|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 30/07/10, 19:03 POLISI TABRAK LARI Mabes Polri: Tabrak Lari karena Panik |
|
Jumat, 30/07/10, 18:50 BOM TABUNG GAS JK: Jangan Salahkan Konversinya |
|
Jumat, 30/07/10, 18:26 Demokrat: Ibas Bolos karena Tugas Partai |
|
Jumat, 30/07/10, 18:22 REKENING GENDUT POLRI Polri Tantang Denny Indrayana |
|
Jumat, 30/07/10, 18:14 Tak Diakomodir Badrul Kamal, Arus Bawah Demokrat Hengkang ke Kubu Yuyun |
|
 |
|
|
|
|
|
FPN Desak Kasus Bibit dan Chandra Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Minggu, 01 November 2009, 11:40:07 WIB
Laporan: M Hendry GintingJakarta, RMOL. Front Persatuan Nasional (FPN) mendesak agar pihak kepolisian segera melimpahkan kasus wakil pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah segera dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian ke pengadilan.
Hal itu dikatakan Ketua Umum FPN Agus Miftah dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online Minggu (1/11). Menurut dia, reaksi terhadap penangkapan dan penahanan terhadap Bibit dan Chandra sudah berlebihan dan tidak proporsional sehingga keluar dari koridor hukum dan menyulut pro kontra di tanah politik sosial. Ada anggapan seolah kedua pimpinan KPK non aktif itu tidak bersalah. Padahal menurut bukti yang dimiliki Bareskrim mereka bersalah baik dalam kasus penyalahgunaan wewenang maupun dalam kasus suap.
“Muara dari semua itu adalah pengadilan. Saya mendesak agar penyidikan kasus ini oleh Polri segera dituntaskan, agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan lalu ke Pengadilan,” katanya.
Dengan demikian kasus tersebut berproses sesuai dengan koridor hukum. Namun dia berharap seluruh elemen masyarakat mengawasinnya. [dry]Baca juga: Ada 1 komentar tentang berita ini :
ngomong ape loe Minggu, 01 November 2009, 12:05:59 WIB Komentator: dede m | | FPN ngomong apa sih......................tentu in sikap aja... |
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|