|
 |
|
Jumat, 05/02/10, 15:54
Ini Dia Daftar Korupsi Gubernur Kalsel Versi Maksi Indonesia |
|
Jumat, 05/02/10, 15:04
Maksi Indonesia Desak KPK dan SBY Periksa Gubernur Kalsel |
|
Minggu, 24/01/10, 21:44
Sekawanan Maling Membobol Sekolah |
|
Jumat, 18/12/09, 16:51
Nipu Uang CPNS Puluhan Juta, Guru SMP Dibekuk |
|
Kamis, 17/12/09, 08:45
Adik Gubernur Pimpin Golkar |
|
|
|
Anggota DPRD Majalengka Rebutan Mobil Dinas
Jumat, 29 September 2006, 05:17:47 WIB
|
Rakyat Merdeka. Ada kejadian tak lazim dan mencoreng citra wakil rakyat usai sidang paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (28/9).
Dua anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Chepy K Effendi dan Tatan Hartono dari Fraksi Kebangkitan Patriot Indonesia (FKPI) terlibat "perang mulut" yang cukup hebat.
Informasi yang diterima Radar, kedua anggota dewan ini memperebutkan mobil dinas (mobdin) jenis Suzuki APV. Kabarnya, keduanya dalam waktu bersamaan berminat untuk menggunakan mobdin tersebut.
Kebetulan saat itu Tatan membutuhkan mobil untuk mengantarkannya ke Jakarta. Tatan akan bertolak ke Kalimantan Timur bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk tujuan dinas.
Sementara, Chepi yang kebetulan mendapatkan "jatah" jadwal penggunaan mobdin juga akan menggunakannya untuk keperluan menengok keluarganya yang sakit.
"Saya ngotot karena mobdin itu akan digunakan untuk keperluan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga," tegas Tatan kepada Radar, Kamis (28/9).
Alasan Tatan, kepergiaannya ke Kalimantan Timur untuk kepentingan dinas, sehingga ia berani untuk menggunakan mobdin APV tersebut. Politisi asal Talaga ini menolak ketika ditawari oleh ketua DPRD untuk menggunakan mobil Nissan Teranno.
Sementara Chepi K Effendi berkilah, dirinya tidak keberatan kalau mobdin itu akan digunakan rekannya meskipun dalam jadwal mobdin itu masih menjadi bagiannya.
Dia mengakui, jika semula dirinya berniat meminjam mobdin untuk melihat cucunya yang lahir kritis di sebuah rumah sakit. Namun, politisi asal Kadipaten ini menyayangkan dengan sikap rekannya yang bicara lain-lain.
"Saya tidak keberatan kalau mobdin APV Nopol U 285 digunakan oleh rekan saya (Tatan, red) walaupun sesuai dengan jadwal di komisi A masih bagian saya," sebut Chepi saat tadi malam.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Eman Sulaeman membenarkan adanya kesalahpahaman di antara anggotanya. Hanya saja Eman meminta kejadian tersebut tidak dibesar-besarkan. "Itu hanya salah paham saja, dan permasalahannya sudah clear. Keduanya juga sudah berdamai, jadi tak perlu dibesar-besarkan," pintanya.
Kemudian Eman menjelaskan, sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor: 024/108/03/2006, penggunaan mobdin Suzuki APV tidak lagi diperuntukkan bagi fraksi, tapi untuk komisi. Sehingga, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing komisi.
Dia menuturkan, penggunaan mobdin sesungguhnya hanya untuk kepentingan dinas.
Bila anggota dewan menggunakannya di luar kedinasan, maka harus ada rekomendasi dari pimpinan atau sekretariat dewan.
"Kalau mobil tersebut tidak digunakan maka harus digarasikan di sekretariat dewan," tegasnya. ara/jpnn
Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|