|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 12/03/10, 08:40 GEGER PAMULANG Azra: Teroris Bukan Hanya Urusan Polisi |
|
Jumat, 12/03/10, 07:53 DPR Tak Punya Hak Boikot Sri Mulyani |
|
Jumat, 12/03/10, 03:49 PIALA DUNIA 2010 Macan Asia Tolak Bala |
|
Jumat, 12/03/10, 03:14 PIALA DUNIA 2010 Indahnya Stadion Mandela Bay Di Tepi Danau North End |
|
Jumat, 12/03/10, 02:07 Kantornya Jokir Kesandung Kasus Proyek Perkotaan |
|
.jpg) |
|
|
|
|
WAWANCARA
Selasa, 09 Februari 2010, 08:04:49 WIB
Ramadhan Pohan, Bila Diwarnai Kekerasan, Demokrasi Jadi Democrazy
 |
Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, George Junus Aditjontro resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pemukulan terhadap anggota DPR Ramadhan Pohan.
George dikenai Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan 352 KUHP tentang penganiayaan ringan yang ancaman hukumannya tak sampai lima tahun.
Untuk diketahui, insiden pemukulan itu terjadi saat bedah buku itu di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, pada 30 Desember 2009. George dan Ramadhan bersitegang.
Tiba-tiba, George menghantamkan buku yang dipegangnya ke wajah Ramadhan. Politisi Partai Demokrat itu tidak terima dengan tindakan George dan melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.
Ramadhan bersedia memberikan maaf jika ada permintaan dari George. Apakah Ramadhan akan mencabut laporannya ke polisi jika George meminta maaf? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Ramadhan Pohan.
Polisi telah menetapkan George sebagai tersangka. Bagaimana reaksi Anda?
Kasus ini sudah satu bulan lebih karena peristiwa pemukulan terhadap saya terjadi bersamaan dengan wafatnya mantan presiden Abdurahman Wahid. Saya memang berharap hukum memberikan jawaban atas kasus itu, apakah orang yang melakukan pemukulan kepada orang lain ditindak atau tidak.
Saya berharap siapapun pelaku kekerasan agar diproses secara hukum. Jangan sampai ada yang kebal hukum di negeri ini, baik pejabat ataupun orang biasa. Di negeri demokrasi ada aturan mainnya, tidak bisa semaunya saja. Kalau kasus pemukulan seperti yang saya alami dibiarkan, nanti bisa menjadi preseden buruk.
Saya paham perbedaan pendapat merupakan cerminan dari negara demokrasi. Tapi bila diwarnai kekerasan, itu bukan demokrasi lagi tetapi sudah jadi democrazy.
Anda telah melaporkan kasus ini cukup lama. Mengapa baru ditindaklanjuti sekarang?
Saya melihat polisi menindaklanjuti laporan saya dengan profesional. Sepengetahuan saya, polisi telah melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saya sudah diperiksa dua kali dengan dimintai menjawab 22 pertanyaan mengenai kasus itu. Selain itu, polisi juga telah memeriksa 10 saksi.
Saya tidak mengetahui apakah kasus itu termasuk cepat atau lambat diproses polisi. Tetapi pada prinsipnya saya berharap kasus ini cepat tuntas. Kalau memang kasus itu dianggap banyak kalangan lambat diproses, saya mendapat informasi itu terjadi karena kalau polisi sulit menemui George.
George tidak memenuhi panggilan kepolisian. Tanggapan Anda?
Saya kira George tidak bisa lari dari hukum karena saya sendiri sudah dua kali diperiksa polisi.
Seperti yang saya jelaskan hukum harus ditegakkan agar tidak menjadi preseden buruk untuk demokrasi kita.
Saya berharap George jangan menunda-nunda lagi pemeriksaan dan saya kira kuasa hukumnya memberikan penjelasan kepada George agar menjadi warga negara yang baik yakni dengan memenuhi panggilan itu.
Ada yang menilai saya berlebihan melaporkan kejadian itu, karena untuk membuktikan apakah yang saya lakukan berlebihan atau tidak, biarkan pengadilan yang membuktikan. Ikuti saja proses hukum yang terjadi.
Setiap orang bisa khilaf. Karena itu kita semua harus berhati-hati di dalam bersikap, jangan mengedepankan emosi. Saya sendiri di dalam berpolitik berusaha semaksimal mungkin untuk mengedepankan akal sehat dan etika. Mudah-mudahan, kalau kita mengedepankan etika bersikap yang santun, bisa membawa kita menjadi pribadi yang baik. Jangan sampai, saya melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti menghina orang.
Dalam sebuah diskusi kericuhan kecil merupakan hal yang biasa. Kenapa Anda tidak memberi maaf kepada George?
George tidak pernah meminta maaf kepada saya sehingga terkesan lucu kalau saya memaafkan dia. Banyak teman-teman saya bertanya kepada saya, kenapa perbuatan George tidak dimaafkan saja.
Saya heran, George yang melakukan pemukulan kepada saya, kenapa saya yang harus sibuk untuk memaafkan dia. Kalau saja dia meminta maaf kepada saya, saya pasti akan maafkan. Dan, saya akan berpesan kepadanya agar bisa menahan diri dari tindakan tidak terpuji itu.
Saya kira perisitiwa yang saya alami ini bisa memberikan pelajaran kepada siapa saja agar menggunakan tangannya untuk berbuat baik.
Apakah George tidak pernah menemui Anda untuk membicarakan masalah itu agar tidak semakin panjang?
Sejak peristiwa pemukulan itu, saya dan George tidak pernah bertemu. George tidak menemui saya untuk minta maaf. Sebaliknya yang saya dengar, George berkelit di sana-sini mengaku tidak melakukan pemukulan.
Kalau George minta maaf, apakah Anda akan mencabut laporan Anda?
Saya akan memberi maaf kepada George, tetapi untuk saya tidak bisa mencabut laporan kasus pemukulan. Karena sepengetahuan saya, laporan tindak kriminal tidak bisa dicabut. Jadi, kasus itu sepenuhnya kewenangan kepolisian. Saya tidak bisa melakukan intervensi.
Saat diskusi di Doekoen Cafe, banyak saksi mata yang menyatakan pemukulan yang dilakukan George tidak mengenai Anda. Benarkah?
Saya kira polisi sudah melakukan pemeriksaan dan pemberkasan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Pemukulan yang dilakukan George itu terekam jelas dan disiarkan berbagai stasiun televisi. Selain itu hasil visum juga sudah bisa menjelaskan benar terjadi pemukulan.
Benarkah Anda datang ke diskusi buku Gurita Cikeas untuk memprovokasi dan memancing emosi George?
Itu tidak benar. Kalau saya memang datang untuk melakukan upaya provokasi, tindakan saya itu mengerikan sekali. Karena saya harus mengorbankan retina mata saya dipukul.
Saya menilai tindakan George itu sebagai tindakan emosional karena di tengah-tengah para tokoh yang hadir seperti Adhie Massardi, Permadi, Bambang Soesatyo, dan Boni Hargens, semuanya memuji-muji buku karyanya. Tetapi ada seseorang yaitu saya yang memepertanyakan kebenaran isi buku itu.
Saya menilai pemukulan yang dilakukan George itu sebagai tindakan tidak jantan karena mencuri-curi pemukulan. Kalau saya dianggap memprovokasi George, kenapa dia tidak memukul saya saat saya sedang menyampaikan orasi di acara diskusi itu yang isi orasi saya mempertanyakan kebenaran buku itu.
Ada kabar Anda sebenarnya memiliki hubungan persahabatan dengan George, Anda tidak menyesal kasus ini membuat hubungan Anda jadi buruk?
Saya tidak memiliki hubungan persahabatan dengan George, biasa-biasa saja. Saya akui saya kenal tetapi tidak dekat.
|
|
|
|
|
|