HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 13/03/10, 00:46
PIALA DUNIA 2010
Albiceleste Ngebet Jinakkan Macan Asia
Sabtu, 13/03/10, 00:18
PIALA DUNIA 2010
Kerlap-kerlip Bintang Di Stadion Soccer City
Sabtu, 13/03/10, 00:02
Audit Korupsi BP Migas Kenapa Belum Keluar?
Sabtu, 13/03/10, 00:00
Apa Mungkin Mega Takluk Rayuan Ketiga Taufik Kiemas
Jumat, 12/03/10, 21:55
Gedung Putih: Obama Tunda Datang ke Indonesia!
Setelah Pansus Centurygate menyelesaikan tugasnya, siapa yang harus angkat kaki?
Presiden SBY
Wapres Boediono
Menkeu Sri Mulyani
Pihak lain
Tidak tahu
  Polling Yang Lalu
  Eva Kusuma Sundari, Kami Sudah Tak Bisa Mempercayainya Lagi
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Sambut Perbankan Syariah di Rusia, BMI Mulai Berikan Pelatihan
  Dukung Anti Korupsi, Rakyat Merdeka Online Hitamkan Diri

KY Ranking Bontot 74, Prestasi Pun Jeblok
Jumat, 06 November 2009, 03:53:17 WIB


Jakarta, RMOL. Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 15 calon hakim agung ke DPR. Tapi anehnya, tidak ada yang populer.

Ini memperlihatkan lembaga yang dikomandoi Busyro Mu­qod­das itu tidak mampu merekrut ca­lon hakim agung yang handal. Bi­sa jadi memang pakar hukum, ha­kim karier, dan  praktisi hukum yang ternama kurang tertarik.

Tapi tetap saja ini menjadi ke­lemahan KY yang tidak berhasil me­yakinkan bahwa jabatan ha­kim agung itu sangat mulia, se­hingga diminati. Ini salah satu kegagalan KY.

Berdasarkan penilaian peng­amat hukum, praktisi hukum, LSM, dan anggota DPR ada 4 keberhasilannya. Sedangkan kegagalan 6, sehingga rugi 2 ( 6 kegagalan - 4 keberhasilan = 2).

 Penilaian Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenneg PAN) juga sangat menyedihkan. Sebab, rankingnya paling buncit, urutan 74 dari 74 instansi pemerintah. Ini artinya juara dari belakang.

Penilaian kinerja ini berdasar­kan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang meliputi perencanaan ki­nerja, pengukuran kinerja, pe­la­poran kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja.

Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak), Thariq Mah­mud mengatakan, belum maksi­mal menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap kekuasaan kehakiman.

‘’ Masih banyak ditemukan putusan hakim yang dinilai tidak berpihak kepada keadilan, tapi KY cuek saja tuh,’’  katanya kepada ’Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Seharusnya diawasi semua keputusan hakim. Jika terbukti ada yang melanggar, KY mem­buat rekomendasi,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, fungsi KY dalam memberikan dan menye­lek­si hakim agung harus lebih diperketat dan dimaksimalkan.

“15 calon hakim agung hasil yang diserahkan ke DPR itu kok nggak ada yang populer. Se­ha­rusnya yang terpilih itu mem­pu­nyai track record yang baik. Se­bab hasil rekaman KPK yang di­dengarkan di MK telah membuka ma­ta kita betapa bobroknya in­stitusi hukum dan rawan makelar ka­sus,” ujarnya.

Ditambahkan, biarpun kewe­nangan KY dikurangi, tapi diri­nya yakin lembaga di bawah ke­pe­mimpian Busyro Muqoddas ma­sih bisa menjadi tumpuan ma­syarakat untuk mengawasi ki­nerja hakim yang tidak berpihak ke­pada kebenaran.

“Kalau KY semakin lemah ma­ka dikhawatirkan praktik mafia per­adilan makin subur, sehingga masyarakat tidak mendapat keadilan,” katanya.

‘’Pengaduan Rakyat Masih Banyak Dicuekin’’
Suyanto Lonrang, Pengamat Hukum

Kinerja KY selama ini belum maksimal.  Sebab, masih banyak laporan masyarakat terkait putusan hakim belum ditindak­lanjuti.

“Saya melihat masih banyak hakim yang memutuskan perkara kontroversial yang belum ditin­dak. Ini berarti pengaduan rakyat masih banyak dicuekin,” kata pengamat hukum dari Universitas Kris­nadwipayana (Unkris), Su­yanto Lonrang,  kepada Rakyat Mer­deka,  di Jakarat, kemarin.

Suyanto berpendapat, meski kewenangan KY dikurangi, se­harusnya  tidak melemahkan kinerjanya. Tapi hendaknya tetap me­nunjukkan kemampuannya memberikan pengawasan hakim se­cara maksimal, sehingga  ha­kim nakal wajib ditindak.

“Kewenangan yang ada sekarang ini sebenarnya sudah cu­kup untuk memberikan penga­wa­san terhadap hakim. Kalau terlalu banyak diberikan kewe­na­ngan dikhawatirkan bisa kedo­doran,” ucapnya.

Diharapkan, selain sebagai lembaga pengawas,  KY  juga bisa melihat unsur kesejahteraan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja hakim. Kalau kesejahteraan sudah diperhatikan maka kerjanya lebih profesional lagi.

“KY di negara-negara  Eropa se­lain bertugas mengawasi ki­nerja hakim, juga aktif mem­perjuangkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.

‘’Sudah Lumayan Sih...’’

Patra M Zein, Ketua YLBHI

Kinerja KY di bawah ko­man­do Busyro Muqoddas sudah lumayan, tapi perlu ditingkatkan lagi.

Hal ini disampaikan Ketua Ya­yasan Lembaga Bantuan Hukum In­donesia (YLBHI), Patra M Zein, kepada ‘Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

 ‘’Kerjanya sudah lumayan sih, tapi gara-gara kewenangannya dipangkas melalui putusan Mah­ka­mah Konstitusi (MK) maka ter­kesan kurang berhasil. Padahal, su­dah banyak yang dilakukan,’’ paparnya.

Menurutnya,  KY sudah ber­ker­ja sesuai dengan tugas dan ke­wenangannya. Misalnya,  me­nye­leksi calon hakim agung dan me­lakukan pengawasan terkait perilaku hakim.

“Mereka sudah menyelesaikan tugasnya. Beberapa kali sudah melakukan penyeleksian calon hakim agung. Untuk periode se­karang ini sudah diserahkan ke DPR untuk fit and proper test,” ujarnya.

Kelemahan KY, lanjutnya, belum tercapainya pembangunan sistem data base kinerja seluruh ha­kim untuk memantau track recordnya.

“KY harus mempunyai data awal untuk menyeleksi calon ha­kim agung, sebab jika mereka ma­sih mengandalkan sistem kon­fensional dengan meminta ma­su­kan dari masyarakat dan LSM da­lam menilai track record hakim jelas akan kesulitan,” jelasnya.

Patra menilai, dengan adanya sis­tem data base informasi dan track record hakim akan sangat mem­bantu kinerja KY dalam melakukan pengawasan terhadap hakim.

“Akan diketahui hakim mana saja yang putusannya berkon­tri­busi dalam penegakan hukum, dan mana yang putusan yang ber­bau pelanggaran,” tandasnya.

‘’Kewenangannya Mau Dioptimalkan’’
Dewi Asmara, Anggota Komisi III DPR

Kinerja Komisi Yudisial (KY) sudah cukup baik. Telah banyak melakukan langkah progresif dalam pengawasan hakim.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR,  Dewi Asmara, ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

“Walau sudah berprestasi tapi  perlu ditingkatkan lagi. Makanya DPR kini tengah membahas RUU tentang KY agar kewenangannya mau dioptimalkan lagi,” katanya.

Dewi berharap, agar terjadi check and balance antara KY dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya meningkatkan kemam­pu­an kedisiplinan para hakim.

“Yang penting jangan sampai mengintervensi keputusan hakim. Karena, tugas KY hanya terkait dengan perilaku saja. Sementara, kekuasaan kehakiman itu bebas Merdeka dari intervensi siapa­pun, termasuk presiden,” tandas­nya.

‘’45 Hakim Diduga Bermasalah Sudah Direkomendasikan Ke MA’’
Eddy Hari Susanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY

Kepala Biro Pengawasan Hakim Komisi Yudisial (KY) Edy Hari Susanto mengatakan, sudah banyak keberhasilan yang dica­pai, terutama dalam melakukan pe­ngawasan terha­dap kinerja perilaku hakim.   

Menurutnya, selama tahun 2006-2009 pihaknya sudah mengajukan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap 45 hakim yang diduga bermasalah.

“45 hakim diduga bermasalah itu sudah direkomendasikan ke MA, tapi hingga kini masih di ta­ngan MA, belum ada tindak­lan­jutnya,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan pen­didikan loka karya untuk me­ning­katkan capacity building dan meningkatkan kinerja para ha­kim. “Kami sudah melakukan se­lama 7 kali, dengan satu angkatannya diikuti 40 hakim,” ujarnya.

Dalam pendidikan itu, lanjut­nya, para hakim diberikan pem­bekalan tentang HAM, SDA, Pemilu, pemekaran daerah, agraria dan Pilkada.

 Selain itu, tambahnya,  KY juga sudah membuat posko pemantau pengadilan yang berfungsi untuk mempantau ja­lannya peradilan dan mem­bantu masyarakat untuk memperoleh infor­masi hukum dan bantuan hukum.

 “Posko ini dibangun di de­lapan kota, di antaranya Ja­karta, Surabaya, Palembang, Makasar dan Medan,” tambahnya.

Terakhir, kata dia, KY juga berhasil melakukan seleksi calon hakim agung, yang hasil­nya sudah diserahkan kepada DPR.

’’Kurang Bertaji Deh...’’
Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara

Komisi Yudisial (KY) dinilai belum bekerja secara maksimal un­tuk melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim dalam mengeluarkan putusan.

 “KY kurang bertaji deh da­lam pengawasan hakim. Pa­da­hal, peradilan di sini masih ra­wan indikasi suap,” ujar peng­amat hukum tata negara, Refly Harun kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, tujuan dibentuk KY adalah untuk mengawasi pe­rilaku hakim. Kemudian  merekomendasi kepada MA agar diberikan sanksi.

 “Secara umum kinerja KY masih kurang greget, sehingga perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya,  anggota dan pimpinan KY hendaknya di­isi orang yang mempunyai ma­nejerial yang baik, sehingga mam­pu menjalin koordinasi de­ngan MA.

“KY juga harus mempunyai data base tentang kinerja dan trackrecord para hakim, untuk mempermudah dalam melaku­kan seleksi hakim agung,” be­bernya.

Dia juga menilai, belum mak­simalnya kinerja KY karena ke­wenangan mereka terbatas, sebab mereka hanya melakukan re­komendasi. Sedangkan yang me­lakukan eksekusi adalah MA.

“Kewenangan KY terbatas. Makanya harus diberikan kewe­nangan yang lebih besar. Misal­nya, bisa memberhentikan hakim yang terbukti menerima suap,’’ ujarnya.

“Di luar negeri bukan hanya Presiden saja yang diim­peach­ment, tapi juga pejabat negara,” tambahnya.

 Soal penilaian Kemenneg PAN bahwa  KY di posisi bun­cit, menurut Refly, itu  meru­pakan repleksi dari kinerja KY. ‘’Kinerjanya memang belum memuaskan, sehingga wajar ranking buncit,’’ ujarnya.




[RM]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Carrefour Bukan Pesaing Pasar Tradisional
Bazar Rakyat Carrefour, Sinergi Pemerintah dan Swasta
Untuk Kembangkan UKM, Carrefour Membuat Bazar Rakyat
Audit Korupsi BP Migas Kenapa Belum Keluar?
Raja Melayu Mana yang Kini Sebanding dengan Raja Eropah

Apa Mungkin Mega Takluk Rayuan Ketiga Taufik Kiemas