HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 19:03
POLISI TABRAK LARI
Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik
Jumat, 30/07/10, 18:50
BOM TABUNG GAS
JK: Jangan Salahkan Konversinya
Jumat, 30/07/10, 18:26
Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai
Jumat, 30/07/10, 18:22
REKENING GENDUT POLRI
Polri Tantang Denny Indrayana
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Festival Indonesia 2010 Digelar Di Kota Plzen, Ceko
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

WAWANCARA

Sabtu, 13 Maret 2010, 00:28:10 WIB

Eva Kusuma Sundari, Kami Sudah Tak Bisa Mempercayainya Lagi

Kenapa anggota DPR be­rencana melakukan boikot ke­pada Sri Mulyani dalam pem­bahasan RAPBN 2010?
Dalam kasus Bank Century, DPR sudah memutuskan bahwa salah satu pihak yang paling ber­tanggung jawab dalam masalah ini adalah Sri Mulyani dalam ka­pasitasnya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kalau forum tertinggi di DPR sudah menyatakan bahwa Sri Mul­yani sudah tidak lagi legi­timate, maka untuk menyusun keuangan negara apalagi APBN, ka­mi sudah tidak bisa mem­per­ca­yainya lagi. Sebab, kebijakan untuk melakukan bailout ter­ha­dap Bank Century adalah salah satu kewenangannya saat itu sebagai Menteri Keuangan. Dan kenyataannya, kebijakan yang dilakukannya tersebut ternyata bermasalah.

Karena itu, tidak mungkin dong kami melakukan kerja sama me­nyusun anggaran dan ke­bi­jakan moneter lainnya dengan orang yang sudah kehilangan le­gitimasinya secara politik.

DPR memutuskan kasus Cen­tury diproses hukum. Saat ini, Sri Mulyani belum berstatus apa-apa di mata hukum. Kenapa DPR sudah menganggap dia bersalah?
Kami menolak Sri Mulyani dengan hak politik kita sebagai anggota dewan berdasarkan ke­putusan yang sudah diambil dalam paripurna. Maka dalam hal ini, Sri Mulyani kami per­ma­sa­lah­kan dalam ranah politik, bukan ranah hukum.

Jadi, kalau di politik seseorang sudah dinyatakan bersalah, maka komunikasi politik sudah tidak bisa lagi disalahkan.

Sebagai menteri keuangan, Sri Mulyani adalah pejabat yang paling berkompeten untuk me­lakukan pembahasan ang­garan dengan DPR...
Memang secara de jure Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tapi secara de facto, legitimasi politiknya sudah habis. Karena itu, DPR sudah tidak percaya lagi kepada Sri Mulyani.

Kesannya anggota Dewan ber­lebihan kalau sampai me­la­kukan pemboikotan. Tanggapan Anda?
Kami hanya ingin pemerintah tidak mengabaikan jalan keluar yang kami harapkan. Apa yang telah kami lakukan ini, sebagai bentuk bahwa kami tidak ingin melecehkan diri sendiri terhadap keputusan politik yang sudah dibuat.

Ketika kami sudah men­de­fi­ni­sikan bahwa Sri Mulyani sudah ber­­salah secara politik, maka akan terlihat aneh kalau kita du­duk bersama dengannya dalam rapat untuk membicarakan ma­salah anggaran. Ini sama saja kami main-main dengan keputus­an yang sudah dibuat dan dise­pa­kati secara bersama-sama.

Dalam pidatonya, presiden sendiri menganggap bahwa keputusan bailout yang diambil Sri Mulyani dan Boediono tak salah...
Kalau presiden dalam pi­dato­nya mengatakan lebih percaya pada opsi A (tak ada pelanggaran dalam bailout-red), itu sama sa­ja melecehkan DPR. Maka kalau presiden tidak percaya kepada keputusan kami di legislatif, ma­ka kami juga bisa menun­juk­kan ketegasan kami untuk tidak pe­r­caya kepada pemerintah. Se­hing­­ga, kalau kemudian presiden tetap mengirim Sri Mulyani untuk melakukan rapat bersama kami, sementara kami sudah menyimpulkan bermasalah, maka kami akan menggunakan hak konstitusi kami yakni hak budget dan pengawasan.

Bagaimana kalau presiden tetap mengutus Sri Mulyani untuk membahas RAPBN?
Kalau presiden tetap mengirim Sri Mulyani, maka kami yang sudah tidak percaya lagi dengan Sri Mulyani tidak akan datang da­lam setiap rapat yang dilakukan ber­sama DPR.

Kalau beberapa fraksi tidak hadir, ini akan membuat rapat tidak mencapai kuorum. Se­hing­ga, dengan rapat tidak mencapai kuorum, maka tidak akan bisa mengambil keputusan apa-apa, sebab apa yang dipu­tuskan tidak sah. Dengan demi­kian, pem­ba­hasan APBN bisa macet kalau se­mua tidak hadir dan menolak.

Bukankah kalau pembahasan anggaran macet bisa meru­gi­kan rakyat?
Masalah ini sebenarnya bukan tidak ada jalan keluarnya, karena ka­mi di DPR selain me­nyam­paikan penolakan terhadap Sri Mul­yani, juga memberikan saran atau jalan keluarnya.

