|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 19:03 POLISI TABRAK LARI Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
 |
|
|
|
|
|
Teroris Sukses Diberantas, Penegakan Hukum Kandas
Kamis, 11 Maret 2010, 00:01:14 WIB
Jakarta, RMOL. Hasil Program 100 Hari Kementerian Koordinator Polhukam
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengklaim berhasil menjalankan program 100 hari secara maksimal.
Tapi klaim itu sangat gampang dibantah. Sebab, di antara 10 program kementerian yang dikomandoi Djoko Suyanto tersebut yang paling sukses adalah pemberantasan teroris di negeri ini.
Sedangkan program yang lain masih diragukan keberhasilannya, apalagi di bidang penegakan hukum, bisa dikatakan masih jalan di tempat alias kandas.
Begitu pendapat sejumlah pemerhati hukum, pakar hukum, pengamat politik, dan anggota DPR yang disampaikan kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin (baca berita lain di halaman ini).
Misalnya saja, pemerhati hukum Boyamin Saiman mengatakan, prestasi di bidang hukum masih jeblok. Tapi sukses dalam pemberantasan teroris.
‘’Teroris sukses diberantas, tapi penegakan hukum di negeri ini kandas. Sebab, masih terjadi makelar kasus, salah tangkap, dugaan rekayasa penangkapan, dan lain sebagainya,’’ katanya (lengkapnya baca berita: Nilai Penegakan Hukum Masih Merah).
Sementara Wakil Ketua Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET), Agus Sudibyo menyatakan, tidak ada capaian yang signifikan yang dihasilkan Kementerian Koordinator Polhukam dalam program 100 hari.
Dikatakan, 10 program prioritas dalam 100 hari yang ada di Menkopolhukam sulit untuk diukur, karena indikatornya tidak jelas.
“Mengukur hasil kinerja program 100 hari merupakan sesuatu yang tidak realistis. Sebab, hasilnya sulit diukur,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Agus mencontohkan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik tidak akan kelihatan hasilnya tercapai dalam 100 hari. “Minimal ini akan ketahuan progresnya dalam waktu 1 tahun,” ujarnya.
Harusnya, kata dia, program-program itu diidentifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi program prioritas.
’’Rumuskan Tunjangan Khusus Untuk TNI Dan Polri”
Djoko Suyanto, Menko Polhukam
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sudah berhasil menjalankan program 100 hari dengan maksimal.
Demikian disampaikan Menteri Koordintaor Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, salah satu poin yang berhasil dilaksanakan adalah mengatur tata laksana dan hubungan lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri.
“Program ini muncul setelah terjadi fenomena KPK, Kejaksaan dan Polri beberapa bulan lalu. Kami langsung menangkap fenomena itu dan segera mengatur tata laksana ketiga lembaga penegak hukum ini,” katanya.
Alhasil, untuk menyelesaikan masalah itu pihaknya mengundang ketiga lembaga hukum tersebut dan mengadakan seminar, yang akhirnya dapat mengeluarkan kesepakatan bersama yaitu tata laksana pekerjaan ketiga lembaga hukum itu.
Dikatakan, dulu masyarakat sering mengeluh terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan jajarannya, soalnya dalam pengurusan izin di aparat pemerintahan atau perizinan usaha sangat lama. Masalah ini ditangkap Kemendagri, dan mereka langsung memperbaikinya dengan mempercepat proses perizinan.
“Orang mau berinvestasi dan berdagang jadi terhambat karena masalah perizinan yang lama. Semua sepakat mempercepat pelayanan perizinan dari 90 hari menjadi 40 hari,” paparnya.
“Langkah seperti ini harus ditunjukkan kepada masyarakat sehingga program 100 hari bukan berarti membuat semuanya menjadi makmur,” tambahnya.
Program selanjutnya, kata dia, adanya amanat dari parlemen dalam pemberantasan terorisme, mereka menilai pemberantasan teroris bukan sekadar wilayah Kementerian Polhukam saja.
Djoko menilai, setelah dikaji mendalam ternyata terorisme adalah masalah multiaspek dan dimensi karena semua kalangan terlibat di situ. Jika hanya ditangani desk anti teror yang ada di Kementerian Polhukam akan sangat terbatas.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya sepakat meningkatkan kapasitasnya menjadi badan pencegahan terorisme yang melibatkan elemen masyarakat, tokoh agama, dan pendidikan.
Bekas Panglima TNI itu melanjutkan, pihaknya juga sudah meningkatkan pengelolaan wilayah perbatasan terluar dan pulau-pulau terkecil. Hal itu dapat dilihat dari dibentuknya badan nasional pengelolaan perbatasan yang sangat komprehensif, sebab tidak hanya aspek pertahanannya saja yang dimasukkan, namun aspek pembangunan ekonomi.
“Untuk masalah perbatasan terutama personilnya yang kita bisa kerjakan adalah memberikan tunjangan khusus. Dalam 100 hari kita coba rumuskan tunjangan khusus untuk TNI dan Polri,” jelasnya.
Dalam bidang otonomi daerah, seperti Pilkada, Kemendagri sudah mencermatinya aturan apa saja yang harus dikerjakan dalam 100 hari. selain mengurusi Pilkada, dalam 100 hari Kemendagri juga membatalkan 700 Peratutan Daerah (Perda) yang bertentangan satu sama lain.
Untuk meningkatkan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), lanjutnya, Kementerian Pertahanan dalam program 100 hari melakukan workshop mengenai skala pendanaan Alutsista melalui perbankan dalam negeri, sebelumnya pembiayaan dilakukan pertahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun ini menjadi kendala bagi industri pertahanan dalam negeri.
‘’Otonomi Daerah Sudah Dijalankan’’
Rahmat Salam, Pengamat Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah komando Gamawan Fauzi yang terlihat menjalankan program 100 hari. Sedangkan Kementerian lain di bidang Politik, Hukum dan Keamanan masih kesulitan menjalankan program 100 harinya.
Demikian disampaikan pengamat otonomi daerah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rahmat Salam, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Jadi, dari semua program 100 hari Menko Polhukam Djoko Suyanto hanya peningkatan efektifitas otonomi daerah sudah dijalankan,” ujarnya.
Dikatakan, Mendagri selalu berkoordinasi dengan gubernur, walikota, bupati, sehingga hasil kerjanya bagus.
‘’Ada Perbaikan, Tapi Perlu Ditingkatkan ’’
Dadoes Soemarwanto, Anggota Komisi I DPR
Realisasi program 100 hari yang dilakukan Menko Polhukam Djoko Suyatno sudah on the track. Walaupun begitu, harus ada percepatan dalam bidang-bidang tertentu dan perubahan mendasar yang bersifat <i>esensial forces.
“Ini untuk mencapai hasil yang maksimal,” kata anggota Komisi I DPR, Dadoes Soemarwanto, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Walaupun sudah ada perbaikan, tapi perlu ditingkatkan lagi, terutama masalah perbatasan di pulau terluar,” tambahnya.
Menurutnya, konsep pertahanan sebagai bagian dari peningkatan kemampuan pertahanan harus di break down lagi. Walaupun secara kuantitatif ada peningkatan dalam Alutsita, namun belum sesuai dengan konsep teritorial negara Indonesia yang 70 persennya berasal dari air atau kepulauan.
“Anggaran pertahanan pada 2010 masih banyak di Angkatan Darat, padahal kalau dari persentase, laut harus menjadi skala prioritas. Konsep pertahanan harus di tilik kembali,” katanya.
Hal lain, kata dia, penjagaan pengelolaan wilayah perbatasan, harus mulai dipikirkan menekankan ‘local soldier’ atau anggota TNI yang berasal dari kepulauan setempat. Itu meminimalisir biaya, tekanan psikologis, dan juga sebagai bentuk pemerataan SDM.
“Selama ini yang jaga di pulau terluar kebanyakan dari pulau Jawa,” katanya.
Mengenai pemberantasan terorisme, kata dia, kinerja aparat keamanan sudah relatif bagus. Artinya, cegah tangkal dini sudah dapat dilakukan intelijen. “Indikatornya, para teroris sebelum melakukan aksinya, sudah keendus duluan. Pemberantasan terorisme, kuncinya memperkuat intelijen,” katanya.
’’Konflik Horizontal Tetap Terjadi...’’
Boni Hargens, Pengamat Politik
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dinilai belum berhasil menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
”Hal itu dapat dilihat dari gagalnya menjaga stabilitas politik dalam negeri. Hal ini terbukti dengan banyaknya demonstrasi yang menentang pemerintahan,’’ ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, kementerian ini tidak berhasil menjalankan fungsinya sebagai pembantu presiden dalam memahami dinamika kasus Bank Century.
Seharusnya Menko Polhukam, kata dia, bisa mendorong penyelesaian kasus Bank Century secara hukum sejak awal. Caranya mendesak kejaksaan atau kepolisian melakukan penyelidikan.
“Kementerian ini juga belum maksimal dalam menyelesaikan konflik-konflik horizontal tetap terjadi di daerah-daerah, seperti di Papua,” ucapnya.
Boni juga menilai, Menko Polhukam masih sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan menteri-menteri yang berada di bawahnya, sehingga banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan maksimal.
Dikatakan, kementerian ini juga gagal memberikan informasi intelijen yang akurat kepada Presiden mengenai ancaman bahaya dalam negeri.
“Misalnya dalam menyikapi gerakan 9 Desember yang dikatakan akan rusuh untuk menggulingkan pemerintah, tapi kenyataannya tidak terbukti,” paparnya.
“Memang kesalahan informasi ini merupakan kesalahan Badan Intelijen Negara (BIN), namun secara nasional ini merupakan kegagalan Menko Polhukam,” tambahnya.
Contoh lainnya, kata Boni Hargens, kementerian ini juga tercoreng dengan kerusuhan antara mahasiswa dengan polisi yang terjadi Makassar dan beberapa daerah.
‘’Memberikan Ruang Independensi’’
Indrianto Seno Adji, Pakar Hukum Pidana
Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Indrianto Seno Adji mengatakan, program 100 hari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) belum diketahui.
“Saya nggak tahu program 100 hari Menko Polhukam, sehingga saya tidak bisa menilainya,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Namun begitu, lanjutnya, sebatas penegakan hukum dan kebebasan berekspresi sudah dijalankan Menko Polhukam dengan baik.
“Saya lihat di bidang politik hukum beliau (Menko Polhukam) sudah memberikan ruang indepedensi walaupun belum maksimal,” tuturnya.
’’Nilai Penegakan Hukum Masih Merah’’
Boyamin Saiman, Pemerhati Hukum
Kinerja Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan masih jeblok. Sebab, dalam 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terjadi kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan pemerhati hukum, Boyamin Saiman, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu, Menko Polhukam belum berhasil meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisiaan dalam penegakan hukum.
“Nilai penegakan hukum masih merah. Di Kejaksaan masih ditemukannya banyak makelar kasus, sementara di Kepolisian banyak terjadi kasus salah tangkap dan dugaan rekayasa penangkapan,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, kementerian ini gagal meningkatkn hubungan antar lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Hubungan ketiga lembaga penegak hukum ini semakin buruk setelah munculnya kasus Cicak versus Buaya antara Kepolisian dengan KPK.
“Sekarang ketiga lembaga penegak hukum itu bukannya meningkatkan kerja sama, malah saling bersaing dan menjatuhkan serta mencari keburukan masing-masing. Ini terlihat pada kasus kriminalisasi pimpinan KPK,” paparnya.
Boyamin menilai, hukum masih dijadikan instrumen dan alat dalam berpolitik, terutama untuk menekan lawan-lawan politiknya.
Ke depan, kata dia, kementerian ini harus membuat terobosan memberpaiki hubungan ketiga lembaga penegak hukum ini.
[RM]
Baca juga: Ada 2 komentar tentang berita ini :
TERORIS DAN KORUPTOR SAMA BAHAYANYA BAGI RAKYAT Kamis, 11 Maret 2010, 09:05:33 WIB Komentator: sugianto | TERORIS DAN KORUPTOR SAMA BAHAYANYA BAGI RAKYAT
YANG MENJADI KORBAN AKIBAT ULAH TERORIS DAN KORUPTOR ADALAH RAKYAT. |
yang penting Kamis, 11 Maret 2010, 00:18:17 WIB Komentator: sambel | | Pemberantasan teroris teramat sangat penting,yang mengatakan penegakan hukum berjalan ditempat,itu hanya mengada ada,sebab mereka itu para temannya teroris yang perlu dibasmi juga,agar rakyat tentram. |
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|