HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 21:05
MENUJU DEPOK-1
Pasangan Badrul Kamal Digoyang Isu Penganut Aliran Ahmadiyah
Jumat, 30/07/10, 20:45
Ditemukan, Peluru dan Granat Sisa Penumpasan DI/TII
Jumat, 30/07/10, 19:44
Rumah Dirampok, Berlian Melayang
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Jumat, 30/07/10, 17:18
Kakek 62 Tahun Perkosa Gadis 12 Tahun, Diarak Keliling Kampung
Warga Buyat Pun Protes JPU
Sabtu, 11 Februari 2006, 01:34:36 WIB

Rakyat Merdeka. Merasa JPU (Jaksa Penuntut Umum) tak maksimal dalam persidangan pencemaran teluk Buyat oleh PT NMR dan RN alias Ness, membuat 25 warga Buyat yang menetap di Ratatotok dan Duminanga pun mempertanyakan hal ini, dengan mendatangi Kejati Sulut, Jum'at (10/2)usai sidang sekitar pukul 13.30 WITA.

Menurut mereka, JPU Robert Ilat, Mutmainah Umadji, Reihard Tololiu, dan Purwanta tidak serius dan aktif dalam persidangan, sehingga kadangakala saksi saksi berhasil dipojokkan oleh PH (Penasihat Hukum) dari 2 terdakwa pencemaran Teluk Buyat.

"Kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan Kejaksaan dalam sidang pidana PT NMR, kami mendesak agar JPU lebih serius lagi, dengan lebih mendalami gugatan," tutur Yantje Kumayas perwakilan warga Ratatotok yang mendatangi redaksi Manado Post setelah tak berhasil menemui Kajati Sulut Samino Acbharoho SH, asisten Kejati maupun Kasie Penkum dan Humas .

Hal yang sama pun diungkapkan oleh warga Buyat yang kini menetap di Duminanga. "Kajati Sulut harusnay memerintahkan jaksa kasus pencemaran ini untuk lebih aktif dalam sidang, JPU kuasai kasus lingkungan, karena sejauh ini mereka hanya tahu pidana tanpa menguasai hukukm lingkungan," tambah Anwar Stirman.
Sementara itu polemik atas kinerja mereka pun ditanggapi dingin oleh salah satu tim JPU kasus ini, Robert Ilat. "Kami sudah berusaha berikan yang terbaik, kita lihat saja nanti," tutur Ilat yang sempat ditemui usai sidang.yew/manado pos


Baca juga:


    Tidak ada komentar tentang artikel ini.

    Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

     
     

    Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
    Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

    Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat