Jakarta, RMOL. “Rabu, tanggal 25 November 2009 jam 20.43 WIB adalah waktu yang tidak mungkin ku lupakan.”
Begitu kalimat pembuka dalam dokumen setebal 12 halaman yang kini dikenal dengan sebutan “testimoni Susno Duadji”. Di dalam dokumen itu diceritakan hal ihwal pencopotan Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim Mabes Polri, mulai dari kasus “cicak lawan buaya” sampai skandal dana talangan Bank Century dan aliran dananya. Untuk kedua kasus ini, nama Susno terbawa-bawa.
Dia dipandang sebagai orang yang berada di balik kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samat Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dia juga dianggap mengetahui aliran dana talangan yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas perintah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Bank Century.
Dokumen berjudul “Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal” itu, meminjam istilah yang digunakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, adalah emas yang begitu berharga. Karena di dalamnya ada bagian yang menjelaskan mengapa penyidikan yang dilakukan Polri terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono urung dilakukan. Bagi banyak pihak, bagian ini dipandang sebagai titik terang di ujung perjalanan Pansus Centurygate.
Mengapa Susno mengatakan tidak akan melupakan hari Rabu, tanggal 25 November 2009? Berikut adalah kelanjutannya:
Karena pada detik itu terukir kesan yang sangat mendalam dalam diri pribadiku, isteri, anak, menantu, cucuk dan sanak saudaraku. Sepanjang sejarah berkarir di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah ku lalui selama 32 tahun dengan penuh suka duka.
Malam itu aku baru pulang dari kantor sekitar jam 20.15 WIB, kemudian mandi, shalat Isa, lalu makan malam. Tanpa kuduga TVOne menyiarkan press release Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Drs. Nanan Sukarna yang mengumumkan mutasi di lingkungan Polri yang terdiri dari 35 orang Perwira Tinggi dan Perwira Menengah. KAget bercampur dengan berbagai pertanyaan karena namaku ada pada urutan pertama: Komisaris Jenderal Polisi Drs. Susno Duadji, SH., MH., MSc. Jabatan semula Kabareskrim Polri, jabatan baru Perwira Tinggi pada Mabes Polri, tanpa keterangan lain. Ini artinya sama dengan non-job.
Kaget karena saya tidak pernah diberi tahu sebelumnya. Penuh dengan tanda tanya karena kenapa harus diumumkan dengan press release sebab sudah berkali-kali mutasi diadakan tidak pernah diumumkan seperti ini.
Mutasi seperti ini adalah mutasi bersifat demosi yang dijatuhkan berupa hukuman terhadap perwira yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan, persidangan, pembelaan dan penjatuhan hukuman. Terhadap diriku sama sekali proses ini tidak pernah dilakukan, dan saya siap untuk melaksanakan dengan ikhlas dan tidak pernah mempertanyakan mengapa dan akan dikemanakan diriku.
Bhayangkara sejati akan tetap: patuh, taat, loyal, setia, jujur dan bertanggung jawab serta tidak kenal keluh kesah. Bersambung [guh]