HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 19:03
POLISI TABRAK LARI
Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik
Jumat, 30/07/10, 18:50
BOM TABUNG GAS
JK: Jangan Salahkan Konversinya
Jumat, 30/07/10, 18:26
Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai
Jumat, 30/07/10, 18:22
REKENING GENDUT POLRI
Polri Tantang Denny Indrayana
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Festival Indonesia 2010 Digelar Di Kota Plzen, Ceko
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Benny K Harman Tak Heran Anggota Komisi III DPR Ditahan
Kamis, 12 November 2009, 17:32:26 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Penahanan anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusuma, oleh Kejati Banten terkait dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman daerah dari Bank Jabar sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006, tak dipermasalahkan Ketua Komisi III, Benny K Harman.

“Tidak seorang pun kebal hukum, termasuk anggota DPR sekalipun. Silahkan Kejati Banten meneruskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tak ada seorang pun yang kebal hukum. Kalau memang diduga terkait tindak pidana korupsi, maka harus diproses,” kata Marzuki Alie, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Kamis, 12/11).

Menurut Benny, proses hukum tidak boleh diintervensi. Kasus korupsi yang melibatkan Dimyati itu sepenuhnya kewenangan Kejati Banten untuk memprosesnya. Komisi III, kata kader Demokrat ini, tidak akan menghalang-halangi meski hal itu menimpa anggotanya sendiri.

Benny tak mau berkomentar soal dugaan keterkaitan penahanan Dimyati dengan komentarnya saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji. [yan]



Baca juga:


Ada 1 komentar tentang berita ini :

he... he....he.... indon
Kamis, 12 November 2009, 17:48:26 WIB
Komentator: wawan
oh abri....

dimanakah kau kini..
ku rindu dikau kembali....
seperti dulu lagi....
semasa dikau berdwifungsi....
inilah akibatnya kini...
setelah kau tinggalkan kami....
negri serasa dikebiri....
oleh para tirani....
yang tak punya hati....
kepada kami dan pertiwi....
oh abri.......

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Sekjen Kemenkumham Diperiksa Pekan Depan
Digaji Puluhan Juta, DPR Masih Suka Bolos Sidang