|
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31 Juli 2010, 19:35:31 WIB
Laporan: Firardi RozyJakarta, RMOL. Pengacara Yusril Ihza Mahendra, Maqdir Ismail mengatakan, penyidikan perkara Sisminbakum kini berada di persimpangan jalan.
Alasan yang ia kemukakan, baik kalangan DPR maupun pengamat hukum semakin banyak yang menyatakan bahwa kebijakan ini dikriminalisasi dengan berbagai motif.
"BPK dan BPKP tak pernah mau menyatakan ada kerugian negara. Tetapi jaksa ngotot mengatakan ada kerugian negara, dan kini giliran Yusril dijadikan tersangka," ujar Maqdir dalam pernyataannya ke Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Sabtu, 31/7).
Selain itu, empat terdakwa lain seperti Romly, Samsudin Sinaga dan Zulkarnain Yunus, kini sedang dalam proses menunggu putusan kasasi. Sementara Johannes Woworuntu tengah mengajukan peninjauan kembali, karena ada salah penerapan hukum dalam putusan kasasi.
“Jadi kalau pihak kejaksaan mengatakan bahwa semua mereka telah dihukum, jelas mereka keliru. Apalagi kini ngotot mengadili Yusril. Sementara peradilan terhadap empat terdakwa berikutnya, diketahui penuh rekayasa dan cenderung menjadi peradilan sesat.” kata Maqdir.[ald]Baca juga: |