|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 19:03 POLISI TABRAK LARI Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
 |
|
|
|
|
|
Desakan Marzuki Alie Mundur Mengada-ada
Jumat, 12 Maret 2010, 00:41:19 WIB
Laporan: M Hendry GintingJakarta, RMOL. Desakan agar Ketua DPR Marzuki Alie mundur dari jabatannya dinilai mengada-ada.
Demikian dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dalam siaran pers Kamis (11/3).
“Mengada-ada kalau mereka mendesak Pak Marzuki mundur. Mereka tidak paham kalau dalam perundang-undangan tidak mengatur soal itu,” kata Mulyadi.
Menurut dia, Marzuki Alie menjadi anggota DPR itu karena UU sementara dalam UU MD3 mengatakan bahwa partai pemenang pemilu lah yang berhak menjadi ketua DPR.Jadi Marzuki tegasnya tidak bisa digeser hanya karena ada desakan ataupun mosi tidak percaya.Yang bisa dimosi kalau dia itu dipilih," katanya.
Dia membantah bergulirnya isu itu berkaitan dengan kekisruhan di internal partai berlambang bintang mercy ini yang akan melaksanakan pemilihan ketua umum pada Munas mendatang. Marzuki tidak percaya kalau kader Partai Demokrat mau menjatuhkan Marzuki Ali hanya karena ambisi untuk menjadi ketua umum.
"Justru saya melihat ada pihak-pihak luar yang menginginkan Partai Demokrat lemah dan mudah diatur-atur.Pihak luar tentunya akan senang jika ketua DPR mudah diatur untuk untukl mencapai tujuan mereka.Saya juga melihat dari statement tuntutan nampaknya pihak luar itu ingin mengadu domba antara Ketua DPR dan Ketua FPD di DPR.Saya yakin keduanya juga paham dan tidak akan terpancing permainan ini,"jelasnya.
Sekadar diketahui, tak hanya anggota DPR yang menginginkan agar Marzuki dilengserkan sejumlah LSM antara lain Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Indonesian Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Solidaritas Pro Demokrasi (SPD) juga mendesak agar Marzuki Alie mundur karena dianggap tidak layak memimpin DPR setelah menghentikan sidang paripurna secara sepihak dan pernyataaannya yang melecehkan DPR. Marzuki menyebut keputusan sidang paripurna tidak wajib dilaksanakan oleh lembaga hukum.. [dry]Baca juga: Ada 1 komentar tentang berita ini :
Jujur Jumat, 12 Maret 2010, 14:36:07 WIB Komentator: tony_su | | Melihat sepak terjang ybs, jujur, Marzuki Alie saat ini memang BELUM LAYAK menjadi Ketua DPR. |
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|