HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 05/03/10, 15:57
Depok Siapkan Dana Rp 1,2 M untuk Mobil Kir Keliling
Jumat, 05/03/10, 13:36
Anggarkan Rp 1,5 M, Satpol PP Siap Tertibkan PKL dan Bangli
Minggu, 14/02/10, 17:24
Gara-gara SMS Mesum yang Nyasar, Seorang PNS Pukuli Istri
Minggu, 14/02/10, 16:48
Dengan Cara Haram, Cindi Biayai Cintanya yang Haram
Jumat, 05/02/10, 15:54
Ini Dia Daftar Korupsi Gubernur Kalsel Versi Maksi Indonesia
Ancaman Eksodus Warga ke Lahat Membuat Banwas Kesal
Jumat, 29 September 2006, 00:41:47 WIB

Rakyat Merdeka. da Salah satunya pihak Badan Pengawas (Banwas) Kabupaten Mura. Kekesalan tersebut tidak lain dipicu akibat ketidaktegasan pihak terkait yang dalam hal ini Camat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sebab sejauh ini Banwas sudah memproses permasalahan tersebut dengan mengeluarkan streesing yang kemudian diperkuat dengan penegasan Bupati Mura, Ridwan Mukti. "Saya melihat sebenarnya hal semacam ini tidak perlu terjadi sebab sudah ada upaya pemecahan dari semua permasalahan yang terjadi. Di mana hasil pemeriksaan yang kita lakukan ada semacam bukti yang kita dapatkan. Makanya kita membuat semacam streesing," katanya.
Tapi karena pada kenyataannya tidak ada tindak lanjut penerapan streesing serta penegasan Bupati itu kemudian permasalahan makin berlarut.

"Untuk itu saya kira yang paling penting dalam hal ini Camat terkait harus mengambil langkah tegas agar jangan sampai memicu munculnya permasalahan baru," jelasnya. Hanya saja memang sejauh ini Monginsidi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti dari pihak terkait mengenai penerapan hasil pemeriksaan pihaknya. "Yang pasti kita telah melaksanakan tugas," pungkasnya.

Ancaman eksodus warga ini sendiri tercetus akibat dari akumulasi kekecewaan terhadap pemerintahan dan juga wakil rakyat yang ada di daerah ini. Pasalnya beberapa permasalahan yang melibatkan kepala desa (Kades) setempat yang telah lama mencuat dan mereka laporkan sampai saat ini belum terealisasi. Dan kemarin untuk yang kelima kalinya utusan warga, M Yasak yang juga Kaur Umum kembali mendatangi DPRD Mura yang dalam hal ini Komisi A serta Pemkab Mura.

Pemicunya karena belum ada kepastian siapa yang memimpin pemerintah di desa tersebut. Sebab oknum Kades lama belum dicopot sedangkan untuk Pjs Kades juga belum ditetapkan pemerintah. "Dari sanalah kami nekat datang kemarin (Komisi A, red) untuk mempertanyakan kepastiannya sebab keluhan dan permasalahan yang ada ini sudah sangat lama kami laporkan," kata Yuzak waktu itu.

Makanya jika memang masih belum ada kejelasan terkait penyelesaian semua itu menurut M Yasa mereka (warga, red) tetap akan mengambil langkah sesuai komitment awal. Di mana secara tegas bukan tidak mungkin warga akan menuntut untuk memisahkan diri dari kabupaten Mura menuju ke Kabupaten Lahat.

Sebelumnya Camat BTS Ulu sendiri tanggal 21 April 2006 sebenarnya telah menyampaikan surat kepada oknum Kades tersebut dengan nomor : 700/100/BTS.U/2006 tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus Kades RB serta streesing Bupati nomor : 700/340/Banwas/2006 tanggal 13 Maret 2006. Dalam surat tersebut ditegaskan oknum Kades itu diharuskan membayarkan tunjangan perangkat desa triwulan III dan IV tahu 2004 dan 2005 sebesar Rp 9.450.000.

Kemudian menggunakan uang Bangub untuk pembangunan jalan desa yang telah rusak dan sarana desa lainnya. Kemudian mengembalikan keuangan Bandes tahun 2004 dan 2005 sebesar Rp 18 juta serta memulihkan kembali jabatan Sarmidi sebagai Sekdes dan M Yazak sebagai Kaur Umum. 02/jpnn



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 

Koalisi Suku Bunga dan Rendahnya Permintaan Kredit
Kantornya Jokir Kesandung Kasus Proyek Perkotaan
Raja Melayu Mana yang Kini Sebanding dengan Raja Eropah

Setneg Harus Jadi Contoh Lakukan Reformasi Birokrasi