HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 05/03/10, 15:57
Depok Siapkan Dana Rp 1,2 M untuk Mobil Kir Keliling
Jumat, 05/03/10, 13:36
Anggarkan Rp 1,5 M, Satpol PP Siap Tertibkan PKL dan Bangli
Minggu, 14/02/10, 17:24
Gara-gara SMS Mesum yang Nyasar, Seorang PNS Pukuli Istri
Minggu, 14/02/10, 16:48
Dengan Cara Haram, Cindi Biayai Cintanya yang Haram
Jumat, 05/02/10, 15:54
Ini Dia Daftar Korupsi Gubernur Kalsel Versi Maksi Indonesia
Aktivis RMS Perempuan Dipindahkan ke Rutan
Rabu, 17 Mei 2006, 05:17:10 WIB

Rakyat Merdeka. Tersangka aktifis FKM/RMS Poppy Hogendorp (43) yang ditangkap pihak kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease karena terlibat dalam gerakan RMS segera akan dipindahkan ke Rutan Waiheru. Pemindahan tersangka ini sekaligus untuk memperpanjang masa tahanan, karena masa penahanan pertama tersangka selama 20 hari akan berakhir pada Selasa (16/5).

Poppy ditangkap polisi karena diduga sebagai aktifis perempuan RMS karena terlibat pada beberapa kali peringatan hari RMS. Dari hasil pemeriksaan, Poppy juga mengaku sebagai aktifis FKM-RMS. Dirinya menjadi target operasi polisi sejak beberapa tahun lalu, karena terlibat saat peringatan HUT RMS.

Poppy terbukti terlibat pada tahun 2001 saat pengibaran bendera benang raja di rumah keluarga Agus Makatita. Selain itu, pada 2004 dirinya juga terlibat dalam arak-arakan saat peringatan HUT RMS yang kahirnya berkahir dengan kerusuhan.

Dalam peringatan HUT RMS tahun ini, Poppy tidak terlibat langsung dalam peringatan. Namun saat ditangkap, didalam tas Poppy, polisi berhasil menemukan aksesoris atau atribut RMS yang bergambar bendera dan terdapat tulisan Maluku Unitten.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease masih memproses tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. m10/ambon ekspres


Baca juga:


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 

Koalisi Suku Bunga dan Rendahnya Permintaan Kredit
Pembalak Liar Bisa Kena Pasal Pencucian Uang
Raja Melayu Mana yang Kini Sebanding dengan Raja Eropah

Ah, Produksi Migas Nggak Naik Kelas