NEW EDITION | HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

PELARANGAN BUKU
Menteri Patrialis Akbar Mengingatkan Ismed pada Adolf Hitler

Minggu, 03 Januari 2010, 17:13:33 WIB

Laporan: Teguh Santosa

Jakarta, RMOL. Pemerintahan SBY akhir-akhir ini mengingatkan Ismed Hasan Putro pada rezim fasis Adolf Hitler ketika Nazi berkuasa di Jerman pada saat Perang Dunia Kedua lebih dari enam dekade lalu.

Yang membuat Ketua Mayarakat Profesional Madani (MPM) ini teringat pada Hitler dan Nazi adalah kebijakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang mengkaji 20 buku yang dianggap provokatif. Kebijakan Patrialis Akbar ini adalah langkah mundur karena merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk membaca dan mendapatkan bahan bahan bacaan yang berkualitas dan memberi manfaat.

"Ini tidak dapat dibiarkan. Bangsa ini harus melawan, karena jelas-jelas bertentangan dengan semangat mencerdaskan bangsa. Bangsa ini tidak boleh dipimpin oleh pemerintahan yang bersemangat melanjutkan praktik rezim otoriter Orde Baru, atau lebih buruk lagi meniru pemerintahan rezim fasis," ujar Ismed di Jakarta (Minggu, 3/1).

"Presiden SBY bertanggung jawab dan harus menghentikan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar," sambungnya. [guh]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat