|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 21:05
MENUJU DEPOK-1 Pasangan Badrul Kamal Digoyang Isu Penganut Aliran Ahmadiyah |
|
Jumat, 30/07/10, 20:45
Ditemukan, Peluru dan Granat Sisa Penumpasan DI/TII |
|
Jumat, 30/07/10, 19:44
Rumah Dirampok, Berlian Melayang |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung |
|
|
|
Nipu Uang CPNS Puluhan Juta, Guru SMP Dibekuk
Jumat, 18 Desember 2009, 16:51:39 WIBLaporan: Sopyan MunawarJakarta, RMOL. Guru salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Jaya, Kabupaten Tasikmalaya ini bernama Yoyoh Sopiah binti Iri Damiri (48).
Ia sudah lama diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Di sekolah tempatnya bekerja, Yoyoh termasuk pengajar yang jarang bolos. Tapi kini Yoyoh harus melupakan sejenak tugas mendidiknya itu. Gara-gara laporan Yuyun dan Indra, Yoyoh kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Garut atas tuduhan penipuan uang puluhan juta.
Dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini, Yuyun dan Indra dijanjikan Yoyoh bisa lolos dalam penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang. Namun bila tidak berhasil lolos, Yoyoh pun berjanji akan mengembalikan uang mereka tersebut. Tergiur dengan ucapan Yoyoh. Yuyun dan Indra tanpa pikir panjang langsung memberikan uang sesuai permintaannya, yakni masing-masing Rp 20,750 juta.
Namun apa dinyana, keduanya tidak lolos. Uang yang diberikan kepada Yoyoh juga tak kunjung dikembalikan. Menurut penuturan Yuyun, Yoyoh kerap berkelit dan menghindar tiap kali ditagih. Karena merasa tertipu, ia dan Indra memutuskan melapor perbuatan Yoyoh itu ke polisi.
Polisi yang menerima laporan, kemarin siang (Kamis,17/12), langsung membekuk Yoyoh di rumahnya dan dibawa ke Polres Garut. Dalam kasus ini, Yoyoh dijerat KUHP pasal 372 tentang penipuan dan pasal 378 tentang penggelapan.[wid]Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|