HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 19:03
POLISI TABRAK LARI
Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik
Jumat, 30/07/10, 18:50
BOM TABUNG GAS
JK: Jangan Salahkan Konversinya
Jumat, 30/07/10, 18:26
Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai
Jumat, 30/07/10, 18:22
REKENING GENDUT POLRI
Polri Tantang Denny Indrayana
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Festival Indonesia 2010 Digelar Di Kota Plzen, Ceko
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

FATWA ROKOK HARAM
Muhammadiyah Bantah Bantuan dari Bloomberg Initiative untuk Bikin Fatwa

Minggu, 14 Maret 2010, 14:11:23 WIB

Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo

Jakarta, RMOL. Ketua PP Muhammadiyah bidang Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan, dr Sudibyo Markus, menyatakan tidak ada hubungan antara fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah dengan berbagai kerja sama luar negeri.

Kemarin (Sabtu, 13/3) ramai diberitakan bahwa Muhammadiyah diongkosi Rp 3,6 miliar oleh Bloomberg Initiative (Gerakan Sosial Antirokok Walikota New York, Michael R. Bloomberg) untuk membuat fatwa.

"Itu tidak benar. Utuk melahirkan sebuah fatwa, tidak perlu ongkos mahal. Cukup beberapa jam saja dan sambil minum kopi," ujar Sudibyo.

Majlis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (MKKM) Muhammadiyah banyak menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai sumber di luar negeri. Tetapi mengapa hanya hibah untuk pengendalian tembakau yang diributkan.

"Menurut saya, pasti ada kepentingan tertentu. Bagi Muhammadiyah, tidak ada masalah dengan kerja sama luar negeri dari mana pun. Yang penting bantuan-bantuan itu bermanfaat bagi umat, tidak mengikat, netral dan tidak ada kepentingan politik," tegas Sudibyo.

Jadi, kata Sudibyo, tidak ada hubungan antara hibah MKKM dengan kerja sama luar negeri. Fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh Majlis Tarjih adalah dalam rangka merevisi fatwa Majlis Tarjih tahun 2005 yang menyatakan bahwa hukum merokok adalah mubah (boleh dikerjakan tapi ditinggalkan lebih baik).

Fatwa itu dikeluarkan juga untuk persiapan menggelar Muktamar Muhammadiyah ke 46 yang direncanakan sebagai muktamar tanpa asap rokok dan tanpa sponsor rokok.

"Majlis tarjih merasa perlu menyiapkan landasan syariah bagi penyelenggaraan muktamar tersebut," kata Sudibyo. [fik]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Sekjen Kemenkumham Diperiksa Pekan Depan
Digaji Puluhan Juta, DPR Masih Suka Bolos Sidang