|
Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Sabtu, 31 Juli 2010, 06:34:53 WIB
Jakarta, RMOL. Tumpak, Erry & Jimly Kecewa Berat
Penggiat anti korupsi dan orang-orang yang pernah berkeringat membesarkan KPK kecewa berat dengan penuntasan kasus korupsi belakangan ini.
Kinerja lembaga yang bermarkas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu dinilai makin loyo. Beberapa permasalahan internal dan eksternal yang menerpa KPK diduga kuat sebagai penyebabnya.
Buktinya, dari Januari-Juli 2010 KPK hanya menyidik 21 kasus korupsi yang belum dituntaskan semuanya. Hal ini membuat bekas Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sedih setengah mati.
“Saya merasa sedih melihat kinerja dari KPK terus melambat dalam menangani kasus korupsi di Indonesia,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (29/07).
Bekas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ini menilai, lambatnya proses penanganan perkara korupsi yang dilakukan KPK tidak bisa lepas dari masalah internal yang mendera lembaga yang pernah diawakinya itu.
“KPK saat ini sedang ada yang mencoba untuk melemahkan kinerjanya, setelah Antasari Azhar dituding melakukan rencana pembunuhan, kemudian saat ini ada juga yang menggugat Bibit-Chandra,” ujarnya.
Meski begitu, Tumpak masih menaruh harapan besar kepada alamaternya itu dapat bangkit menjalankan fungsi dan perannya dalam pemberantasan korupsi.
Hal senada diungkapkan bkas wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Menurutnya, kasus Bibit-Chandra sangat mempengaruhi proses penanganan kasus di KPK. “Penyebabnya karena gangguan internal dua orang petinggi KPK yang sedang mengalami masalah hukum,” katanya.
Menurutnya, semua lembaga, bukan hanya KPK apabila pemimpinnya mendapatkan suatu masalah hukum, pasti akan mengalami lambatnya proses pekerjaan. Hal itu dibuktikan pada menurunnya proses kinerja penanganan kasus korupsi oleh KPK.
“Dengan lemahnya kinerja KPK, tentunya ada sebagian orang yang turut prihatin terhadap kinerja dari KPK, tetapi ada juga yang senang bahkan sampai kegirangan melihat kinerja KPK yang loyo, itulah para koruptor,” tambahnya.
Kendati begitu, sudah seharusnya KPK bisa bangkit lagi untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi. Menurutnya, tidak ada yang perlu ditakuti untuk dapat menegakkan kebenaran.
“Kita berharap kepada KPK agar bisa bangkit, dan saya juga meminta kepada seluruh masyarakat dan media agar terus mendorong KPK menuntaskan perkara korupsi yang melanda Indonesia ini,” katanya.
Loyonya kinerja KPK juga disesalkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Mungkin karena hal inilah yang membuat dia mendaftar calon diri sebagai Ketua KPK. “Saya sedih melihat KPK saat ini, kalau diibaratkan seperti seseorang yang kehabisan darah, jadi harus ada yang menyumbang darah,” katanya
Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Johan Budi SP menjelaskan 21 kasus yang sedang disidik lembaganya itu tak lama lagi dilimpahkan ke Pngadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Periode waktu Januari-Juli 2010 KPK telah berhasil melakukan penyidikan sebanyak 21 kasus, sebagian besar sudah ditetapkan tersangkanya, tinggal menunggu proses sidang,” katanya.
Terkait penanganan kasus korupsi di tahap lainnya, seperti penyelidikan dan penuntutan, Johan belum bisa menjelaskannya, karena masih harus dilakukan pengkajian.
“Saat ini KPK hanya memberikan informasi terhadap kasus yang sudah dilakukan penyidikan. Sedangkan yang dalam taraf penyelidikan KPK tidak bisa berbagi informasi,” terangnya.
“Banyak Yang Tak Senang Korupsi Ditangani KPK”
Laica Marzuki, Bekas Hakim MK
Bekas hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Laica Marzuki menilai lesunya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi karena gebrakannya dalam membongkar kasus korupsi, sehingga lembaga itu terkesan kehilangan arah.
“Kalau bentuknya ancaman tertentu dari seseorang individu atau lembaga pemerintah terhadap KPK rasanya tidak ada. Tapi kalau ada yang merasa tidak senang terhadap kerja KPK dalam menangani kasus korupsi itu banyak,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, kasus-kasus yang menyeret pimpinan KPK menjadi musibah besar bagi lembaga superbody itu. Setelah Antasari Azhar divonis bersalah dan dihukum 18 tahun atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, kemudian Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini sedang menghadapi sidang peninjauan kembali terkait penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Senada dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi Univerista Gadjah Mada, Zaenal Arifin Muchtar. Dia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan kinerja KPK jadi menurun, namun faktor yang paling mendasar adalah tiadanya dukungan dari pemerintah dan DPR.
“Dari semua faktor itu yang terpenting adalah tidak adanya dukungan dari pemerintah dan DPR, sehingga KPK dihajar dari kanan dan kiri, “ tuturnya.
Menurutnya, di saat yang penuh dengan kendala saat ini KPK tidak boleh putus asa. Lembaga itu harus terus memperbaiki kondisi internalnya.
“Ini Serangan Balik Koruptor”
Setia Permana, Anggota Komisi III DPR
Melempemnya prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menuntaskan kasus korupsi diduga kuat merupakan aksi serangan balik dari para koruptor.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Setia Permana, kemarin.
“Wajar semua curiga kalau kinerja KPK menurun apakah ini serangan balik dari koruptor,” katanya.
Politisi PDIP ini banyak kasus korupsi kakap yang mandek ditangani KPK, sebut saja skandal Bank Century, rekening gendut Polri. “Kalau ini dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin kinerja KPK akan semakin terpuruk. Apalagi pimpinan KPK juga sedang berperkara,” urainya.[RM]
Baca juga: |