HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 13/03/10, 16:45
MARZUKI DIGOYANG
Chairuman: BK Pasti Akan Proses Laporan Koalisi LSM
Sabtu, 13/03/10, 16:18
Pro SBY: Koalisi Baru, Jangan Ada Duri dalam Daging!
Sabtu, 13/03/10, 15:49
CENTURYGATE
Santri-santri Terpintar di NU Sesalkan Cak Imin
Sabtu, 13/03/10, 15:36
KOALISI SBY PECAH
PPP Cuekin Draft Koalisi Baru Demokrat
Sabtu, 13/03/10, 15:12
Andai Saja Dulmatin Ditangkap Hidup
Setelah Pansus Centurygate menyelesaikan tugasnya, siapa yang harus angkat kaki?
Presiden SBY
Wapres Boediono
Menkeu Sri Mulyani
Pihak lain
Tidak tahu
  Polling Yang Lalu
  Eva Kusuma Sundari, Kami Sudah Tak Bisa Mempercayainya Lagi
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Sambut Perbankan Syariah di Rusia, BMI Mulai Berikan Pelatihan
  Dukung Anti Korupsi, Rakyat Merdeka Online Hitamkan Diri

KPK Vs Polri, DPD Ajukan Lima Poin Penyelesaian Hukum
Minggu, 01 November 2009, 15:41:12 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Banyak pihak yang memberikan dukungan kepada dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditahan pihak kepolisian.

Sejumlah anggota DPD pun melakukan hal yang sama. Sebanyak 30 anggota DPD selain memberikan dukungan kepada Bibit dan Chandra, mereka meneken lima poin berkaitan dengan penyelesaian secara hukum yang terjadi antara KPK dengan Polri.

Lima poin penting tersebut yakni pertama mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Kedua, DPD mendesak kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK. Ketiga, anggota DPD memberi dukungan moral kepada Bibit dan Chandra Hamzah.

Keempat, menyesalkan upaya pihak tertentu yang bermaksud memperlemah KPK dan kelima, DPD meminta kepada pihak berwenang untuk menangguhkan penahanan sementara kepada Bibit dan Chandra dengan tetap berpegang kepada proses hukum.

Menurut anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas kepada wartawan di Hotel Sultan, Minggu (1/11), lima poin penyelesaian hukum antara KPK dengan Polri itu sudah disampaikan ke KPK, diwakili oleh wakil ketua KPK sementara Mas Achmad Santosa.

Pihaknya juga akan menggalang dukungan lebih banyak lagi. Targetnya adalah 100 anggota DPD. Kalau Senin besok (2/11) akan diserahkan ke Mabes Polri. [dry]



Baca juga:


Ada 1 komentar tentang berita ini :

Kunci penyelesaian adalah mengganti Kapolri dan Kejagung
Senin, 02 November 2009, 08:42:50 WIB
Komentator: koko
Sampai saat ini dukungan kepada Bibit dan Chandra sudah banyak dilakukan oleh :

1. Facebooker seluruh negeri.
2. Para tokoh terkenal dan politikus di negeri ini.
3. Para pakar hukum negeri ini.
4. Para anggota DPR dari Hanura.
5. Para anggota DPD.
6. Para mahasiswa termasuk HMI
7. Buyung Nasution dan Mahfud MD
8. Para Profesor Hukum

Nach...kuncinya cukup sederhana untuk mengatasi masalah ini yaitu ganti Kapolri termasuk SD dan Kejagung....kita yakin semuanya akan menjadi tuntas.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Carrefour Bukan Pesaing Pasar Tradisional
Bazar Rakyat Carrefour, Sinergi Pemerintah dan Swasta
Untuk Kembangkan UKM, Carrefour Membuat Bazar Rakyat
Audit Korupsi BP Migas Kenapa Belum Keluar?
Raja Melayu Mana yang Kini Sebanding dengan Raja Eropah

Apa Mungkin Mega Takluk Rayuan Ketiga Taufik Kiemas