|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 19:03 POLISI TABRAK LARI Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
 |
|
|
|
|
|
DPR Tak Punya Hak Boikot Sri Mulyani
Jumat, 12 Maret 2010, 07:53:55 WIB
Laporan: Zul Hidayat SiregarJakarta, RMOL. Indonesia menerapkan sistem presidensial. Dalam sistem presidensial, parlemen tidak berhak memboikot pemerintah.
Demikian ditegaskan Gurubesar Ilmu Politik Iberamsyah kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 12/3).
Iberamsyah menjelaskan, walaupun Sri Mulyani telah divonis secara politik melalui sidang Paripurna DPR tentang Pengusutan Kasus Bank Century, tapi DPR tidak berhak memboikot Sri Mulyani. Sepanjang belum ada keputusan hukum. Makanya semua pihak, harapnya, harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Indonesia menganut sistem presidensial. Nggak ada aturan, Sri Mulyani atas nama pemerintah. Apalagi hal yang mau dibahas adalah APBN, itu kontra produktif. Karena kalau tidak bahas, yang rugi adalah rakyat,” tegasnya.
Dia membandingkan dengan sistem parlementer. Dalam sistem parlementer, lanjutnya, parlemen berhak untuk menolak pemerintah kalau sudah tidak mendapat dukungan lagi. [zul]Baca juga: Ada 3 komentar tentang berita ini :
Kwalitas sebagian besar anggota parlemen memang payah... Jumat, 12 Maret 2010, 11:15:33 WIB Komentator: jon-pantau | Inilah konsekwensi pemilu legislatif yang memilih langsung caleg karena hanya berdasarkan popularitasnya saja, sehingga kwalitasnya 'kacau-balau'
Lihat contoh 'Si Oneng' yang saat kunjungan kerja ke RSUD yang katanya terjadi pelecehan sexual, menjawab dg kalimat :
'Biasa apa, saya tidak biasa. Saya nggak pernah foto dirangkul-rangkul. Lho, memang nggak denger karena bapak bicaranya bisik-bisik. Menghina sekali. Meskipun saya publik figur, Anda tidak berhak memperlakukan saya seperti itu. Saya datang kesini ini, tugas negara sebagai anggota DPR RI, resmi,' ujar Oneng lagi.
Jadi bawa-bawa sbg Anggota DPR lagi...padahal hal beginian mestinya tidak usah diributkan-lah. |
Ambisi politisi muda Jumat, 12 Maret 2010, 08:40:30 WIB Komentator: gedeboong | | Politisi muda dng background pendidikan dan pengalaman di parlemen yg pas2an ,seolah2 dia sbg jaksa penuntut umum dan tidak mempunyai tata krama ketimuran dng membentak2 saksi yg seharusnya dihormati dan ini dimanfaatkan oleh Golkar dan PDIP ,jadilah mereka seolah2 selibriti yg setiap hari muncul di TVone dan Metro untuk membentuk opini publik bahwa yg mereka lakukan benar.Serahkan masalah hukum pd yg lebih tahu seperti kejaksaan/kepolisian/kpk.Janga n tindakan mereka kebablasan nanti rusak negara ini seperti mengancam KPK kalau bekerja tdk sesuai keinginan mereka maka anggarannya akan dipotong,sadis. |
Kebelet !!!!!!!! Jumat, 12 Maret 2010, 08:29:17 WIB Komentator: lisus | Itu para politisi muda udah pada kebelet jabatan.
Mereka2 dg bengisnya menjadi 'penyidik' saat 'memeriksa' para terduga kasus Century. Para pemnonton TV-pun terkejut saat Pansus dg gaya 'jaksa penuntut' sambil tangnnya menunjuk2 si-terduga tsb, pdahal mereka hanya sekedar panitya belaka...dan sekarang dg UU-Ketatanegaraan-pun mereka belaga bodoh, se-olah2 teori mereka yg paling benar, masa 'sistim Presidensial' dirubah secara instant dg 'sistim Parlementer', dasar memang udah kebelet............. |
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|