|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
|
ANGGOTA SATGAS MUNDUR Alasan Mundur, Denny Tuduh Herman Mafia
Jumat, 30 Juli 2010, 18:04:58 WIB
Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo
 |
| DENNY INDRAYANA |
|
Jakarta, RMOL. Kepolisian memastikan alasan mundurnya perwira Polri Irjen Herman Effendi dari keanggotaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukan karena ditarik, melainkan mengundurkan diri.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jum'at (30/7).
''Tidak ada penarikan perwira polisi dalam keanggotaan Satgas, tapi yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri,'' ujarnya.
Menurut Edward, mundurnya Herman disebabkan karena ketidaksepahaman terhadap suatu masalah dengan Sekretaris Satgas Denny Indrayana terkait adanya satu laporan kepada Satgas.
''Dari ketidaksepahaman itu, keluar kata-kata dari Denny, kalau anda tidak sepaham, anda mafia dong,'' ujar Edward menirukan keterangan Herman.
Ia juga membantah pengunduran diri Herman karena adanya arahan dari Polri, khususnya instruksi dari Kapolri. Bisa jadi juga hal itu karena beban tugas yang terlalu tinggi.
Dengan pengunduran diri Herman, Polri memastikan kesiapannya untuk memberikan pengganti kalau memang diminta untuk mengisi kekosongan perwira Polri di Satgas.
''Pengunduran diri itu sepenuhnya hak beliau. Polri tidak pernah memberikan arahan untuk itu. Nanti kalau diminta, polri akan menyiapkan penggantinya,'' tukas Edward.
Sebelumnya, Kabid Penum Polri Kombes Marwoto Soeto juga membantah pengunduran diri Herman akibat perbedaan pandangan terhadap pembubaran tim independen, di mana Satgas masih memandang diperlukannya tim itu untuk menyelesaikan kasus mafia hukum.[arp]Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|