|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
|
Ranking Polri 42, Gagalnya 10
Selasa, 10 November 2009, 02:00:29 WIB
Jakarta, RMOL. Kinerja Polri di bawah komando Bambang Hendarso Danuri kian terpuruk setelah rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo didengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11).
Rakyat kecewa terhadap Polri dalam penanganan kasus dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Polri dinilai tidak profesional.
Inilah salah satu penyebab popularitas Polri menurun akhir-akhir ini. Makanya berdasarkan pengamat kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan anggota Komisi III DPR kegagalannya sebanyak 10. Sedangkan keberhasilannya 6 (ini sudah termasuk pendapat Kepala Bidang Penerangan Umum Hubungan Masyarakat (Kabid Penum Humas) Mabes Polri, Ketut Untung Yoga). Ini berarti Polri dinilai rugi 4 (10 kegagalan – 6 keberhasilan = 4).
Penilaian Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenneg PAN) juga tidak terlalu memuaskan, yakni ranking 42 dari 74 instansi pemerintah. Penilaian kinerja ini berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja.
Pengamat kepolisian Alfons Loemau mengatakan, kinerja Polri kian terpuruk setelah rekaman pembicaraan Anggodo itu.
‘’Wajar saja kalau popularitasnya kian terpuruk. Sebab, rakyat kecewa dengan penanganan kasus dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Menurutnya, untuk memperbaiki citra, Polri harus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Polri yang disebutkan dalam rekaman itu, dan diberhentikan dari jabatannya
“Mereka tidak layak lagi menduduki jabatannya. Sebab, sudah mencoreng citra Polri. Biarpun mereka sudah mengundurkan diri namun proses pemeriksaan tetap harus dilakukan,” tukasnya.
Dikatakan, dalam penempatan dan pengangkatan pejabat Polri sekarang ini tidak ada parameter yang jelas. “Banyak pejabat Polri yang baru menjabat tiga bulan tapi dipindahkan lagi, bagaimana mereka bisa bekerja kalau begitu,” katanya.
Polri, lanjutnya, memang sudah menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan teroris, tapi secara umum citranya sudah terpuruk.
“Polri harus melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan perbaikan dalam sistem persiapan hukum, pendidikan dan pengangkatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, hendaknya ada lembaga yang mengawasi kebijakan dan program yang dijalankan Kapolri.
‘’169 Polisi Diberhentikan’‘
Ketut Untung Yoga, Kabid Penum Humas Mabes Polri
Kepala Bidang Penerangan Umum Hubungan Masyarakat (Kabid Penum Humas) Mabes Polri, Ketut Untung Yoga mengatakan, sulit untuk mengklaim apa saja yang menjadi keberhasilan polisi. Sebab, yang berhak menilai adalah masyarakat.
“Kami ini kan ibarat pembantu, jadi yang berhak menilai kami ini berhasil atau tidak ya majikan,’’ katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Kamis (5/11).
Meski demikian, lanjutnya, telah banyak yang dilakukan dalam upaya reformasi Polri. Misalnya, memberikan sanksi tegas kepada 169 aparatnya yang nakal selama Januari hingga Mei 2009.
“ Secara keseluruhan, Komisi Kode Etik Polri menghasilkan 204 putusan yang mencakup 169 polisi diberhentikan secara tidak hormat. Tindakan tegas ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, kata Ketut, 2 kasus masuk kategori tercela, permintaan maaf (6 kasus), tour of area (TOA) atau pindah daerah tugas sebanyak 17 kasus, tour of duty (TOD) atau pindah bagian sebanyak 15 kasus, dan pemberhentian dengan hormat (PDH) sebanyak 3 kasus.
“Kami tidak main-main dalam menindak tegas anggota yang melanggar,’’ ujarnya.
Dikatakan, jika dibandingkan dengan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri tahun 2008 menghasilkan 270 putusan. Diberhentikan secara tidak hormat sebanyak 246 kasus, PDH sebanyak 4 kasus, TOA sebanyak 15 kasus, TOD 5 kasus, putusan tercela 11 kasus, permintaan maaf 6 kasus, dan pembinaan ulang profesi 7 kasus.
‘Jumlah pelanggaran pidana yang dilimpahkan ke pengadilan umum mencapai 48 kasus dalam kurun Januari-Juni tahun 2009. Sementara di tahun 2008 tercatat 272 kasus,’’ paparnya.
Ketut menjelaskan, jumlah pelanggaran terbesar dilakukan bintara dengan 1.060 kasus tahun 2008 dan 488 kasus di antara Januari-Mei 2009 dengan jenis pelanggaran yang bervariasi, seperti kasus narkoba, kejahatan lain, dan mangkir dari tugas (desersi). Sementara di tingkat perwira pertama (Inspektur Dua hingga Ajun Komisaris) tercatat 81 kasus tahun 2008 dan 33 kasus pada semester I tahun 2009.
“Perwira menengah (Komisaris hingga Komisaris Besar) terdapat 16 pelanggar tahun 2008 dan 3 pelanggar pada Januari-Juni 2009. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran pidana pada 2008 mencapai 1.164 kasus dan semester pertama 2009 sebanyak 525 kasus,” bebernya.
Ketut menegaskan, pihaknya terus melaksanakan pembinaan ke dalam terkait pelayanan masyarakat. Kemudian bekerja sama dengan instansi terkait, terutama pada komisi negara yang mengawasi berbagai hak masyarakat atau HAM.
‘’Kinerjanya Hancur-hancuran Deh...’’
Bambang Widodo Umar, Pengamat Kepolisian Dari UI
Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan, Polri di bawah komando Bambang Hendarso Daruri ada plus minusnya.
Menurutnya, dari sisi penanganan teror, Polri cukup berhasil. Tapi gagal dari sisi membangun institusi lembaga dari sisi trust building kepada masyarakat.
Trust building itu, kata dia, dari sisi peningkatan profesionalisme, pendidikan dan korelasi relasi antara polisi dan masyarakat.
“Untuk sektor ini, kinerjanya hancur-hancuran deh,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, adanya mafia peradilan yang tidak bisa dijamah di lembaga kepolisian menambah benang kusut. Kasus Anggodo seakan membelalakkan mata masyarakat bahwa praktik mafia peradilan itu ada.
“Ini diakibatkan pengawasan yang sangat lemah,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, jajaran kepolisian hendaknya semakin peka terhadap praktik mafia peradilan. Kalau tidak peka, maka citranya semakin terpuruk.
‘’Saat ini momentum yang paling tepat jajaran kepolisian untuk memperbaiki citra. Tapi, kalau salah mengambil langkah, tidak memanfaatkan momentum, semakin terpuruklah citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum,’’ katanya.
Yang perlu dilakukan, lanjutnya, merombak total pimpinan Polri, mantapkan lagi dari sisi profesionalitas. Kemudian tingkatkan lagi seleksi rekrutmen demi kualitas SDM handal. Yang terpenting adalah moral.
Hal lainnya yang perlu diperhatikna, menurut Bambang Widodo, pengawasan harus diperkuat. Makanya perlu dibentuk pengawas dari eksternal kepolisian dengan payung hukum Undang-undang.
“Mereka diisi dari akademisi, pakar, pemerhati polisi, tokoh-tokoh masyarakat dan yang lainnya selain internal polisi,” katanya.
Wewenangnya pun, kata dia, harus kuat dan diberi kewenangan menyidik. “Ini harus dilakukan dari pusat hingga Polres dan Polsek,” katanya.
‘’Masih Belum Optimal’’
Budi Wisaksana, Pengamat Kepolisian Dari Undip
Pengamat kepolisian Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budi Wisaksana mengatakan, kinerja kepolisian masih belum optimal di tengah perkembangan masyarakat yang semakin kompleks.
“Memang sudah ada yang dihasilkan Polri, namun secara keseluruhan masih belum optimal,” katanya.
Menurut Ketua Pusat Studi Kepolisian Undip itu, antara lain yang dihasilkan adalah sukses memberantas teror, perbaikan sistem pelayanan terhadap masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih mudah dan praktis.
“Semula masyarakat harus datang langsung ke kantor polisi, namun saat ini sudah disediakan mobil SIM keliling yang beroperasi di titik keramaian,” katanya.
Peningkatan kinerja kepolisian juga ditunjukkan dengan perekrutan anggota polisi yang sudah semakin transparan dan objektif, baik di Akademi Kepolisian maupun calon bintara polisi.
“Beberapa hal tersebut memang menunjukkan peningkatan kinerja kepolisian. Namun secara keseluruhan masyarakat masih belum puas dengan kinerja kepolisian yang telah dicapai,” katanya.
Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian ditunjukkan dengan hasil penelitian yang dilakukan timnya. “Kami mengambil sampel 100 responden masyarakat, hanya lima orang yang mengaku puas dengan hasil kinerja kepolisian. Selebihnya mengaku tidak puas,” katanya.
Ketidakpuasan masyarakat tersebut dilatarbelakangi dengan pengalaman pribadi responden yang pernah berurusan dengan polisi dan mendapatkan pengalaman yang tidak mengenakkan. Misalnya terkait masalah pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, masih banyak anggota polisi yang belum menyadari hakikat, fungsi, dan wewenangnya berada di tengah masyarakat.
"Citranya Merosot"
Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch
Citra Polri di bawah komando Bambang Hendarso Daruri merosot setelah rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo perdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11).
Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Apa lagi, kata Pane, Anggodo tetap status saksi, padahal indikasi pelanggarannya sudah begitu terlihat dalam pembicaraannya dengan sejumlah orang.
“Citranya merosot. Meskipun ada prestasi mengungkap teror bom,” katanya.
Menurutnya, saat Sutanto menjadi Kapolri, citranya naik. Sebab, berani menyeret Kabareskim Suyitno Landung ke pengadilan. Ini menjadi catatan prestasi. “Sekarang justru sebaliknya,” katanya
Bukti kegagalan lainnya, kata dia, tidak tegasnya dalam menyikapi persoalan yang menyangkut orang-orang yang terindetifikasi bermain-main hukum dalam rekaman pembicaraan Anggodo.
“Ini dibuktikan dengan meluasnya demo-demo, baik dari mahasiswa maupun dari masyarakat. Tapi Anggodo tetap saja tidak ditahan, padahal banyak indikasi yang bisa dituduhkan kepadanya,” katanya.
Dikatakan, mafia peradilan sepertinya sulit diberantas. Sebab, diduga ini terkait dengan keluarga besar oknum polisi dan bekas pejabat kepolisian, serta oknum pengacara.
Selain itu, lanjutnya, Polri di bawah pimpinan Bambang Hendarso Danuri tidak punya konsep jelas dalam melakukan mutasi bagi para perwiranya sehingga bisa menyebabkan kekecewaan.
Neta meminta agar Kapolri menata ulang sistem mutasi yang telah dilakukan sebelumnya, yakni mutasi dilakukan setelah minimal satu tahun menjabat.
‘’Kalau sistem mutasi ini tidak ditata dengan cepat bisa menyebabkan kekecewaan. Akibatnya kinerja Polri menurun,’’ ujarnya.
‘’Sudah Banyak Prestasi Ditorehkan’’
Dasrul Jabar, Anggota Komisi III DPR
Menilai kinerja Polri harus dengan kaca mata yang netral dan jernih.
“Jangan cuma dilihat dari sisi kegagalannya saja,” kata anggota Komisi III DPR, Dasrul Jabar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, dari sisi kinerja secara keseluruhan, Polri sudah cukup baik dalam melaksanakan fungsinya.
Indikator keberhasilannya yaitu suksesnya pemberantasan teroris yang secara langsung terkait dengan kondusifitas keamanan di negeri ini.
Selain itu, lanjutnya, pemberantasan narkoba yang melibatkan jaringan dalam negeri dan jaringan internasional. Begitu jgua soal keberhasilan dalam penegakan hukum di bidang illegal logging dan fishing menjadi bukti kinerja yang dilakukan polri. ‘’Jadi, sudah banyak prestasi ditorehkan Polri, sehingga tidak fair kalau dilihat dari sisi kekurangannya saja,’’ ujarnya. []
Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|