Penolakan yang kami lakukan terhadap Sri Mulyani ini hanya bersifat personal saja dan bukan kepada pemerintah secara luas. Ka­rena itu, kami tidak akan meng­­abaikan kepentingan ne­gara da­lam menyusun anggaran.

Untuk mengatasi hal itu, kami menyarankan agar presiden me­ngirim saja wakil dari Men­teri Keuangan yang kemarin sudah dipilih. Karena penolakan kita bersifat personal, maka ra­pat-rapat tetap bisa dilaksanakan asalkan yang dikirim pemerintah bukan orang yang tidak kami kehendaki dan sudah tidak kami percaya lagi.

Beberapa menteri memiliki wa­kil. Pembentukan lembaga wa­kil menteri itu merupakan ide pre­siden bukan DPR. Kenapa pre­siden tidak menjalankan ide­nya dengan memanfaatkan wa­kil menteri yang telah dipilihnya?

Beberapa anggota fraksi yang mendukung opsi C (yang me­nya­takan ada pelanggaran dalam bailout) tak setuju dila­kukan pemboikotan...
Memang seharusnya partai yang kemarin memilih opsi C, seharusnya juga sepakat dengan pemboikotan kepada Sri Mul­yani. Sebab, menurut saya, ini me­ru­pa­kan bentuk bahwa ang­gota DPR tetap komitmen dengan apa yang telah diputuskan dalam rapat pari­purna. Maka kalau ada partai yang kemarin memilih opsi C, tetapi ti­dak sepakat (pem­boi­kotan), ha­rus dipertanyakan lagi komitmennya?

Namun harus diingat bahwa pem­boikotan terhadap Sri Mul­yani ini memang baru sebatas wa­cana yang digulirkan oleh seb­a­gian anggota dewan. Ma­salah ini ber­­awal dari beberapa orang ang­go­ta DPR yang kecewa terhadap pid­ato presiden yang ternyata ber­beda dengan ke­putusan politik DPR.

Mereka yang me­­rasa ke­ce­wa ini me­­nga­ta­­kan ba­hwa sebaiknya Sri Mul­yani tidak usah datang saja, ka­rena kami sudah tidak percaya kepada dia. Tetapi dari wacana itu, kami berharap bahwa pem­boikot­an terhadap Sri Mulyani bisa di­setujui juga oleh teman-teman dari fraksi lain, terutama yang dalam pari­pur­na lalu telah me­milih opsi C.

Apa PDIP akan jalan terus walaupun fraksi-fraksi lain tak setuju pemboikotan?
Wacana pemboikotan ini memang baru sebatas usulan dari orang per orang yang merupakan anggota dari fraksinya masing-masing. Kalau kenyataanya ha­nya PDIP saja yang setuju de­ngan pemboikotan, saya sendiri tidak tau apa yang akan kami laku­kan se­lanjutnya. Padahal saya ber­­ha­rap agar wacana pem­boi­kotan yang saat ini baru sebatas usulan dari anggota-anggota frak­si ma­sing-masing bisa men­jadi sikap dari fraksi. Sehingga dengan du­kungan yang kuat ter­sebut, ma­ka apa yang saya ka­takan mengenai jum­lah kuorum, itu akan be­n­ar-be­nar bi­sa di­buktikan. RM


Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla nggak ‘ngiler’ lagi terhadap kekuasaan. Makanya tidak berniat terjun ke politik Pemilu 2014.

Bagi bekas Ketua ...
 
Pramono Anung, KPK Tidak Boleh Diintervensi Hentikan Kasus Bank Century
Tim Pengawas DPR sedang bekerja memonitor proses hukum kasus Bank Century di tiga ins­titusi hukum, yakni Polri, Kejak­saan Agung dan ...
 
Mulyadi Jayabaya, Melepas Belenggu Ketertinggalan
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini mengalir ke daerah ternyata belum berhasil menghilangkan gap ...
 
Roesmini, Setelah Hakim Memvonis Bebas Saya Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Janda pahlawan, Roesmini (78), sudah bisa tidur nyenyak setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/7) memvonis bebas dari ...
 
Bachtiar Chamsyah, Sedikit Pun Tidak Merasa Terpojok Meski Disodok Berbagai Penjuru
Bachtiar Chamsyah merasa nggak terpojok meski ada ‘sodokan’ dari berbagai penjuru setelah tidak menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Pertama, secara hukum di­tetapkan ...
 
Haryono Umar, Sangat Siap Gaji Dipotong Tapi Tak Siap Kalau Dipecat
Tudingan demi tudingan terus ditimpakan kepada pim­pinan Ko­misi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara belum tuntas menangani kasus Bank Century.

Bahkan ada usulan, ...
 
Mahfud MD, Kalau Saya Tak Banyak Bicara MK Nggak Terkenal, Ha-ha-ha ...
Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai berada di titik nadir gara-gara putusannya sering dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Selain itu, lembaga yang di­komandoi ...
 
1 2 3 4 5 6 ...»


Sekjen Kemenkumham Diperiksa Pekan Depan
Digaji Puluhan Juta, DPR Masih Suka Bolos Sidang