|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 19:03 POLISI TABRAK LARI Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
 |
|
|
|
|
WAWANCARA
Sabtu, 13 Maret 2010, 00:28:10 WIB
Eva Kusuma Sundari, Kami Sudah Tak Bisa Mempercayainya Lagi
 |
Kenapa anggota DPR berencana melakukan boikot kepada Sri Mulyani dalam pembahasan RAPBN 2010?
Dalam kasus Bank Century, DPR sudah memutuskan bahwa salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini adalah Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Kalau forum tertinggi di DPR sudah menyatakan bahwa Sri Mulyani sudah tidak lagi legitimate, maka untuk menyusun keuangan negara apalagi APBN, kami sudah tidak bisa mempercayainya lagi. Sebab, kebijakan untuk melakukan bailout terhadap Bank Century adalah salah satu kewenangannya saat itu sebagai Menteri Keuangan. Dan kenyataannya, kebijakan yang dilakukannya tersebut ternyata bermasalah.
Karena itu, tidak mungkin dong kami melakukan kerja sama menyusun anggaran dan kebijakan moneter lainnya dengan orang yang sudah kehilangan legitimasinya secara politik.
DPR memutuskan kasus Century diproses hukum. Saat ini, Sri Mulyani belum berstatus apa-apa di mata hukum. Kenapa DPR sudah menganggap dia bersalah?
Kami menolak Sri Mulyani dengan hak politik kita sebagai anggota dewan berdasarkan keputusan yang sudah diambil dalam paripurna. Maka dalam hal ini, Sri Mulyani kami permasalahkan dalam ranah politik, bukan ranah hukum.
Jadi, kalau di politik seseorang sudah dinyatakan bersalah, maka komunikasi politik sudah tidak bisa lagi disalahkan.
Sebagai menteri keuangan, Sri Mulyani adalah pejabat yang paling berkompeten untuk melakukan pembahasan anggaran dengan DPR...
Memang secara de jure Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tapi secara de facto, legitimasi politiknya sudah habis. Karena itu, DPR sudah tidak percaya lagi kepada Sri Mulyani.
Kesannya anggota Dewan berlebihan kalau sampai melakukan pemboikotan. Tanggapan Anda?
Kami hanya ingin pemerintah tidak mengabaikan jalan keluar yang kami harapkan. Apa yang telah kami lakukan ini, sebagai bentuk bahwa kami tidak ingin melecehkan diri sendiri terhadap keputusan politik yang sudah dibuat.
Ketika kami sudah mendefinisikan bahwa Sri Mulyani sudah bersalah secara politik, maka akan terlihat aneh kalau kita duduk bersama dengannya dalam rapat untuk membicarakan masalah anggaran. Ini sama saja kami main-main dengan keputusan yang sudah dibuat dan disepakati secara bersama-sama.
Dalam pidatonya, presiden sendiri menganggap bahwa keputusan bailout yang diambil Sri Mulyani dan Boediono tak salah...
Kalau presiden dalam pidatonya mengatakan lebih percaya pada opsi A (tak ada pelanggaran dalam bailout-red), itu sama saja melecehkan DPR. Maka kalau presiden tidak percaya kepada keputusan kami di legislatif, maka kami juga bisa menunjukkan ketegasan kami untuk tidak percaya kepada pemerintah. Sehingga, kalau kemudian presiden tetap mengirim Sri Mulyani untuk melakukan rapat bersama kami, sementara kami sudah menyimpulkan bermasalah, maka kami akan menggunakan hak konstitusi kami yakni hak budget dan pengawasan.
Bagaimana kalau presiden tetap mengutus Sri Mulyani untuk membahas RAPBN?
Kalau presiden tetap mengirim Sri Mulyani, maka kami yang sudah tidak percaya lagi dengan Sri Mulyani tidak akan datang dalam setiap rapat yang dilakukan bersama DPR.
Kalau beberapa fraksi tidak hadir, ini akan membuat rapat tidak mencapai kuorum. Sehingga, dengan rapat tidak mencapai kuorum, maka tidak akan bisa mengambil keputusan apa-apa, sebab apa yang diputuskan tidak sah. Dengan demikian, pembahasan APBN bisa macet kalau semua tidak hadir dan menolak.
Bukankah kalau pembahasan anggaran macet bisa merugikan rakyat?
Masalah ini sebenarnya bukan tidak ada jalan keluarnya, karena kami di DPR selain menyampaikan penolakan terhadap Sri Mulyani, juga memberikan saran atau jalan keluarnya.
Penolakan yang kami lakukan terhadap Sri Mulyani ini hanya bersifat personal saja dan bukan kepada pemerintah secara luas. Karena itu, kami tidak akan mengabaikan kepentingan negara dalam menyusun anggaran.
Untuk mengatasi hal itu, kami menyarankan agar presiden mengirim saja wakil dari Menteri Keuangan yang kemarin sudah dipilih. Karena penolakan kita bersifat personal, maka rapat-rapat tetap bisa dilaksanakan asalkan yang dikirim pemerintah bukan orang yang tidak kami kehendaki dan sudah tidak kami percaya lagi.
Beberapa menteri memiliki wakil. Pembentukan lembaga wakil menteri itu merupakan ide presiden bukan DPR. Kenapa presiden tidak menjalankan idenya dengan memanfaatkan wakil menteri yang telah dipilihnya?
Beberapa anggota fraksi yang mendukung opsi C (yang menyatakan ada pelanggaran dalam bailout) tak setuju dilakukan pemboikotan...
Memang seharusnya partai yang kemarin memilih opsi C, seharusnya juga sepakat dengan pemboikotan kepada Sri Mulyani. Sebab, menurut saya, ini merupakan bentuk bahwa anggota DPR tetap komitmen dengan apa yang telah diputuskan dalam rapat paripurna. Maka kalau ada partai yang kemarin memilih opsi C, tetapi tidak sepakat (pemboikotan), harus dipertanyakan lagi komitmennya?
Namun harus diingat bahwa pemboikotan terhadap Sri Mulyani ini memang baru sebatas wacana yang digulirkan oleh sebagian anggota dewan. Masalah ini berawal dari beberapa orang anggota DPR yang kecewa terhadap pidato presiden yang ternyata berbeda dengan keputusan politik DPR.
Mereka yang merasa kecewa ini mengatakan bahwa sebaiknya Sri Mulyani tidak usah datang saja, karena kami sudah tidak percaya kepada dia. Tetapi dari wacana itu, kami berharap bahwa pemboikotan terhadap Sri Mulyani bisa disetujui juga oleh teman-teman dari fraksi lain, terutama yang dalam paripurna lalu telah memilih opsi C.
Apa PDIP akan jalan terus walaupun fraksi-fraksi lain tak setuju pemboikotan?
Wacana pemboikotan ini memang baru sebatas usulan dari orang per orang yang merupakan anggota dari fraksinya masing-masing. Kalau kenyataanya hanya PDIP saja yang setuju dengan pemboikotan, saya sendiri tidak tau apa yang akan kami lakukan selanjutnya. Padahal saya berharap agar wacana pemboikotan yang saat ini baru sebatas usulan dari anggota-anggota fraksi masing-masing bisa menjadi sikap dari fraksi. Sehingga dengan dukungan yang kuat tersebut, maka apa yang saya katakan mengenai jumlah kuorum, itu akan benar-benar bisa dibuktikan. RM
|
|
|
|
|
|