HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Jumat, 30/07/10, 19:03
POLISI TABRAK LARI
Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik
Jumat, 30/07/10, 18:50
BOM TABUNG GAS
JK: Jangan Salahkan Konversinya
Jumat, 30/07/10, 18:26
Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai
Jumat, 30/07/10, 18:22
REKENING GENDUT POLRI
Polri Tantang Denny Indrayana
Jumat, 30/07/10, 18:14
Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Jusuf Kalla, Ogah Terjun Ke Politik Pemilu 2014 Lebih Penting Mengurusi Sosial
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Festival Indonesia 2010 Digelar Di Kota Plzen, Ceko
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

FPN Desak Kasus Bibit dan Chandra Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Minggu, 01 November 2009, 11:40:07 WIB

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Front Persatuan Nasional (FPN) mendesak agar pihak kepolisian segera melimpahkan kasus wakil pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah segera dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian ke pengadilan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum FPN Agus Miftah dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online Minggu (1/11). Menurut dia, reaksi terhadap penangkapan dan penahanan terhadap Bibit dan Chandra sudah berlebihan dan tidak proporsional sehingga keluar dari koridor hukum dan menyulut pro kontra di tanah politik sosial. Ada anggapan seolah kedua pimpinan KPK non aktif itu tidak bersalah. Padahal menurut bukti yang dimiliki Bareskrim mereka bersalah baik dalam kasus penyalahgunaan wewenang maupun dalam kasus suap.

“Muara dari semua itu adalah pengadilan. Saya mendesak agar penyidikan kasus ini oleh Polri segera dituntaskan, agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan lalu ke Pengadilan,” katanya.

Dengan demikian kasus tersebut berproses sesuai dengan koridor hukum. Namun dia berharap seluruh elemen masyarakat mengawasinnya. [dry]



Baca juga:


Ada 1 komentar tentang berita ini :

ngomong ape loe
Minggu, 01 November 2009, 12:05:59 WIB
Komentator: dede m
FPN ngomong apa sih......................tentu in sikap aja...

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Sekjen Kemenkumham Diperiksa Pekan Depan
Digaji Puluhan Juta, DPR Masih Suka Bolos Sidang