HOME | NUSANTARA | INTERNASIONAL | POLHUKAM | BLITZ | EKBIS | OLAHRAGA | KESEHATAN | OTOMOTIF | KARTUN | E-PAPER EDISI CETAK | INDEKS

Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Sabtu, 31 Juli 2010, 06:34:53 WIB


Jakarta, RMOL. Tumpak, Erry & Jimly Kecewa Berat

Penggiat anti korupsi dan orang-orang yang pernah berkeringat membesarkan KPK kecewa berat dengan penuntasan kasus korupsi belakangan ini.

Kinerja lembaga yang ber­markas di kawasan Kuningan, Ja­karta Selatan itu dinilai makin loyo. Beberapa permasalahan internal dan eksternal yang me­nerpa KPK diduga kuat sebagai penyebabnya.

Buktinya, dari Januari-Juli 2010 KPK hanya menyidik 21 kasus korupsi yang belum ditun­taskan semuanya. Hal ini mem­buat bekas Pelaksana Tugas Ke­tua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sedih sete­ngah mati.

“Saya merasa sedih melihat kinerja dari KPK terus melambat dalam menangani kasus korupsi di Indonesia,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (29/07).

Bekas Wakil Ketua KPK Bi­dang Penindakan ini menilai, lam­batnya proses penanganan perkara korupsi yang dilakukan KPK tidak bisa lepas dari masa­lah internal yang mendera lem­baga yang pernah diawakinya itu.

 “KPK saat ini sedang ada yang mencoba untuk melemahkan ki­nerjanya, setelah Antasari Azhar dituding melakukan ren­cana pembunuhan, kemudian saat ini ada juga yang menggugat Bibit-Chandra,” ujarnya.

Meski begitu, Tumpak masih menaruh harapan besar kepada alamaternya itu dapat bangkit menjalankan fungsi dan perannya dalam pemberantasan korupsi.

Hal senada diungkapkan bkas wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Menurutnya, kasus Bibit-Chan­dra sangat mem­pengaruhi proses penanganan kasus di KPK. “Pe­nyebabnya ka­rena gangguan internal dua orang petinggi KPK yang sedang meng­alami masalah hukum,” katanya.

Menurutnya, semua lembaga, bukan hanya KPK apabila pe­mim­pinnya mendapatkan suatu masalah hukum, pasti akan me­ng­­alami lambatnya proses peker­jaan. Hal itu dibuktikan pada me­nurunnya proses kinerja pena­nganan kasus korupsi oleh KPK.

“Dengan lemahnya kinerja KPK, tentunya ada sebagian orang yang turut prihatin terha­dap kinerja dari KPK, tetapi ada juga yang senang bahkan sampai ke­girangan melihat kinerja KPK yang loyo, itulah para koruptor,” tam­bahnya.

Kendati begitu, sudah seha­rus­nya KPK bisa  bangkit lagi untuk menyelesaikan kasus-kasus ko­rupsi yang terjadi. Menurutnya, tidak ada yang perlu ditakuti un­tuk dapat menegakkan kebenaran.

“Kita berharap kepada KPK agar bisa bangkit, dan saya juga meminta kepada seluruh ma­syarakat dan media agar terus men­dorong KPK menuntaskan per­kara korupsi yang melanda In­donesia ini,” katanya.

Loyonya kinerja KPK juga disesalkan bekas Ketua Mah­kamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Mungkin karena hal inilah yang membuat dia men­daftar calon diri sebagai Ketua KPK. “Saya sedih melihat KPK saat ini, kalau diibaratkan seperti seseorang yang kehabisan darah, jadi harus ada yang menyumbang darah,” katanya

Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Johan Budi SP men­je­las­kan 21 kasus yang sedang disidik lembaganya itu tak lama lagi dilimpahkan ke Pngadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Periode waktu Januari-Juli 2010 KPK telah berhasil mela­ku­kan penyidikan sebanyak 21 kasus, sebagian besar sudah d­i­te­tapkan tersangkanya, tinggal me­nunggu proses sidang,” katanya.

Terkait penanganan kasus korupsi di tahap lainnya, seperti penyelidikan dan penuntutan, Johan belum bisa men­je­laskan­nya, karena masih harus dila­kukan pengkajian.

“Saat ini KPK hanya mem­be­rikan informasi terhadap kasus yang sudah dilakukan penyi­dikan. Sedangkan yang dalam taraf penyelidikan KPK tidak bisa berbagi informasi,” terang­nya.

“Banyak Yang Tak Senang Korupsi Ditangani KPK”
Laica Marzuki, Bekas Hakim MK

Bekas hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Laica Mar­zuki menilai lesunya kinerja Komisi Pemberantasan Ko­rupsi karena gebrakannya da­lam membongkar kasus ko­rupsi, sehingga lembaga itu ter­kesan kehilangan arah.

“Kalau bentuknya ancaman tertentu dari seseorang individu atau lembaga pemerintah ter­ha­dap KPK rasanya tidak ada. Tapi kalau ada yang merasa ti­dak se­nang terhadap kerja KPK dalam me­nangani kasus ko­rupsi itu ba­nyak,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, kasus-kasus yang menyeret pimpinan KPK menjadi musibah besar bagi lembaga superbody itu. Setelah Antasari Azhar divonis ber­salah dan dihukum 18 tahun atas kasus pembunuhan Di­rek­tur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, kemu­dian Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini se­dang meng­hadapi sidang pe­ninjauan kem­bali terkait pe­ner­bitan Surat Ke­tetapan Peng­hen­tian Penuntutan (SKP2) kasus dugaan penya­lah­gunaan wewenang.

Senada dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Kajian An­ti­korupsi Univerista Gadjah Ma­da, Zaenal Arifin Muchtar. Dia me­ngatakan, banyak faktor yang menyebabkan kinerja KPK jadi me­nurun, namun faktor yang pa­l­ing mendasar adalah tiadanya du­kungan dari pemerintah dan DPR.

“Dari semua faktor itu yang terpenting adalah tidak adanya dukungan dari peme­rintah dan DPR, sehingga KPK dihajar dari kanan dan kiri, “ tuturnya.

Menurutnya, di saat yang penuh dengan kendala saat ini KPK tidak boleh putus asa. Lembaga itu harus terus memperbaiki kon­disi inter­nalnya.

“Ini Serangan Balik Koruptor”
Setia Permana, Anggota Komisi III DPR

Melempemnya prestasi Ko­misi Pemberantasan Ko­rupsi da­lam menuntaskan ka­sus korupsi diduga kuat me­rupakan aksi se­rangan balik dari para koruptor.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Setia Permana, kemarin.

“Wajar semua curiga kalau ki­nerja KPK menurun apakah ini serangan balik dari ko­ruptor,” katanya.

Politisi PDIP ini banyak ka­sus korupsi kakap yang man­dek ditangani KPK, sebut saja skandal Bank Century, re­ke­ning gendut Polri. “Kalau ini dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin kinerja KPK akan semakin terpuruk. Apa­lagi pimpinan KPK juga se­dang berperkara,” urainya.[RM]



Baca juga: