|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 19:03 POLISI TABRAK LARI Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
 |
|
|
|
|
|
Andi Rahmat: Ongkos Politik Menyatakan Pendapat Sangat Mahal
Jumat, 12 Maret 2010, 18:58:32 WIB
Laporan: Wahyu Sabda KuncahyoJakarta, RMOL. Pasca keputusan paripurna DPR tentang Centurygate, anggota Dewan belum berpikir untuk menggunakan hak menyatakan pendapat yang membuka peluang lebih besar bagi penggulingan Presiden maupun Wakil Presiden.
Mantan anggota Pansus Bank Century, Andi Rahmat, menjelaskan kini yang menjadi fokus DPR adalah pembentukan tim independen pengawas rekomendasi DPR. Hak menyatakan pendapat akan digunakan DPR bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penyelidikan kasus Century ke penyidikan.
"Karena memang KPK dalam tingkat tertentu tidak bisa mengadili. Tetapi kalau obyeknya bukan obyek untuk menyatakan pendapat, maka kita tidak perlu menyatakan pendapat," terang Andi usai sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Andi mengatakan, sinkronisasi pernyataan antara DPR dan KPK, diperlukan sebelum penggunaan hak menyatakan pendapat supaya tidak ada distorsi dan hasil keputusan hukum juga bisa dijamin.
"Hak menyatakan pendapat kalau digunakan akan ada ongkos politik yang mahal sekali. Itu yang harus kita pertimbangakn lebih obyektif. Sekali lagi saya sampaikan bahwa rekomendasi DPR itu sudah jelas, masalah yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana diselesaikan dengan lembaga hukum," tutup Andi. [ald]Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|