HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

KASUS PRITA MULYASARI
RS Omni Minta DPD Cabut Ancaman Boikot

Jumat, 11 Desember 2009, 13:16:58 WIB

Laporan: Moh. Iqbal

Jakarta, RMOL. Setelah mendapat tekanan yang kuat dari masyarakat dan politisi, RS Omni Internasional akhirnya mencabut gugatan perdata atas Prita Mulyasari dan sekaligus ancaman denda Rp 204 juta sesuai putusan Pengadilan Tinggi Banten. Namun, masih ada satu hal yang mengganjal pihak Omni yaitu ancaman boikot yang datang dari anggota DPD.

Saat menyampaikan pernyataan pers mendukung Prita (Selasa, 8/12), di gedung DPD, perwakilan DPD I Wayan Sudirta mengatakan anggota DPD dan keluarga tidak akan menjadikan RS Omni Internasional sebagai tempat tujuan berobat. Boikot sebagai aksi solidaritas terhadap Prita Mulyasari.

Direktur Utama RS Omni Internasional, dr Bina Ratna mengatakan ancaman itu mengganggu konsentrasi ribuan karyawan yang bekerja di Omni.

“Saya siap menjadi orang yang pertama kali bersalaman dan meminta maaf pada Prita. Jujur, kami mendapat tekanan yang luar biasa. Apalagi, pernyataan DPD yang sangat mengganggu,” kata Bina didampingi kuasa hukum Omni, Haribertus, dalam jumpa pers di lantai 5 gedung RS Omni International, Jumat (11/12) siang.

Oleh karena itu, pihak Omni meminta anggota DPD segera mencabut pernyataannya karena Omni sudah bersedia mengakhiri gugatan perdatanya.

Seperti diketahui, RS Omni sudah menyetujui draf perdamaian yang diajukan Menteri Kesehatan. Namun, pihak Prita masih keberatan karena perkara pidana hingga kini masih disidangkan.
[ald]



Baca juga:


Ada 7 komentar tentang berita ini :

logjka salah kaprah
Sabtu, 12 Desember 2009, 21:46:07 WIB
Komentator: arif h
kasus prita,hanyalah satu contoh nyata,kesalah kaprahan logika.ketika 'OMNI'sbg pelayan masarakat ,salah melogikan,suara hati prita,justru bertindak sebaliknya.massa bereaksi jujur,kaget ya 'OMNI' dgn kesalah kaprahan logikamu,

APA HEBAT NYA RS OMNI
Jumat, 11 Desember 2009, 14:28:45 WIB
Komentator: erlangga
Kita himbau lagi DPR, UNTUK segera merekomendasikan RS OMNI untuk ditutup. Tak punya hati

Pelajaran buat yang melanggar HAM
Jumat, 11 Desember 2009, 13:31:51 WIB
Komentator: erlangga
RS OMNI jelas2 melanggar HAM atas kasus Prita. Jangan hanya diberlakukan boikot terhadap RS OMNI tapi CABUT izin opesional RS OMNI dan TUTUP. titik !

Sama2 mo damai saja kok mbuulet to...
Jumat, 11 Desember 2009, 13:26:45 WIB
Komentator: cogito
PEngacara Mbak Prita...pengacara Omni...serius dong kalo emang mo damai. Kelihatan mo sama2 cari populeritas nih para pengacara. Bole2 saja ...tapi Mbak Pruta kan kasian..statusnya jadi terkatung2.

Tapi ada syaratnya untuk RS Omni. Kalo mo damai, cabut semua tuduhan terhadap Mbak Prita...baik perdata dan pidana.

Tasss..tuntasss.

takut niye ...... wkwkwkwkkwkw
Jumat, 11 Desember 2009, 13:24:00 WIB
Komentator: jakaterong
makanya ... jangan mau duitnya doang ... nyawa pasien ko dimainin ...! jangan cari duit dari penderitaan orang lain ...! Rumah sakit ga cocok buat cari duit ... mendingan jualan ...buat pabrik ... sontoloyo ...! boikot... !

hati-hati pak
Jumat, 11 Desember 2009, 13:23:04 WIB
Komentator: rendy
pak dpd, hati2 lo, nanti anda digugat pencemaran nama baik oleh RS OMNI

HANYA SATU CARA
Jumat, 11 Desember 2009, 13:18:46 WIB
Komentator: faiz
untuk membungkam arigansi konglomerat: boikot dari publik!

Salut kepada DPD-RI. Now you're really becoming the voice of the underprivileged!

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat