HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Walau Gonta-ganti Direksi, Pertamina Tetap Bobrok
Sabtu, 09 Januari 2010, 00:01:10 WIB


Jakarta, RMOL. Waduh...85 Persen Produksi Minyak Dikuasai Asing

Direksi Pertamina bakal dirombak secara besar-besaran. Ada 25 orang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan

Tapi diperkirakan perusahaan plat merah yang dikomandoi Karen Agustiawan itu tetap saja bobrok. Sebab, 85 persen pro­duksi minyak di negeri ini di­kua­sai asing, sehingga tidak mem­be­rikan kesejahteraan bagi rakyat

Biang keroknya adalah per­gantian Undang-undang Nomor 8 tahun 1971 menjadi Undang-und­ang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Begitu disampaikan pengamat perminyakan yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas)., Effendi Sirajuddin, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

‘’Waduh, 85 persen produksi mi­nyak di sini dikuasai asing. Jadi, walau gonta-ganti direksi, Pertamina tetap bobrok,’’ ujarnya (lengkapnya baca berita: Ma­salah­nya Bukan Di Direksi Deh).

Seperti diketahui, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan, tim penilai akhir telah memberikan jawaban soal calon direksi Pertamina. Namun, tim empat menteri yang terdiri dari Menteri Koordinator Pere­ko­nomian, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Menteri Ener­gi dan Sumber Daya Mi­neral, dan Menteri Keuangan, be­lum memberikan keputusan final.

“Satu menteri dari empat men­teri itu belum menyampaikan pan­dangannya,” kata Mustafa. Ia enggan mengatakan siapa men­teri yang dimaksud.

“Keputusan finalnya masih me­nunggu minggu depan, bisa pertengahan Januari,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, pengamat mi­gas, Mamit Setiawan menga­ta­kan, Pertamina belum mak­si­mal dalam meningkatkan pro­duk­si minyak sesuai dengan target.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch itu, penyebaran BBM belum merata, sehingga masih terjadi kelangkaan BBM di daerah. “Pertamina juga belum mak­­simal dalam mencari sum­ber-sumber minyak baru,” katanya.

Soal rencana pergantian direksi Pertamina, Mamit berharap agar diisi orang yang mempunyai kom­­peten di bidang perminyakan.

Sementara pengamat ekonomi dari Institute for Developmnet of  Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika mengatakan, pergantian direksi Pertamina dua tahun sekali akan  membuat kinerja Pertamina tambah buruk.

“Gimana bisa bekerja dengan baik, kalau masa jabatannya hanya sebentar saja,” ungkapnya.

‘’Kebiasaan Lama Kumat Lagi’’
Nizar Dahlan, Pengamat Energi dan Perminyakan

Pengamat energi dan permi­nya­kan Nizar Dahlan menye­salkan adanya pergantian Direksi Per­tamina. Sebab, direksi yang ada belum lama bekerja, tapi sudah diganti.

‘’Kok mengganti seenaknya saja. Kebiasaan lama kumat lagi,”  katanya kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut bekas anggota Komisi VII DPR itu, setiap Menneg BUMN diganti selalu saja diba­rengi dengan pergantian direksi di perubahaan plat merah itu.

‘’Menneg BUMN yang terpilih selalu punya kepentingan yang ti­dak jelas dalam mengganti direk­si. Langkah ini harus segera di­hentikan,” katanya.

Dikatakan, sebenarnya kinerja Pertamina di bawah Direktur Utama Karen Agustiawan cukup bagus.

Menurutnya, ada dua indi­kator penunjang keberhasilan kinerja Pertamina di bawah Ka­ren. Pertama, produksi minya perta­mina menjadi naik. Kedua, ada­nya efisiensi disemua sektor.

‘’Kami Menunggu Keputusannya’’
Basuki Trikora Putra, Kahumas PT Pertamina

Isu pergantian direksi tidak ter­pengaruh dengan kinerja Per­ta­mina. Buktinya  produksi minyak me­ngalami peningkatan.

Demikian disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat (Ka­hu­mas) PT Pertamina, Basuki Tri­kora Putra, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Sampai saat ini direksi masih bekerja seperti biasa. Tidak ada hal yang mengganggu dengan pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, penunjukan dan pengangkatan direksi Pertamina ditetapkan oleh pemegang saham Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

“Kami menunggu kepu­tusan­nya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, diganti atau tidak di­ganti, Pertamina bekerja sesuai tar­get. Sebab,  semua direksi mem­punyai tugas dan tanggung jawab untuk memajukan Pertamina.

“Kita mempunyai visi menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia. Sedangkan Misi kita adalah menjalankan usaha inti minyak, gas, bahan bakar nabati secara integrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat,” tuturnya.

‘’Ini Bukan Arena Balas Budi Dong...’’
Pri Agung Rakhmanto, Pengamat Perminyakan

Pergantian direksi PT Pertamina hendaknya diisi  kalangan profesional dan menguasai bidang perminyakan

“Ini bukan arena balas budi dong. Jadi, rekrutlah orang pro­fesional demi kemajuan peru­sahaan plat merah itu,” ucap pe­ngamat perminyakan, Pri Agung Rakhmanto, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Diharapkannya, dengan pergantian direksi bisa menam­bah kinerja Pertamina menuju lebih baik lagi.

Dikatakan, kinerja Pertamina selama ini sudah lumayan namun masih banyak yang perlu ditingkatkan lagi.

Menurut Direktur Eksekutif Research Institute for Mining, Energy, and Environmental Reform Institute (Reforminer) itu, kinerja Pertamina untuk sektor hulu sudah bagus, dengan berhasil meningkatkan produksi minyak bumi.

“Pertamina juga agresif dalam mencari blok-blok minyak baru,” ujarnya.

Namun, kinerja Pertamina di sektor hilirnya biasa saja, tidak ada perubahannya. Sebab, di sektor hilir banyak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Mereka juga belum berhasil melakukan efisiensi pengadaan BBM.

“Pemerintah banyak meng­in­tervensi Pertamina,” katanya.

Menurutnya, ke depan harus me­ningkatkan kinerja di sektor hilir. Pemerintah juga diminta ti­dak ikut campur tangan dan me­minimalkan intervensi ter­hadap Pertamina.

Dia juga mengatakan, pe­me­rintah harus mendorong dan memberikan bantuan terhadap ke­inginin Pertamina untuk me­nguasai blok-blok minyak yang sekarang dikuasai  asing.

“Dirombak Saja Secepatnya’’
M Ali Kastela, Anggota Komisi VII DPR

Direksi Pertamina hendak­nya mengerti perminyakan, baik  visi bisnis dan visi kese­jah­teraan rakyat. Makanya pe­merintah jangan sembarangan me­nentukan pilihan.

“Orangnya harus mengerti bisnis minyak dan memiliki de­dikasi untuk kepentingan bang­sa dan negara, serta berorientasi me­majukan Pertamina secara all out,” tandas anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura M Ali Kastela, kepada Rak­yat Merdeka,  di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, kinerja Pertamina saat ini buruk. Indikatornya kekurangan avtur untuk bahan penerbangan di Timika (Papua) menjadi salah satu contohnya.

“Direksi Pertamina harus bertanggung jawab untuk masalah ini. Jadi, dirombak saja secepatnya,” ucapnya.

‘’Masalahnya Bukan Di Direksi Deh...’’
Effendi Sirajuddin, Pengamat Perminyakan

Sudah delapan tahun Per­tamina mengalami kemunduran kinerja yang luar biasa. Biang ke­roknya adalah pergantian Un­dang-undang Nomor 8 tahun 1971 menjadi Undang-undang No­mor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Demikian disampaikan peng­amat perminyakan yang juga Ketua Umum Asosiasi Peru­sa­haan Migas Nasional (As­per­migas)., Effendi Sirajuddin, ke­pada Rak­yat Merdeka, di Ja­karta, kemarin. Dalam UU itu, lanjutnya, lebih banyak meng­untungkan pihak asing daripada kepentingan kese­jah­teraan rakyat Indonesia.  

 “Perlu lompatan yang besar agar pemerintah dan DPR mau ke­mbali ke UU Nomor 8 tahun 1971. Jadi, masalahnya bukan di direksi deh. Sehebat apapun direksi kalau regulasi masih yang sekarang. Pertamina tidak akan maju-maju,” katanya.

Dengan aturan yang lama, lanjutnya,  terbukti mening­kat­kan produksi minyak. Selain itu, Undang-undang itu ditiru lebih 20 negara di dunia. Lebih  kongkritnya , 87 persen pro­duk­si minyak dikuasai national oil company di masing-masing negara.  Padahal tiga puluh ta­hun lalu 85 persen dikuasai koor­porasi asing. “Sekarang me­reka ha­nya menguasai 13 persen pro­duksi minyak dunia,” katanya.

Di Indonesia, justru seba­lik­nya, regulasi yang terbukti ber­hasil itu malah dicabut. Dari to­tal produksi minyak Indonesia yang saat ini mencapai 900 ribu barel per hari, 50 persennya ha­rus dikirim ke luar negeri me­ngingat 85 persen sektor migas dikuasai asing.

Di sisi lain, lanjutnya, ke­butuhan minyak untuk kon­sum­si dalam negeri sudah mencapai 1,4 juta barel per hari, sehingga ma­sih perlu impor sekitar 500 ribu barel per hari. Sementara pro­duksi minyak Indonesia te­rus mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.

Ini berarti, kata  dia, penge­lo­laan migas di Indonesia telah gagal memberikan kese­jah­teraan bagi rakyat. Padahal da­lam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas dinyatakan bahwa kekayaan alam yang ada di bumi In­do­nesia untuk kemakmuran rakyat.
[RM]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat