|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung |
|
Kamis, 29/07/10, 20:39
TKW Tewas Misterius, Jenazah Terkatung-katung |
|
Kamis, 29/07/10, 19:54
Tertangkap Sewaktu Razia, Malah Minta Dinikahkan |
|
Kamis, 29/07/10, 16:29
Sambut Ramadhan, Siang Hari Satpol PP Razia PSK |
|
|
|
Pembakar Hutan dan Lahan Diancam Penjara
Senin, 31 Juli 2006, 04:51:20 WIBRakyat Merdeka. Tidak ada ampun lagi bagi mereka yang dengan sengaja ataupun tidak membakar hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis ang akibat perbuatan tersebut merugikan masyarakat banyak. Jeratan hukuman penjara serta membayar denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku akan dikenakan bagi mereka pelaku pembakar hutan dan lahan.
Ketegasan tersebut terungkap saat digelar rapat antara Bupati Bengkalis dengan muspida di ruang rapat Wisma Sri Mahkota Sabtu kemarin. Selain bupati tampak hadir, Kapolres Bengkalis AKBP Edi Setio Budi S. Kajari Bengkalis Ersyiwu Zaimaru, kepala badan Infokom Mukhlis, kepala Bappedalda Nursidin, seluruh camat dan kapolsek se Kabupaten Bengkalis serta sejumlah jaksa penuntut umum.
Bengkalis menjadi salah satu bagian kebupaten di Propinsi Riau yang rawan terjadinya kebakaran, perkembangan terakhir di beberapa areal hutan di Bengkalis telah terjadi puluhan titik api yang dikawatirkan akan semakin membesar. Belasan titik api saat ini terlihat di sekitar hitan Bukit Batu dan Rupat serta Rupat Utara.
Sejumlah titik api tersebut disaksikan langsung oleh bupati Bengkalis H Syamsurizal, saat dirinya bersama tim dari KONI pusat mengunjungi pulau Rupat dengan menggunakn helikopter beberapa waktu lalu,” dari atas saya bisa melihat belasan titik api, baik di areal hutan kecamatan Bukit Batu maupun di sebagian areal hutan kecamatan Rupat. Sejumlah teguran prihal asap seringkali disampaikan oleh pimpinan negara sahat kepada Presiden RI, bahkan sempat menjadi agenda pembahasan dalam sebuah pertemuan setingkat Asean. Untuk itu mulai hari ini kita mesti bertekad bersatu hati untuk tidak lagi terjadi kebakaran di kabupaten kita,” kata Syamsurizal mengawali rapat.
Kapolres Bengkalis AKBP Edi Setio Budi S, yang diberikan kesempatan pertama untuk menyampaikan tindakan apa yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum serta sanksi tegas yang harus diterapkan mengatakan, sesuai dengan instruksi kapolda Riau, aparat kapolisian alam hal ini Polda Riau dan Polres Bengkalis akan melakukan patroli, baik lewat udara dengan menggunakan Halikopter maupun patroli lewat darat dengan menggunakan kenderaan roda dua.
Patroli kata kapolres, satu diantara tindakan yang dinilai sangat efektif, sehingga ke depan diharapkan tidak lagi terdengar Bengkalis atau Sumatra sebagai daerah pengekspor asap ke luar negeri.
”Paling efektif untuk mengentikan ekspor asap ini dengan tindakan dan penegakan hukum secara tegas, dengan menangkap para pelaku pembakar hutan baik itu masyarakat maupun pengusaha atau karyawan perusahaan,” tegas Kapolres. evi/jpnn
Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|