anda maksud sudah P21 (lengkap) dan sekarang sedang dimonitoring...
(Kasus yang) P21 itu adalah kasus yang pernah saya selidiki, yakni pengemplangan pajak yang bernilai Rp. 400 juta, bukan yang Rp 25 miliar. Saat saya akan keluar Bareskrim, saya wanti-wanti untuk tetap ditindaklanjuti.
Terus terang saya kecewa dengan pernyataan Mabes Polri bahwa tidak ada markus di kalangan institusi Polri. Terhadap informasi ini, seharusnya Mabes Polri mengatakan terimakasih atas informasinya, dan kami berjanji akan menyelidikinya. Bukan mengatakan bahwa yang saya sampaikan itu sudah masuk pada P21.
Kenapa Anda tidak melaporkan masalah ini pada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?
Harusnya dengan adanya informasi yang telah berkembang saat ini di beberapa media, baik institusi Polri maupun Satgas Mafia Pemberantasan Hukum sudah bisa menindaklanjutinya. Jangan lagi menunggu harus ada laporan yang masuk, baru melakukan tindakan.
Menurut saya, seharusnya kasus ini diserahkan ke KPK, jadi tindak suap dan korupsi bisa selesai, praktik markus di kepolisian bisa terungkap. Hal-hal semacam ini yang membuat Indonesia tidak makmur-makmur. Saya tidak punya kewenangan untuk menyidik kasus ini, jadi saya harap yang punya kewenangan mau membersihkan.
Bagi saya, memberantas memberantas makelar kasus, tidak perlu repot-repot memasang kamera CCTV di setiap sudut seperti yang dilakukan Satgas di rutan Pondok Bambu. Namun cukup dengan menelepon saja. Karena kalau markus ini memang ada di kepolisian dan kalau mau datang dia telepon. Jadi Satgas datang saja ke Mabes Polri, nanti juga akan tahu siapa markus yang dimaksud.
Ada yang menilai bahwa apa yang Anda lakukan saat ini, memberikan informasi seputar kasus korupsi karena ada motivasi tertentu. Benarkah?
Motivasi saya hanya satu, yakni menginginkan agar intitusi Polri itu baik dan bersih. Saya tidak pernah mengharapkan apa-apa atas apa yang saya lakukan ini. Apalagi seperti kabar yang berkembang saat ini bahwa saya menginginkan jabatan kapolri. Saya tegaskan, saya tahu diri dan merasa tidak pantas untuk menerima posisi jabatan tersebut.
Susno sejak pangkat kolonel tidak pernah berubah hingga sampai menjabat Kabareskrim dan akhirnya sudah tidak menjabat lagi. Karena saya tidak pernah silau akan harta, tapi hanya silau oleh sinar surga yang dijanjikan Tuhan kepada hamba-Nya yang selalu menegakkan kebenaran dan berjuang di jalan-Nya.
Jadi, bukan hanya teroris saja yang bisa berjihad, polisi pun juga bisa berjihad dengan cara melaksanakan tugas dengan baik. Dimana kalau ada masalah selalu berjuang di jalan kebenaran, bukan atas kepentingan atau intimidasi dari atas.
Sejumlah kalangan menilai Anda pantas menjadi ketua KPK. Apakah Anda mengincar posisi itu?
Ketua KPK itu adalah jabatan politik yang juga dipilih secara politik berdasarkan rekomendasi dari DPR. Menurut saya, masih banyak tokoh-tokoh lain yang lebih hebat dan jauh lebih paham masalah hukum ketimbang saya. Menjadi Kabareskrim saja diberhentikan, masa dipilih menjadi Ketua KPK. Rasanya berlebihan sekali.
|
|
|
|
|
|