|
 |
|
Jumat, 05/03/10, 15:57
Depok Siapkan Dana Rp 1,2 M untuk Mobil Kir Keliling |
|
Jumat, 05/03/10, 13:36
Anggarkan Rp 1,5 M, Satpol PP Siap Tertibkan PKL dan Bangli |
|
Minggu, 14/02/10, 17:24
Gara-gara SMS Mesum yang Nyasar, Seorang PNS Pukuli Istri |
|
Minggu, 14/02/10, 16:48
Dengan Cara Haram, Cindi Biayai Cintanya yang Haram |
|
Jumat, 05/02/10, 15:54
Ini Dia Daftar Korupsi Gubernur Kalsel Versi Maksi Indonesia |
|
|
|
Pelaku Pengibar Bendera RMS Ditangkap
Jumat, 28 April 2006, 02:49:46 WIB
|
Rakyat Merdeka. Tiga orang yang diduga sebagai pelakupengibar bendera RMS pada 25 April lalu, akhirnya ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Dari ketiga orang tersebut, satu diantaranya adalah seorang wanita. Wanita tersebut diciduk polisi, kamis (27/4), setelah sebelumnya berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Unit Buser Polres Pulau Ambon dan Pp Lease yang dipimpin langsung Kanit Ipda George Siahaya, sekitar pukul 04.30 WIT menangkap wanita yang diketahui bernama Popi di lorong Farmasi, Kelurahan Kudamati. Popi diduga merupakan pemain lama dalam kaitan dengan pengibaran bendera RMS di RSU dr Haulussy pada 25 April 2006 dan tahun 2004. Saat ini Popi itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Leonidas Braksan, kepada Ambon Ekspres via telepon selularnya mengatakan, tersangka Popi sudah lama dicari polisi karena diduga terlibat dalam aksi pengibaran bendera RMS pada 25 April setiap tahunnya.
Sebelumnya, kata Kapolres, Popi turut ikut dalam upacara pengibaran bendera RMS yang berakhir pada kerusuhan tahun 2004 lalu. Namun ketika hendak ditangkap, Popi kemudian berhasil melarikan diri keluar Maluku. ''Informasi yang kami peroleh dari beberapa orang saksi yang diperiksa, tersangka Popi ini ketika hendak ditangkap, melarikan diri ke Jakarta ataupun Belanda,'' ungkap Bang Leo, sapaan akrab Kapolres.
Jadi, lanjutnya, tersangka Popi ini diduga merupakan pelaku yang setiap menjelang 25 April selalu ada untuk mencoba mengacaukan keamanan Maluku dengan mengibarkan bendera benang raja itu. ''Popi ini setiap menjelang 25 April selalu datang di Maluku dengan maksud untuk melakukan pengibaran bendera RMS,'' jelas Kapolres.
Informasi lain yang diperoleh Ambon Ekspres, menyebutkan Popi diduga juga termasuk dalam dalam DPO pihak kepolisian sejak tahun 2002, ketika itu dia mengibarkan bendera benang raja di rumah kediaman keluarga Matatula di Kudamati
Sementara itu, ketika disinggung mengenai dua orang pelaku lainnya yang ditangkap, Kapolres membenarkan hal tersebut, namun dirinya belum mau mengungkap identitas kedua pelaku itu. Hal itu, kata Kapolres, karena pihaknya masih mendalami penyidikan sebab diduga masih ada orang lain lagi yang diduga terlibat. ''Untuk dua orang lainnya ini masih kita dalami pemeriksaan, karena masih ada beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan belum kita tangkap,'' kata Kapolres. m10/ambon ekspresBaca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|