HOME | NUSANTARA | INTERNASIONAL | POLHUKAM | BLITZ | EKBIS | OLAHRAGA | KESEHATAN | OTOMOTIF | KARTUN | E-PAPER EDISI CETAK | INDEKS

BOM TABUNG GAS
YLKI Siap Gugat Pemerintah

Sabtu, 31 Juli 2010, 12:28:08 WIB

Laporan: Aldi Gultom

Jakarta, RMOL. Pemerintah sudah layak mendapatkan gugatan hukum dari ratusan korban tragedi bom tabung gas karena potensi jumlah korba akan bertambah hingga 20 juta orang.

"Pemerintah sudah sangat layak di-class action oleh korban karena sudah tak terhitung baik korban nyawa atau materil," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7). 

Hanya saja, pengajuan gugatan harus mendapatkan pertimbangan matang disertai pendampingan dari LSM-LSM berkepentingan. 

"Ini harus ditimbang secara konsep apakah lewat citizen law suit atau legal standing, dan kami sudah siapkan itu," jelasnya.

Tulus mengatakan gugatan terhadap penyelenggara negara harus dilakukan karena sampai saat ini belum ada kebijakan menyeluruh dari pemerintah untuk memulihkan kondisi para korban dan melindungi para calon korban ledakan gas.

"Kami duga potensi korban akan sampai 20 juta, karena dari 42 juta paket yang disebar 50 persen bermasalah," tegasnya.[ald]



Baca juga: