HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 21:05
MENUJU DEPOK-1
Pasangan Badrul Kamal Digoyang Isu Penganut Aliran Ahmadiyah
Jumat, 30/07/10, 20:45
Ditemukan, Peluru dan Granat Sisa Penumpasan DI/TII
Jumat, 30/07/10, 19:44
Rumah Dirampok, Berlian Melayang
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung
Ini Dia Daftar Korupsi Gubernur Kalsel Versi Maksi Indonesia
Jumat, 05 Februari 2010, 15:54:00 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin di mata Mahasiswa Anti Korupsi (Maksi Indonesia), tidak saja koruptor tapi juga mafia.

Semasa menjadi Bupati Kabupaten Banjar periode 2000-2005, menurut catatan Maksi Indonesia, seabrek kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rudy. Tak kurang ada 10 proyek yang diduga menjadi ajang korupsi dengan kerugian negara Rp 97,2 miliar. Adapun berbagai kasus tersebut pertama, kasus Tukar guling SDN Kertak Hanyar 1 dan 4 Kabupaten Banjar dengan kerugian negara Rp 2,5 miliar. Kedua, kasus ganti rugi tanah bekas Perusahaan Kertas Martapura (PKM) kepada PT Golden Martapura dengan kerugian senilai Rp 6,5 miliar. Ketiga, proyek pembangunan RSU Ratu Zalekha Martapura oleh PT Menara tanpa tender dengan kerugian negara Rp 40 miliar. Keempat, kasus renovasi Masjid al-Karomah Martapura yang dijalankan tanpa tender oleh PT PP Jaya merugikan negara sebesar Rp 25 miliar.

Kelima, pembangunan Pasar Sekumpul oleh PT Sinar Harapan Jaya di atas lahan seluas 7,8 hektar merugikan negara sebesar Rp 2 miliar. Keenam, kasus proyek Listrik Masuk Desa tanpa tender merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Tujuh, kasus kontribusi hasil tambang batubara yang dimanipulasi dengan kerugian negara Rp 6 miliar. Kedelapan, kasus pembangunan Pasar Kertak Hanyar (KH) dengan merugikan negara Rp 800 juta. Kesembilan, kasus Proyek Sekolah Model merugikan negara Rp 2,9 miliar.

"Melihat besarnya kerugian negara tidak ada alasan KPK tidak memeriksa Rudy," tegas Koordinator Nasional (Kornas) Maksi Indonesia, Johan Ali Ahmad dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online Jumat (5/2). [dry]


Baca juga:


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 

Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat