HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 19:03
POLISI TABRAK LARI
Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik
Jumat, 30/07/10, 18:50
BOM TABUNG GAS
JK: Jangan Salahkan Konversinya
Jumat, 30/07/10, 18:26
Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai
Jumat, 30/07/10, 18:22
REKENING GENDUT POLRI
Polri Tantang Denny Indrayana
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Festival Indonesia 2010 Digelar Di Kota Plzen, Ceko
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Teroris Sukses Diberantas, Penegakan Hukum Kandas
Kamis, 11 Maret 2010, 00:01:14 WIB


Jakarta, RMOL. Hasil Program 100 Hari Kementerian Koordinator Polhukam

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengklaim berhasil menjalankan program 100 hari secara maksimal.

Tapi klaim itu sangat gampang dibantah. Sebab, di antara 10 pro­gram kementerian  yang diko­man­doi Djoko Suyanto tersebut yang paling sukses adalah pem­be­rantasan teroris di negeri ini.

Sedangkan program yang lain masih diragukan keber­ha­silan­nya, apalagi di bidang penegakan hu­kum, bisa dikatakan masih jalan di tempat alias kandas.

Begitu pendapat sejumlah pe­merhati hukum, pakar hukum, pe­ngamat politik, dan anggota DPR yang disampaikan kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, ke­marin (baca berita lain di ha­laman ini). 

Misalnya saja,  pemerhati hu­kum Boyamin Saiman menga­ta­kan, prestasi di bidang hukum ma­sih jeblok. Tapi sukses dalam pem­berantasan teroris.   

‘’Teroris sukses diberantas, tapi penegakan hukum di negeri ini kandas. Sebab, masih terjadi ma­kelar kasus, salah tangkap, du­gaan rekayasa penangkapan, dan lain sebagainya,’’ katanya (leng­kap­nya baca berita:  Nilai Pene­gakan Hukum Masih Merah).

Sementara Wakil Ketua Ya­yas­an Sains Estetika dan Teknologi (SET), Agus Sudibyo menya­ta­kan, tidak ada capaian yang sig­ni­fikan yang dihasilkan Kemen­terian Koordinator Polhukam dalam program 100 hari.

Dikatakan, 10 program prio­ri­tas dalam 100 hari yang ada di Men­kopolhukam sulit untuk di­ukur, karena indikatornya tidak jelas.

“Mengukur hasil kinerja pro­gram 100 hari merupakan sesuatu yang tidak realistis. Sebab, ha­silnya sulit diukur,” katanya ke­pa­da Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Agus mencontohkan, refor­ma­si birokrasi dan tata kelola pe­me­rintahan serta pelayanan publik tidak akan kelihatan hasilnya ter­capai dalam 100 hari. “Minimal ini akan ketahuan progresnya dalam waktu 1 ta­hun,” ujarnya.

Harusnya, kata dia, program-program itu diidentifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi program prioritas.

’’Rumuskan Tunjangan Khusus Untuk TNI Dan Polri”
Djoko Suyanto, Menko Polhukam

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan su­dah berhasil menjalankan pro­gram 100 hari dengan maksimal.

Demikian disampaikan Men­teri Koordintaor Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pol­hu­kam) Djoko Suyanto, di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, salah satu poin yang berhasil dilaksanakan ada­lah mengatur tata laksana dan hu­bungan lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri.

“Program ini muncul setelah terjadi fenomena KPK, Kejak­sa­an dan Polri beberapa bulan lalu. Kami langsung menangkap fe­nomena itu dan segera mengatur tata laksana ketiga lembaga pe­negak hukum ini,” katanya.

Alhasil, untuk menyelesaikan masalah itu pihaknya me­ng­un­dang ketiga lembaga hukum tersebut dan mengadakan se­minar, yang akhirnya dapat me­nge­luarkan kesepakatan bersama yaitu tata laksana pekerjaan ke­tiga lembaga hukum itu.

Dikatakan, dulu masyarakat sering mengeluh  terhadap Ke­men­terian Dalam Negeri (Ke­men­dagri) dan jajarannya, soal­nya dalam pengurusan izin di apa­rat pemerintahan atau per­izin­an usaha sangat lama. Masalah ini ditangkap  Kemendagri, dan mereka langsung mem­per­bai­ki­nya dengan mempercepat pro­ses perizinan.

“Orang mau berinvestasi dan berdagang jadi  terhambat karena masalah perizinan yang lama. Se­mua sepakat mempercepat pe­layanan perizinan dari 90 hari men­jadi 40 hari,” paparnya.

“Langkah seperti ini harus ditunjukkan kepada masyarakat sehingga program 100 hari bu­kan berarti membuat semuanya menjadi makmur,” tambahnya.

Program selanjutnya, kata dia,  adanya amanat dari par­­lemen dalam pem­be­ran­tasan te­rorisme, mereka me­nilai pem­berantasan te­ro­ris bu­kan sekadar wila­yah Ke­men­terian Polhu­kam saja.

Djoko menilai, setelah dikaji men­dalam ternyata te­ror­isme adalah ma­salah mul­tiaspek dan dimensi karena  se­mua kalangan terlibat di situ. Jika hanya ditangani desk anti teror yang ada di Kementerian Pol­hu­kam akan sangat terbatas.

Untuk itu, sambung dia, pi­haknya sepakat meningkatkan kapasitasnya menjadi badan pen­cegahan terorisme yang me­li­batkan elemen masyarakat, to­koh agama, dan pendidikan.

Bekas Panglima TNI itu melanjutkan, pihaknya juga su­dah meningkatkan pengelolaan wilayah perbatasan terluar dan pu­lau-pulau terkecil. Hal itu da­pat dilihat dari dibentuknya ba­dan nasional pengelolaan per­ba­tasan yang sangat komprehensif, sebab tidak hanya aspek per­ta­hanannya saja yang dimasukkan, namun aspek pembangunan ekonomi.

“Untuk masalah perbatasan ter­utama personilnya  yang kita bisa kerjakan adalah mem­be­ri­kan  tunjangan khusus. Dalam 100 hari kita coba rumuskan tun­jangan khusus untuk TNI dan Polri,” jelasnya.

Dalam bidang otonomi dae­rah, seperti Pilkada, Kemen­dagri sudah mencermatinya aturan apa saja yang harus dikerjakan dalam 100 hari. selain mengurusi Pil­kada, dalam 100 hari Kemendagri juga membatalkan 700 Peratutan Daerah (Perda) yang berten­tangan satu sama lain.

Untuk meningkatkan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), lanjutnya, Ke­men­terian Pertahanan dalam program 100 hari melakukan workshop me­ngenai skala pendanaan Alut­sis­ta melalui perbankan dalam negeri, sebelumnya pembiayaan di­lakukan pertahun melalui Ang­garan Pendapatan dan Belanja Ne­gara (APBN), namun ini men­­jadi kendala bagi in­dus­tri perta­han­an dalam negeri.

‘’Otonomi Daerah Sudah Dijalankan’’
Rahmat Salam, Pengamat Otonomi Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah komando Gamawan Fauzi yang terlihat menjalankan pro­gram 100 hari. Sedangkan Ke­men­terian  lain di bidang Po­litik, Hukum dan Keamanan ma­sih kesulitan menjalankan program 100 harinya.  

Demikian disampaikan pengamat otonomi daerah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rahmat Salam, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Jadi, dari semua program 100 hari Menko Polhukam Djo­ko Suyanto hanya pe­ning­katan efektifitas otonomi daerah su­dah dijalankan,” ujar­nya.

Dikatakan, Mendagri selalu berkoordinasi dengan gu­ber­nur, walikota, bupati, sehingga ha­sil kerjanya bagus.

‘’Ada Perbaikan, Tapi Perlu Ditingkatkan ’’
Dadoes Soemarwanto, Anggota Komisi I DPR

Realisasi program 100 hari yang dilakukan Menko Pol­hukam Djoko Suyatno sudah on the track. Walaupun begitu, harus ada percepatan dalam bi­dang-bidang tertentu dan peru­bah­an mendasar yang bersifat <i>esensial  forces.

“Ini untuk mencapai hasil yang maksimal,” kata anggota Ko­misi I  DPR, Dadoes Soe­mar­­wanto, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Walaupun sudah ada per­baikan, tapi perlu diting­kat­kan lagi, terutama masalah per­batasan di pulau terluar,” tam­bahnya.

Menurutnya, konsep perta­hanan sebagai bagian dari pe­ning­katan kemampuan perta­­han­an harus di break down lagi. Walaupun secara kuan­titatif ada peningkatan dalam Alutsita, namun belum sesuai de­ngan konsep teritorial ne­gara Indonesia yang 70 per­sen­­nya berasal dari air atau ke­pu­lauan.

“Anggaran pertahanan pada 2010 masih banyak di Ang­kat­an Darat, padahal kalau dari per­sentase, laut harus menjadi ska­la prioritas. Konsep per­ta­han­an harus di tilik kembali,” katanya.

Hal lain, kata dia, penjagaan pengelolaan wilayah per­batas­an, harus mulai dipi­kirkan me­nekankan ‘local soldier’ atau anggota TNI  yang berasal dari ke­pulauan setempat. Itu me­mi­nimalisir biaya, tekanan psi­kologis, dan juga sebagai ben­tuk pemerataan SDM.

“Selama ini yang jaga di pulau terluar kebanyakan dari pulau Jawa,” katanya.

Mengenai pemberantasan terorisme, kata dia, kinerja apa­rat keamanan  sudah relatif ba­gus. Artinya, cegah tangkal dini sudah dapat dilakukan in­telijen. “Indikatornya, para te­ro­ris sebelum melakukan ak­sinya, sudah keendus  duluan. Pem­berantasan terorisme, kun­cinya memperkuat in­te­li­jen,” katanya.

’’Konflik Horizontal Tetap Terjadi...’’
Boni Hargens, Pengamat Politik

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dinilai belum berhasil menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.

”Hal itu dapat dilihat dari ga­galnya menjaga stabilitas po­litik dalam negeri. Hal ini ter­bukti dengan banyaknya de­mons­trasi yang menentang pe­me­rintahan,’’ ujar pengamat po­litik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, kemen­te­rian ini tidak berhasil men­ja­lan­kan fungsinya sebagai pem­bantu presiden dalam me­ma­hami dinamika kasus Bank Century.

Seharusnya Menko Polhu­kam, kata dia, bisa mendorong pe­nyelesaian kasus Bank Cen­tury  secara hukum sejak awal. Caranya mendesak kejaksaan atau kepolisian melakukan pe­nyelidikan.

“Kementerian ini juga belum mak­simal  dalam menyelesaikan konflik-konflik horizontal tetap terjadi di daerah-daerah, seperti di Papua,” ucapnya.

Boni juga menilai, Menko Pol­hukam masih sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan menteri-menteri yang berada di bawahnya, sehingga banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan maksimal.

Dikatakan, kementerian ini juga gagal memberikan infor­ma­si intelijen yang akurat ke­pada Presiden mengenai an­cam­an bahaya dalam negeri.

“Misalnya dalam menyikapi ge­rakan 9 Desember yang dika­tak­an akan rusuh untuk meng­gu­lingkan pemerintah, tapi ke­nyataannya tidak terbukti,” paparnya.

“Memang kesalahan infor­masi ini merupakan kesalahan Ba­dan Intelijen Negara (BIN), namun secara nasional ini me­ru­pakan kegagalan Menko Pol­hukam,” tambahnya.

Contoh lainnya, kata Boni Hargens, kementerian ini juga ter­coreng dengan kerusuhan an­tara mahasiswa dengan polisi yang terjadi Makassar dan beberapa daerah.

‘’Memberikan Ruang Independensi’’
Indrianto Seno Adji, Pakar Hukum Pidana

Pakar hukum Pidana dari Uni­­versitas Indonesia, In­drian­to Seno Adji mengatakan, pro­gram 100 hari Kementerian Koor­dinator Bidang Politik, Hu­kum, dan Keamanan (Ke­men­ko Polhukam) belum dike­tahui.

“Saya nggak tahu program 100 hari Menko Polhukam, se­hingga saya tidak bisa me­ni­lai­nya,” ujarnya kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Namun begitu, lanjutnya, sebatas penegakan hukum dan kebebasan berekspresi sudah dijalankan Menko Polhukam dengan baik.

“Saya lihat di bidang politik hukum beliau (Menko Pol­hu­kam) sudah memberikan ruang indepedensi walaupun belum mak­simal,” tuturnya.

’’Nilai Penegakan Hukum Masih Merah’’
Boyamin Saiman, Pemerhati Hukum

Kinerja Kementerian Koor­di­nator Politik, Hukum, dan Ke­amanan masih jeblok. Sebab, dalam 100 hari Kabinet Indo­ne­sia Bersatu (KIB) II terjadi ka­sus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan pemer­hati hukum, Boyamin Saiman, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu, Men­ko Polhukam belum berhasil me­ning­katkan kinerja lembaga pe­negak hukum, seperti Kejak­saan dan Kepolisiaan dalam pe­ne­gakan hukum.

“Nilai penegakan hukum ma­sih merah. Di Kejaksaan ma­sih ditemukannya banyak ma­kelar kasus, sementara di Ke­po­lisian banyak terjadi kasus salah tangkap dan dugaan rekayasa pe­nangkapan,” paparnya.    

Selain itu, lanjutnya, ke­men­te­rian ini gagal meningkatkn hu­bungan antar lembaga pe­ne­gak hukum, yaitu KPK, Ke­po­lisian dan Kejaksaan. Hu­bung­an ketiga lembaga penegak hu­kum ini semakin buruk setelah munculnya kasus Cicak versus Buaya antara Kepolisian de­ngan KPK.

“Sekarang ketiga lembaga penegak hukum itu bukannya me­ningkatkan kerja sama, ma­lah saling bersaing dan men­ja­tuh­kan serta mencari keburukan ma­sing-masing. Ini terlihat pada kasus kriminalisasi pim­pinan KPK,” paparnya.

Boyamin menilai, hukum masih dijadikan instrumen dan alat dalam berpolitik, terutama untuk menekan lawan-lawan politiknya.

Ke depan, kata dia, kemen­teri­an ini harus membuat tero­bos­an memberpaiki hubungan ketiga lembaga penegak hukum ini.
[RM]



Baca juga:


Ada 2 komentar tentang berita ini :

TERORIS DAN KORUPTOR SAMA BAHAYANYA BAGI RAKYAT
Kamis, 11 Maret 2010, 09:05:33 WIB
Komentator: sugianto
TERORIS DAN KORUPTOR SAMA BAHAYANYA BAGI RAKYAT

YANG MENJADI KORBAN AKIBAT ULAH TERORIS DAN KORUPTOR ADALAH RAKYAT.

yang penting
Kamis, 11 Maret 2010, 00:18:17 WIB
Komentator: sambel
Pemberantasan teroris teramat sangat penting,yang mengatakan penegakan hukum berjalan ditempat,itu hanya mengada ada,sebab mereka itu para temannya teroris yang perlu dibasmi juga,agar rakyat tentram.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Sekjen Kemenkumham Diperiksa Pekan Depan
Digaji Puluhan Juta, DPR Masih Suka Bolos Sidang