HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 21:05
MENUJU DEPOK-1
Pasangan Badrul Kamal Digoyang Isu Penganut Aliran Ahmadiyah
Jumat, 30/07/10, 20:45
Ditemukan, Peluru dan Granat Sisa Penumpasan DI/TII
Jumat, 30/07/10, 19:44
Rumah Dirampok, Berlian Melayang
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung
VSAT BRR Mubazir
Minggu, 21 Januari 2007, 01:11:28 WIB

Rakyat Merdeka. Pembangunan Very Small Aperture Terminal (VSAT) internet milik Badan Rehabilisasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias di Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan sejak awal Desember lalu hingga kini belum berfungsi, sehingga terkesan mubazir.

Kepala Kantor Pengolahan data Elektronik (KPDE) Aceh Selatan Akmal, mengatakan, sebenarnya, sebelum BRR membangun VSAT internet, Pemkab setempat sudah memiliki VSAT sejak tahun 2000 yang dibangun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Hingga kini VSAT milik pemerintah daerah masih berjalan baik. Seharusnya, BRR berkoordinasi terlebih dulu dengan KPDE atau Pemkab sebelum membangun VSAT tersebut," kata Akmal kepada wartawan, Sabtu (20/1).

Menurut Akmal, dari laporan tim, pemasangan antena satelit dari BRR, VSAT tersebut sudah berfungsi, namun kenyataannya hingga kini antena tersebut belum dapat digunakan.

Padahal, BRR berjanji sebelum Pilkada 11 Desember 2006, VSAT itu sudah dapat digunakan mengakses berbagai informasi.

"Seharusnya, BRR tidak asal bangun. Alangkah baiknya, dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta tersebut digunakan menutupi kekurangan pada VSAT yang sudah ada atau digunakan untuk peningkatan SDM di sektor teknologi informasi," katanya.

Akmal juga mengaku sudah mempertanyakan permasalahan belum berfungsinya VSAT tersebut kepada pihak terkait.

Bahkan, ia mengaku heran mengaapa VSAT tersebut belum on-line, sedangkan di daerah lain, sudah berfungsi. fau/jpnn


Baca juga:


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 

Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat