|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
|
Walau Gonta-ganti Direksi, Pertamina Tetap Bobrok
Sabtu, 09 Januari 2010, 00:01:10 WIB
Jakarta, RMOL. Waduh...85 Persen Produksi Minyak Dikuasai Asing
Direksi Pertamina bakal dirombak secara besar-besaran. Ada 25 orang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan
Tapi diperkirakan perusahaan plat merah yang dikomandoi Karen Agustiawan itu tetap saja bobrok. Sebab, 85 persen produksi minyak di negeri ini dikuasai asing, sehingga tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat
Biang keroknya adalah pergantian Undang-undang Nomor 8 tahun 1971 menjadi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Begitu disampaikan pengamat perminyakan yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas)., Effendi Sirajuddin, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
‘’Waduh, 85 persen produksi minyak di sini dikuasai asing. Jadi, walau gonta-ganti direksi, Pertamina tetap bobrok,’’ ujarnya (lengkapnya baca berita: Masalahnya Bukan Di Direksi Deh).
Seperti diketahui, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan, tim penilai akhir telah memberikan jawaban soal calon direksi Pertamina. Namun, tim empat menteri yang terdiri dari Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Menteri Keuangan, belum memberikan keputusan final.
“Satu menteri dari empat menteri itu belum menyampaikan pandangannya,” kata Mustafa. Ia enggan mengatakan siapa menteri yang dimaksud.
“Keputusan finalnya masih menunggu minggu depan, bisa pertengahan Januari,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, pengamat migas, Mamit Setiawan mengatakan, Pertamina belum maksimal dalam meningkatkan produksi minyak sesuai dengan target.
Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch itu, penyebaran BBM belum merata, sehingga masih terjadi kelangkaan BBM di daerah. “Pertamina juga belum maksimal dalam mencari sumber-sumber minyak baru,” katanya.
Soal rencana pergantian direksi Pertamina, Mamit berharap agar diisi orang yang mempunyai kompeten di bidang perminyakan.
Sementara pengamat ekonomi dari Institute for Developmnet of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika mengatakan, pergantian direksi Pertamina dua tahun sekali akan membuat kinerja Pertamina tambah buruk.
“Gimana bisa bekerja dengan baik, kalau masa jabatannya hanya sebentar saja,” ungkapnya.
‘’Kebiasaan Lama Kumat Lagi’’
Nizar Dahlan, Pengamat Energi dan Perminyakan
Pengamat energi dan perminyakan Nizar Dahlan menyesalkan adanya pergantian Direksi Pertamina. Sebab, direksi yang ada belum lama bekerja, tapi sudah diganti.
‘’Kok mengganti seenaknya saja. Kebiasaan lama kumat lagi,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut bekas anggota Komisi VII DPR itu, setiap Menneg BUMN diganti selalu saja dibarengi dengan pergantian direksi di perubahaan plat merah itu.
‘’Menneg BUMN yang terpilih selalu punya kepentingan yang tidak jelas dalam mengganti direksi. Langkah ini harus segera dihentikan,” katanya.
Dikatakan, sebenarnya kinerja Pertamina di bawah Direktur Utama Karen Agustiawan cukup bagus.
Menurutnya, ada dua indikator penunjang keberhasilan kinerja Pertamina di bawah Karen. Pertama, produksi minya pertamina menjadi naik. Kedua, adanya efisiensi disemua sektor.
‘’Kami Menunggu Keputusannya’’
Basuki Trikora Putra, Kahumas PT Pertamina
Isu pergantian direksi tidak terpengaruh dengan kinerja Pertamina. Buktinya produksi minyak mengalami peningkatan.
Demikian disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT Pertamina, Basuki Trikora Putra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Sampai saat ini direksi masih bekerja seperti biasa. Tidak ada hal yang mengganggu dengan pemberitaan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, penunjukan dan pengangkatan direksi Pertamina ditetapkan oleh pemegang saham Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami menunggu keputusannya seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, diganti atau tidak diganti, Pertamina bekerja sesuai target. Sebab, semua direksi mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memajukan Pertamina.
“Kita mempunyai visi menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia. Sedangkan Misi kita adalah menjalankan usaha inti minyak, gas, bahan bakar nabati secara integrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat,” tuturnya.
‘’Ini Bukan Arena Balas Budi Dong...’’
Pri Agung Rakhmanto, Pengamat Perminyakan
Pergantian direksi PT Pertamina hendaknya diisi kalangan profesional dan menguasai bidang perminyakan
“Ini bukan arena balas budi dong. Jadi, rekrutlah orang profesional demi kemajuan perusahaan plat merah itu,” ucap pengamat perminyakan, Pri Agung Rakhmanto, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Diharapkannya, dengan pergantian direksi bisa menambah kinerja Pertamina menuju lebih baik lagi.
Dikatakan, kinerja Pertamina selama ini sudah lumayan namun masih banyak yang perlu ditingkatkan lagi.
Menurut Direktur Eksekutif Research Institute for Mining, Energy, and Environmental Reform Institute (Reforminer) itu, kinerja Pertamina untuk sektor hulu sudah bagus, dengan berhasil meningkatkan produksi minyak bumi.
“Pertamina juga agresif dalam mencari blok-blok minyak baru,” ujarnya.
Namun, kinerja Pertamina di sektor hilirnya biasa saja, tidak ada perubahannya. Sebab, di sektor hilir banyak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Mereka juga belum berhasil melakukan efisiensi pengadaan BBM.
“Pemerintah banyak mengintervensi Pertamina,” katanya.
Menurutnya, ke depan harus meningkatkan kinerja di sektor hilir. Pemerintah juga diminta tidak ikut campur tangan dan meminimalkan intervensi terhadap Pertamina.
Dia juga mengatakan, pemerintah harus mendorong dan memberikan bantuan terhadap keinginin Pertamina untuk menguasai blok-blok minyak yang sekarang dikuasai asing.
“Dirombak Saja Secepatnya’’
M Ali Kastela, Anggota Komisi VII DPR
Direksi Pertamina hendaknya mengerti perminyakan, baik visi bisnis dan visi kesejahteraan rakyat. Makanya pemerintah jangan sembarangan menentukan pilihan.
“Orangnya harus mengerti bisnis minyak dan memiliki dedikasi untuk kepentingan bangsa dan negara, serta berorientasi memajukan Pertamina secara all out,” tandas anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura M Ali Kastela, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, kinerja Pertamina saat ini buruk. Indikatornya kekurangan avtur untuk bahan penerbangan di Timika (Papua) menjadi salah satu contohnya.
“Direksi Pertamina harus bertanggung jawab untuk masalah ini. Jadi, dirombak saja secepatnya,” ucapnya.
‘’Masalahnya Bukan Di Direksi Deh...’’
Effendi Sirajuddin, Pengamat Perminyakan
Sudah delapan tahun Pertamina mengalami kemunduran kinerja yang luar biasa. Biang keroknya adalah pergantian Undang-undang Nomor 8 tahun 1971 menjadi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Demikian disampaikan pengamat perminyakan yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas)., Effendi Sirajuddin, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Dalam UU itu, lanjutnya, lebih banyak menguntungkan pihak asing daripada kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Perlu lompatan yang besar agar pemerintah dan DPR mau kembali ke UU Nomor 8 tahun 1971. Jadi, masalahnya bukan di direksi deh. Sehebat apapun direksi kalau regulasi masih yang sekarang. Pertamina tidak akan maju-maju,” katanya.
Dengan aturan yang lama, lanjutnya, terbukti meningkatkan produksi minyak. Selain itu, Undang-undang itu ditiru lebih 20 negara di dunia. Lebih kongkritnya , 87 persen produksi minyak dikuasai national oil company di masing-masing negara. Padahal tiga puluh tahun lalu 85 persen dikuasai koorporasi asing. “Sekarang mereka hanya menguasai 13 persen produksi minyak dunia,” katanya.
Di Indonesia, justru sebaliknya, regulasi yang terbukti berhasil itu malah dicabut. Dari total produksi minyak Indonesia yang saat ini mencapai 900 ribu barel per hari, 50 persennya harus dikirim ke luar negeri mengingat 85 persen sektor migas dikuasai asing.
Di sisi lain, lanjutnya, kebutuhan minyak untuk konsumsi dalam negeri sudah mencapai 1,4 juta barel per hari, sehingga masih perlu impor sekitar 500 ribu barel per hari. Sementara produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.
Ini berarti, kata dia, pengelolaan migas di Indonesia telah gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Padahal dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas dinyatakan bahwa kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia untuk kemakmuran rakyat.
[RM]
Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|