HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

WAWANCARA

Selasa, 09 Februari 2010, 08:04:49 WIB

Ramadhan Pohan, Bila Diwarnai Kekerasan, Demokrasi Jadi Democrazy

Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, George Junus Aditjontro resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pemukulan terhadap anggota DPR Ramadhan Pohan.

George dikenai Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan 352 KUHP tentang penganiayaan ringan yang ancaman hukumannya tak sampai lima tahun.

Untuk diketahui, insiden pemukulan itu terjadi saat bedah buku itu di Doekoen Coffee, Ja­karta Selatan, pada 30 Desember 2009. George dan Ramadhan ber­sitegang.

Tiba-tiba, George meng­han­tamkan buku yang dipegangnya ke wajah Ramadhan. Politisi Par­tai Demokrat itu tidak terima de­ngan tindakan George dan me­laporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.

Ramadhan bersedia membe­ri­kan maaf jika ada permintaan dari George. Apakah Ramadhan akan mencabut laporannya ke polisi jika George meminta maaf? Beri­kut wawancara Rakyat Merdeka dengan Ramadhan Pohan.

Polisi telah menetapkan Geor­ge sebagai tersangka. Baga­ima­na reaksi Anda?
Kasus ini sudah satu bulan le­bih karena peristiwa pemukulan ter­hadap saya terjadi bersamaan dengan wafatnya mantan pre­siden Abdurahman Wahid. Saya memang berharap hukum mem­be­rikan jawaban atas kasus itu, apakah orang yang melakukan pe­mukulan kepada orang lain di­tindak atau tidak.

Saya berharap siapapun pelaku kekerasan agar diproses secara hukum. Jangan sampai ada yang kebal hukum di negeri ini, baik pe­jabat ataupun orang biasa. Di ne­geri demokrasi ada aturan main­nya, tidak bisa semaunya saja. Kalau kasus pemukulan se­perti yang saya alami dibiarkan, nanti bisa menjadi preseden buruk.

Saya paham perbedaan penda­pat merupakan cerminan dari ne­ga­ra demokrasi. Tapi bila diwar­nai kekerasan, itu bukan de­mok­rasi lagi tetapi sudah jadi de­mo­c­razy.

Anda telah melaporkan kasus ini cukup lama. Mengapa baru ditindaklanjuti sekarang?
Saya melihat polisi menin­dak­lanjuti laporan saya dengan pro­fesional. Sepengetahuan saya, po­lisi telah melakukannya sesuai de­ngan prosedur yang berlaku. Sa­ya sudah diperiksa dua kali de­ngan dimintai menjawab 22 per­tanyaan mengenai kasus itu. Se­lain itu, polisi juga telah me­meriksa 10 saksi.

Saya tidak mengetahui apakah kasus itu termasuk cepat atau lam­bat diproses polisi. Tetapi pada prinsipnya saya berharap ka­sus ini cepat tuntas. Kalau me­mang kasus itu dianggap banyak kalangan lambat diproses, saya mendapat informasi itu terjadi karena kalau polisi sulit menemui George.

George tidak memenuhi pang­gilan kepolisian. Tanggapan Anda?
Saya kira George tidak bisa lari dari hukum karena saya sendiri sudah dua kali diperiksa polisi.

Seperti yang saya jelaskan hu­kum harus ditegakkan agar tidak menjadi preseden buruk untuk demokrasi kita.

Saya berharap George jangan me­nunda-nunda lagi peme­­rik­saan dan saya kira kuasa hu­kum­nya memberikan penjelasan ke­pada George agar menjadi warga negara yang baik yakni dengan me­menuhi panggilan itu.

Ada yang menilai saya ber­le­bihan melaporkan kejadian itu, karena untuk membuktikan apa­kah yang saya lakukan ber­lebihan atau tidak, biarkan pengadilan yang membuktikan. Ikuti saja pro­ses hukum yang terjadi.

Setiap orang bisa khilaf. Ka­rena itu kita semua harus ber­hati-hati di dalam bersikap, jan­gan mengedepankan emosi. Saya sendiri di dalam berpolitik ber­usaha semaksimal mungkin un­tuk mengedepankan akal sehat dan etika. Mudah-mudahan, ka­lau kita mengedepankan etika bersikap yang santun, bisa mem­bawa kita menjadi pribadi yang baik. Jangan sampai, saya mela­kukan hal-hal yang tidak terpuji seperti menghina orang.

Dalam sebuah diskusi kericuh­an kecil merupakan hal yang bia­sa. Kenapa Anda tidak memberi maaf kepada George?
George tidak pernah meminta maaf kepada saya sehingga ter­kesan lucu kalau saya me­maaf­kan dia. Banyak teman-teman sa­ya bertanya kepada saya, kena­pa perbuatan George tidak di­maaf­kan saja.

Saya heran, George yang me­lakukan pemukulan ke­pa­da saya, kenapa saya yang ha­rus sibuk untuk memaafkan dia. Ka­lau saja dia meminta maaf ke­pada saya, saya pasti akan maaf­kan. Dan, saya akan ber­pe­san ke­padanya agar bisa me­nahan diri dari tindakan tidak terpuji itu.

Saya kira perisitiwa yang saya ala­mi ini bisa memberikan pela­jar­an kepada siapa saja agar meng­­gunakan tangannya untuk berbuat baik.

Apakah George tidak pernah me­nemui Anda untuk membi­ca­rakan masalah itu agar tidak se­makin panjang?
Sejak peristiwa pemukulan itu, saya dan George tidak pernah ber­­­­temu. George tidak menemui sa­ya untuk minta maaf. Se­balik­nya yang saya dengar, Geor­ge berkelit di sana-sini mengaku ti­dak melakukan pemukulan.

Kalau George minta maaf, apa­­kah Anda akan mencabut la­por­an Anda?
Saya akan memberi maaf ke­pada George, tetapi untuk saya ti­dak bisa mencabut laporan ka­sus pemukulan. Karena sepe­nge­ta­huan saya, laporan tindak kri­mi­nal tidak bisa dicabut. Jadi, kasus itu sepenuhnya kewe­nang­an ke­polisian. Saya tidak bisa me­lakukan intervensi.

Saat diskusi di Doekoen Cafe, banyak saksi mata yang menya­takan pemukulan yang dilakukan George tidak mengenai Anda. Be­narkah?
Saya kira polisi sudah mela­ku­kan pemeriksaan dan pem­ber­kasan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Pemukulan yang dilakukan George itu te­re­kam jelas dan disiarkan berbagai stasiun televisi. Selain itu hasil vi­sum juga sudah bisa menjelaskan benar terjadi pemukulan.

Benarkah Anda datang ke dis­kusi buku Gurita Cikeas untuk mem­provokasi dan memancing emosi George?
Itu tidak benar. Kalau saya me­mang datang untuk melakukan upaya provokasi, tindakan saya itu mengerikan sekali. Karena saya harus mengorbankan retina mata saya dipukul.

Saya menilai tindakan George itu sebagai tindakan emosional karena di tengah-tengah para to­koh yang hadir seperti Adhie Mas­sardi, Permadi, Bambang Soe­satyo, dan Boni Hargens, se­muanya memuji-muji buku kar­ya­nya. Tetapi ada seseorang yaitu saya yang memepertanyakan ke­benaran isi buku itu.

Saya menilai pemukulan yang dilakukan George itu sebagai tin­dakan tidak jantan karena men­curi-curi pemukulan. Kalau saya dianggap memprovokasi George, kenapa dia tidak memukul saya saat saya sedang menyampaikan orasi di acara diskusi itu yang isi orasi saya mempertanyakan ke­be­naran buku itu.

Ada kabar Anda sebenarnya me­miliki hubungan persahabatan dengan George, Anda tidak me­nyesal kasus ini mem­buat hu­bungan Anda jadi buruk?
Saya tidak memiliki hubungan persahabatan dengan George, biasa-biasa saja. Saya akui saya kenal tetapi tidak dekat.


Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, ditantang Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Edward Aritonang, untuk membuktikan ...
 
Bambang Soesatyo, Kartel Politik Bekerja Efektif Membungkam Fakta Hukum
Fraksi Partai Golkar DPR mendukung penuh Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) saat Rapat Paripurna, Kamis (29/7).

Tapi salah ...
 
Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla nggak ‘ngiler’ lagi terhadap kekuasaan. Makanya tidak berniat terjun ke politik Pemilu 2014.

Bagi bekas Ketua ...
 
Pramono Anung, KPK Tidak Boleh Diintervensi Hentikan Kasus Bank Century
Tim Pengawas DPR sedang bekerja memonitor proses hukum kasus Bank Century di tiga ins­titusi hukum, yakni Polri, Kejak­saan Agung dan ...
 
Mulyadi Jayabaya, Melepas Belenggu Ketertinggalan
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini mengalir ke daerah ternyata belum berhasil menghilangkan gap ...
 
Roesmini, Setelah Hakim Memvonis Bebas Saya Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Janda pahlawan, Roesmini (78), sudah bisa tidur nyenyak setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/7) memvonis bebas dari ...
 
Bachtiar Chamsyah, Sedikit Pun Tidak Merasa Terpojok Meski Disodok Berbagai Penjuru
Bachtiar Chamsyah merasa nggak terpojok meski ada ‘sodokan’ dari berbagai penjuru setelah tidak menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Pertama, secara hukum di­tetapkan ...
 
1 2 3 4 5 6 ...»


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat