NEW EDITION | HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

KRIMINALISASI KPK
SBY Jangan Lahirkan "Susno" Baru

Senin, 23 November 2009, 15:39:36 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Pemerintah diingatkan untuk tidak bermain-main dan mengulur waktu dalam mencari solusi permasalahan kisruh KPK versus Polri dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Rakyat sudah tidak bisa dibohongi lagi karena rakyat sudah semakin cerdas menilai dari pengalamannya sendiri bahwa pemerintah tidak pernah serius menjalankan pembenahan lembaga-lembaga penegak hukum. Jadi, jika pemerintah mengambil langkah normatif sekadar mengulur waktu, tanpa ada tindakan dan alasan yang jelas, yang bisa diterima oleh akal sehat, akan membuat rakyat tidak puas dan berpotensi menjadi people power. Ini tentunya tidak diinginkan siapapun,” tegas pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, pada wartawan di Jakarta, Senin (23/11).

Solusi di luar pengadilan, yang diutarakan SBY pada pertemuan dengan para pimpinan redaksi media massa semalam, malah mencurigakan. Boni mencium pernyataan ini hanya mengarah pada penyelamatan beberapa pejabat di institusi yang bertikai dan kemudian menumbalkan segeintir lainnya. Bisa saja SBY hanya akan memecat Susno Duadji sebagai Kabareskrim dan pejabat lain yang terlibat dalam rekaman pembicaraan yang diputar di MK dan mengaktifkan kembali Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK. Namun jangan sampai langkah ini dijadikan langkah pamungkas. Boni mengingatkan, jika SBY mengambil tindakan pemecatan tanpa melakukan perubahan, tidak akan merubah kondisi penegakan hukum yang carut marut. Artinya lanjut Boni lagi, pemecatan itu tetap akan menimbulkan “Susno” lainnya.

“Ini kan bisa dilihat ketika jaksa Urip Tri Gunawan dijadikan tumbal sementara Kemas Yahya Rahman tetap tidak terkena tindakan tegas. Ini juga bisa dilihat pada kasus, Suyitno Landung dan sebagainya. Untuk Bibit dan Chandra jangan juga terlena dengan pembebasannya, karena dengan kebebasan mereka yang didukung oleh rakyat seharusnya mereka lebih berani lagi membela rakyat yang telah membelanya,” tandas Boni.
[ald]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat