HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Bonaran Ibaratkan Anggodo Seperti Nenek Minah
Rabu, 25 November 2009, 12:44:32 WIB

Laporan: Firardi Rozy

Jakarta, RMOL. Kabar rencana pelimpahan berkas Anggodo Widjojo dari penyidik kepolisian ke KPK membuat kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, sangat khawatir.

“Kami melihat, jika ditangani KPK akan penuh balas dendam bahkan akan ada kemungkinan Anggodo dijadikan tersangka dan bakal ditahan,” terang Bonaran pada wartawan di Hotel Mega Cikini, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

Menurut Bonaran, kekuatiran akan dendam KPK itu ditambah lagi dengan hasutan Tim 8 dan staf Presiden untuk mengadili Anggodo tanpa bukti yang kuat. Secara memelas, dia berani mengibaratkan kasus kliennya akan sama dengan kasus nenek Minah.

Minah (55) adalah seorang perempuan tua, petani buta huruf, yang divonis pidana satu bulan dengan masa percobaan tiga bulan tanpa kurungan di PN Purwokerto, karena mencuri tiga buah kakao atau coklat milik sebuah perusahaan perkebunan untuk bibit. Kasus nenek Minah ini sempat menjadi isu nasional yang menggugah hati nurani dan menuai protes masyarakat luas atas ketidakadilan hukum.

“Kalau Anggodo ditahan KPK, akan ada nenek Minah lagi di KPK. kalau Anggodo ditahan, berarti ada arogansi kekuasaan. Kalau Anggodo dikaitkan dengan penyuapan, maka kasus penyuapan apa? Tidak ada kasus apapun yang memotivasi adanya penyuapan tapi karena adanya permintaan uang dari pimpinan KPK lewat Ari Muladi,” terang Bonaran.

Seperti diketahui, Selasa (24/11) kemarin di gedung KPK, Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri melakukan pertemuan dengan pihak KPK, diantaranya Direktur bidang Penindakan KPK, Ade Rahrja. Menurut jurubicara KPK, Johan Budi, pertemuan itu bersifat koordinasi dalam hal penanganan dugaan suap Anggodo Widjojo.
[ald]



Baca juga:


Ada 4 komentar tentang berita ini :

Minah sama dg Anggodo?
Rabu, 25 November 2009, 18:54:14 WIB
Komentator: faiz
Saya kira sudah waktunya Bonaran Situmeang dibawa ke RS Jiwa dan dikerangkeng dengan alasan bisa membahayakan publik karena ketularan jadi bodoh.

Boba bandingkan:

Minah= perempuan, Anggodo = laki2
Minah= Jawa, Anggodo = Cina
Minah= Miskin, Anggodo = kaya
Minah= Gak pintar, Anggodo = lebih pintar dr jendral, Jaksa agung, dll.
Minah= Gak punya lawyer, Anggodo = lawyernya seabreg, termasuk lawyer goblog seperti Bonaran.
Minah= orang Banyumas, Anggod = Surabaya
Minah = gak bisa bhs Indonesia,
Anggodo = Bhs Indonesianya dialek Surabaya
Minah = mencuri tiga buah cocoa, Anggodo = merampok duit negara, dan menghancurkan sistem hukum
Minah = Islam, Anggodo = Nggak tahu apa agamanya (mungkin nggak punya)
Minah = wajahnya memelas, murni, Anggodo = semua orang yg waras pengen mukul wajah dia

Dan masih banyak lagi perbedaannya. Jadi kalau Bonaran bilang sama antara Mbok Minah dan Anggodo, pasti karena Bonaran sudah gila atau karena kena virus idiot!

mana bisa disamakan?
Rabu, 25 November 2009, 16:51:01 WIB
Komentator: trisula
Kalau nenek Minah ditahan, masyarakat berteriak protes keras. Kalau anggodo ditahan, masyarakat berteriak : hooree !

haaaaa boleh2 biar rame
Rabu, 25 November 2009, 15:32:41 WIB
Komentator: sami abu
haaaaa tenang aja bsa diselesaikan diluar pengadlan, tuh sby sdh kasih contoh..enak tho !!

Haaa....haaaa......Bonaran Situmeang 'kebakaran-jenggot' nich.
Rabu, 25 November 2009, 14:08:32 WIB
Komentator: koko
Masa Anggodo disamakan dg Kasus Minah oleh Bonaran Situmeang sich?

Artinya Anggodo harus ganti namanya menjadi Minah Anggodo dong.

Jika sama dg Minah, maka wajib diadili dulu kan?

Siap-siap sajalah di sidang pengadilan Tipikor bung.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat