|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
|
Anggap Biasa Kasus KPK, SBY Ditantang Abolisi Perkara
Minggu, 01 November 2009, 14:54:27 WIB
Laporan: M Hendry GintingJakarta, RMOL. Presiden SBY mengatakan kasus KPK sama dengan kasus lain, bukan suatu hal yang luar biasa. Tidak unik, tidak khas.
Bahkan SBY mengatakan dirinya tidak akan melakukan intervensi. Begitu juga dengan Menkumham Patrialis Akbar meminta supaya SBY tidak dikatkan dengan kasus KPK. Menurut Ketua Setara Institute Hendardi kepada Rakyat Merdeka Online Minggu (1/11), dari pernyataan itu SBY berusaha mengecilkan kasus KPK seakan bukan perkara besar. Di sisi lain, pembantunya itu yakni Patrialis Akbar berusaha melepaskan kaitan SBY dengan kasus itu.
“Ada apa ini?” kata Hendardi.
Dia mengatakan kalau SBY mengatakan kasus KPK bukan kasus biasa karena melibatkan pejabat dari komisi negara yang menanganik perkara yang dikategorikan kejahatan luar biasa (extraordinary crime. Hendardi mengecam pernyataan SBY tersebut. SBY, tegasnya tidak biosa menganggap kasus tersebut sebagai kasus biasa. Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan keputusan selanya menganggapnya sebagai kasus luar biasa.
“SBY harus berani mengambil tindakan penyelesaian luar biasa dengan membentuk komisi independen atau melakukan abolisi perkara,” tantang Hendardi. [dry]Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|