HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

PENGAKUAN SUSNO DUADJI (2)
Dijadikan Korban, Susno Kritik SBY dan BHD

Kamis, 28 Januari 2010, 12:49:15 WIB

Laporan: Teguh Santosa

Jakarta, RMOL. Susno Duadji mengaku dirinya sudah membaca tanda-tanda zaman menuju kejatuhannya setelah Presiden SBY membentuk Tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution untuk mengusut kriminalisasi terhadap Bibit Samat Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Di dalam dokumen testimoni setebal 12 halaman yang kini beredar, Susno mengatakan dirinya tidak hendak mengeluh. Apapun yang dituliskannya di dalam dokumen itu diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga untuk bhayangkara lainnya.

Di dalam sambungan testimoni Susno yang dikutip di sini tampak jelas betapa setelah tersingkir Susno mengritik dua pemimpinnya, yakni Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Presiden SBY. Berikut kutipannya.

Mimpi buruk ini sebenarnya sudah ada pertanda, yaitu sejak dibentuknya Tim Pencari Fakta tentang dugaan rekayasa kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samat Rianto, pimpinan KPK non-aktif. Hari pertama Tim 8 bekerja, belum mengadakan pemeriksaan pada siapapun juga, telah mengeluarkan rekomendasi yang lebih tepat disebut dengan “pemaksaan” kepada Kapolri untuk: membebaskan CH dan BSR, menangkap Anggodo dan menonaktifkan SD.

Di antara tiga rekomendasi itu, ternyata Kapolri sangat sulit untuk melaksanakan rekomendasi menonaktifkan SD karena tidak ada alasan yang tepat untuk melakukan hal itu. Sebab Komjen SD tidak dilibatkan dalam penyidikan pimpinan KPK nonaktif CH dan BSR, sehingga bagaimana mungkin orang yang tidak dilibatkan harus memikul tanggung jawab penyidikan, karena penyidikan langsung di-handle oleh Kapolri dan melaporkan hasilnya kepada Presiden RI.

Bahwa terkait dengan isu/rumor yang dituduhkan kepada SD adalah: melontarkan istilah cicak-buaya, membantu mencairkan dana Budi Sampoerna di Bank Century dengan imbalan Rp 10 miliar, merekayasa kasus CH dan SBR, berbicara di TV tanpa izin Kapolri dan pemanggilan wartawan, isu ini akan dijelaskan pada Bab II.

Catatan ini bukanlah dimaksudkan sebagai keluhan. Namun dibuat sebagai share pengalaman untuk bhayangkara-bhayangkara yang lain sehingga mereka kelak akan menjadi bhayangkara sejati, pemimpin yang bijak dan bertanggung jawab serta berani, tidak mengorbankan bawahan untuk kelestarian jabatan dan apabila menjadi seorang bawahan akan menjadi bawahan yang setia, loyal, jujur, dan ikhlas. Bersambung  [guh]



Baca juga:


Ada 1 komentar tentang berita ini :

?
Rabu, 03 Februari 2010, 13:49:12 WIB
Komentator: erlangga
Emang enang jadi korban !

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat