NEW EDITION | HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Jemput Paksa Rike, Keseriusan Polisi Diuji Tangani Kisruh Saham TPI
Jumat, 30 Juli 2010, 16:02:38 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

TPI
Jakarta, RMOL. Keseriusan pihak dipertanyakan dalam menangani kasus sengketa saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara Bos MNC Hary Tanoesoedibjo vs Sri Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut.

Pasalnya, polisi tidak juga memanggil paksa  PLH Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM Rike Amavita. Padahal dia sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya. Terkait masalah itu, anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta polisi, dalam ini Polda Metro Jaya menegak aturan.

"Kalau tiga kali nggak datang perlu dipanggil paksa," ungkap Nudirman kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (30/7).

Nudirman juga menyarankan Polda Metro Jaya untuk meminta izin kepada Menkumham untuk memeriksa bawahannya itu. Menurut dia, bisa saja  Rike tidak hadir karena Menkumham sedang diberi tugas.  Tapi  kalau ijin dari menteri sudah keluar, namun  Rike tidak datang, maka tidak ada cara lain polisi harus memanggil paksa, tegasnya.[dry]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat