|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 21:05
MENUJU DEPOK-1 Pasangan Badrul Kamal Digoyang Isu Penganut Aliran Ahmadiyah |
|
Jumat, 30/07/10, 20:45
Ditemukan, Peluru dan Granat Sisa Penumpasan DI/TII |
|
Jumat, 30/07/10, 19:44
Rumah Dirampok, Berlian Melayang |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung |
|
|
|
Maksi Indonesia Desak KPK dan SBY Periksa Gubernur Kalsel
Jumat, 05 Februari 2010, 15:04:05 WIBLaporan: M Hendry GintingJakarta, RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Demikian dikatakan Koordinator Nasional (Kornas) Mahasiswa Anti Korupsi (Maksi Indonesia) Johan Ali Ahmad kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (5/2). Menurut dia, di Kalimantan Selatan, sampai saat ini berbagai penyelewengan kewenangan terus berlangsung dibawah kepemimpinan Rudy Arifin. Johan dalam rilisnya menyebutnya sebagai seorang mafia.
"Masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar tentu familiar dengan sosok bernama Rudy Arifin yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Itu karena, saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Banjar periode 2000-2005, Rudy Arifin menjalankan begitu banyak pekerjaan yang sebagian besar pekerjaan itu penuh dengan masalah alias terjadi praktek korupsi," katanya.
Dia menyebut kasus tukar guling SDN Kertak Hanyar (KH) 1 dan 4. Dalam kasus itu, tak hanya masalah penolakan terhadap relokasi tersebut, namun proses pembangunanpun menurutnya penuh dengan masalah. Akibat proses tersebut negara dirugikan hingga Rp 3,41 miliar. Kerugian tersebut disebabkan oleh selisih harga jual tanah seluas 2000 M2 yang begitu besar dengan nilai jual tanah dibawah harga pasar. Bukan itu saja, kasus pembangunan Pasar Sekumpul Kabupaten Banjar (Pusat Perbelanjaan Martapura) di tahun 2005 yang menyerobot tanah HGU Perusahaan Kertas Martapura (PKM). Sementara Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia Kalimantan Selatan bersikukuh bahwa tanah yang merupakan sisa pampasan perang (harta gonima) era Jepang merupakan milik LVRI Kalimantan Selatan. Namun, entah bagaimana prosesnya, atas berbagai kenakalan dan akal bulus Pemkab Banjar, tanah ini dikuasai oleh PT Golden Martapura sebelum dibangun menjadi Pasar Sekumpul.
Atas pekerjaan pembangunan Pasar ini, menurut Johan, Kabupaten Banjar merugi hingga Rp 6,5 miliar karena kongkalikong harga tanah. Selain itu kerugian negara akibat pembangunan Pasar Sekumpul Martapura senilai Rp 2 miliar.Rudy, tegasnya dibalik semua persoalan itu. Namun sampai saat ini dia tidak tersentuh hukum. Tak cuma itu, berbagai penyelewengan yang terjadi selama kepemimpinan Rudy Arifin di Kabupaten Banjar periode 2000-2005 sungguh-sungguh merugikan masyarakat dan negara baik secara moril maupun materiil. Untuk kasus renovasi Mesjid al Karomah tanpa tender kepada PT. PP Jaya saja, negara dirugikan hingga 25 milar rupiah. Angka ini terbilang sangat besar jika digunakan untuk membiayai pendidikan. Dengan jumlah ini Pemkab Banjar dapat membiayai 50.000 siswa/i sekolah dengan masing-masing siswa mendapat Rp.500.000/orang. Kata Johan, sangat naif saat SBY gencar membabat mafia hukum masih ada pejabat korup yang tidak tersentuh hukum.
"Untuk itu kami mendesak KPK untuk segera memeriksa Rudy.Kalau perlu presiden pun turun tangan," tegasnya. [dry] Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|