|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 21:05
MENUJU DEPOK-1 Pasangan Badrul Kamal Digoyang Isu Penganut Aliran Ahmadiyah |
|
Jumat, 30/07/10, 20:45
Ditemukan, Peluru dan Granat Sisa Penumpasan DI/TII |
|
Jumat, 30/07/10, 19:44
Rumah Dirampok, Berlian Melayang |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung |
|
|
|
30 Persen Lahan di Pekanbaru Belum Terpetakan
Rabu, 27 September 2006, 00:10:14 WIBRakyat Merdeka. Hingga tahun 2006 ini, masih ada sekitar 30 persen lahan di Kota Pekanbaru yang belum terdata dalam pemetaan visual oleh Badan Pertanahan Nasional.
Institusi ini merencanakan menggandeng Pemko Pekanbaru untuk menuntaskan kegiatan yang penting untuk validasi data kepemilikan dan penguasaan lahan di Kota Pekanbaru ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional, Syafriman yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/9) menyebutkan, 30 persen lahan yang belum tervisualisasikan untuk pendataan tersebut secara fisiknya terbagi pada beberapa kecamatan.
Bila hal tersebut dimaksimalkan pelaksanaannya pada tahun 2007 yang akan datang, dia optimis, permasalahan perselisihan kepemilikan lahan termasuk tumpang tindih lahan bisa ditekan hingga titik nol.
Program pemetaan secara visual lewat foto udara ini sendiri pada dasarnya sudah lama diprogram oleh pemerintah. Pada tahun 2005 dan 2006 lalu, sudah ada kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan alokasi anggaran dari BPN pusat serta sharing Pemko.
Hanya saja, kegiatan tersebut belum sampai terselesaikan dikarenakan keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan yang membutuhkan biaya tidak kecil.
Secara fisik, menurut Syafriman, untuk pemetaan melalui foto udara ini, per 10 ribu hektar lahan, dibutuhkan biaya tidak kurang dari Rp 600 juta, sementara untuk sewa pesawat, peralatan dan prasarana, diperkirakan membutuhkan 300 juta, sehingga total untuk pemetaan per 10 ribu hektare itu membutuhkan biaya Rp 900 juta.
Syafriman sendiri dalam kesempatan itu tidak merinci secara detail berapa luas lahan yang belum terpetakan itu. Hanya saja, menurut dia, 30 persen itu diambil dari luas areal kota Pekanbaru yang mencapai 63,5 ribu hektar.
Pemetaan ini sendiri, menurut Syafriman, pada dasarnya sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh daerah dewasa ini, mengingat, bila menggunakan pemetaan daribawah, dengan sistem pengukuran dan sampel koordinat, sering terjadi kesalahan, dengan membuat foto udara, paling tidak koordinatnya tidak lari lagi, sehingga, begitu ada pengajuan untuk usulan pengusahaan lahan atau sertifikasi, tidak ada lagi kecenderungan untuk terjadi tumpang tindih lahan.
Untuk kota Pekanbaru sendiri, kebutuhan visualisasi foto udara itu mendesak, dikarenakan perkembangan Kota Pekanbaru dewasa ini cukup pesat.
Dari data yang masuk ke BPN saja, menurut dia, ada tak kurang 300-400 permohonan original atau pengurusan baru untuk surat tanah. Artinya, bila dibandingkan dengan kota besar lainnya seperti Padang, Medan, Pekanbaru juga sudah sejajar. bud/jpnn
Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|