HOME | NUSANTARA | INTERNASIONAL | POLHUKAM | BLITZ | EKBIS | OLAHRAGA | KESEHATAN | OTOMOTIF | KARTUN | E-PAPER EDISI CETAK | INDEKS
Tertangkap Sewaktu Razia, Malah Minta Dinikahkan
Kamis, 29 Juli 2010, 19:54:05 WIB

Laporan: Ferry Sinaga

Jakarta, RMOL. Razia Pekerja Seks Komersial (PSK) yang di gelar Satpol PP Kota Depok, siang tadi (Kamis 29/7), berhasil menjaring lima pasangan mesum di wisma anggrek, Jalan Alternatif Cibubur.

Setelah terjaring, kelima pasangan mesum kemudian dibawa ke salah satu ruangan di kantor Satpol PP untuk kemudian dilakukan pendataan.

Saat pendataan, terjadi keunikan. Ada pasangan yang mengaku sudah menikah sirih dan meminta bantuan Satpol PP untuk dinikahkan secara resmi.

Mendengar pengakuan tersebut, sontak Kepala Satpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani langsung memerintahkan untuk mengundang Dinas Sosial dan KUA agar dapat mewujudkan harapan dari pasangan tersebut.

"Kalau anda ingin nikah secara resmi, kami akan bantu. Asalkan anda benar-benar niat menikahi pasangan anda secara resmi", ujar Sariyo di sela-sela pendataan.

Mendengar instruksi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP, Diki Erwin langsung melakukan pendataan kepada pasangan yang mengaku telah menikah siri tersebut.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Diki, diketahui pasangan mesum yang mengaku telah menikah siri tersebut, bernama H. Abdul Rochman dan Arti Hartati alias Titi, warga Kampung Babakan, Sukatani Tapos. [arp]


Baca juga: