HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

KPK Vs Polri, DPD Ajukan Lima Poin Penyelesaian Hukum
Minggu, 01 November 2009, 15:41:12 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Banyak pihak yang memberikan dukungan kepada dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditahan pihak kepolisian.

Sejumlah anggota DPD pun melakukan hal yang sama. Sebanyak 30 anggota DPD selain memberikan dukungan kepada Bibit dan Chandra, mereka meneken lima poin berkaitan dengan penyelesaian secara hukum yang terjadi antara KPK dengan Polri.

Lima poin penting tersebut yakni pertama mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Kedua, DPD mendesak kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK. Ketiga, anggota DPD memberi dukungan moral kepada Bibit dan Chandra Hamzah.

Keempat, menyesalkan upaya pihak tertentu yang bermaksud memperlemah KPK dan kelima, DPD meminta kepada pihak berwenang untuk menangguhkan penahanan sementara kepada Bibit dan Chandra dengan tetap berpegang kepada proses hukum.

Menurut anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas kepada wartawan di Hotel Sultan, Minggu (1/11), lima poin penyelesaian hukum antara KPK dengan Polri itu sudah disampaikan ke KPK, diwakili oleh wakil ketua KPK sementara Mas Achmad Santosa.

Pihaknya juga akan menggalang dukungan lebih banyak lagi. Targetnya adalah 100 anggota DPD. Kalau Senin besok (2/11) akan diserahkan ke Mabes Polri. [dry]



Baca juga:


Ada 1 komentar tentang berita ini :

Kunci penyelesaian adalah mengganti Kapolri dan Kejagung
Senin, 02 November 2009, 08:42:50 WIB
Komentator: koko
Sampai saat ini dukungan kepada Bibit dan Chandra sudah banyak dilakukan oleh :

1. Facebooker seluruh negeri.
2. Para tokoh terkenal dan politikus di negeri ini.
3. Para pakar hukum negeri ini.
4. Para anggota DPR dari Hanura.
5. Para anggota DPD.
6. Para mahasiswa termasuk HMI
7. Buyung Nasution dan Mahfud MD
8. Para Profesor Hukum

Nach...kuncinya cukup sederhana untuk mengatasi masalah ini yaitu ganti Kapolri termasuk SD dan Kejagung....kita yakin semuanya akan menjadi tuntas.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat