HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 21:31
AKSI PONG
Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking
Sabtu, 31/07/10, 19:46
Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur
Sabtu, 31/07/10, 19:35
Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat
Sabtu, 31/07/10, 19:24
BOM TABUNG GAS
Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang
Sabtu, 31/07/10, 19:23
AKSI PONG
Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan
Menurut Anda, bagaimana proses pemilihan Gubernur BI Darmin Nasution sejak dari uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI sampai pada Rapat Paripurna DPR?
Elegan
Tidak elegan
Ragu-ragu
  Polling Yang Lalu
  Edward Aritonang, Kalau Kasusnya Belum Tuntas, Kami Minta Maaf
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
  Wapres Boediono Masukkan ke Hati Berita Rakyat Merdeka
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Soroti Kasus Century, PKS Siap Bela Nasabah Terzolimi
Selasa, 27 Oktober 2009, 15:19:56 WIB

Laporan: Desy Wahyuni

Jakarta, RMOL. Partai Keadilan Sejahtera menyatakan siap membela dan memperjuangkan rakyat yang terzolimi oleh proses bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

“Sudah barang tentu, rakyat dan para nasabahnya harus dibela dan harus diperjuangkan hak-hak mereka. Kita akan selalu mendukung orang-orang yang terzolimi. Mendukung oleh karena ini skandal,” tutur Presiden PKS baru, Luthfi Hasan Ishaaq usai acara Serah Terima Jabatan di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang 82, Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Luthfi menggantikan Tifatul Sembiring yang kini resmi menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi.

PKS akan mendorong seluruh elemennya di DPR agar terlibat aktif dalam penegakan dan memberantas segala bentuk penyimpangan, termasuk dalam menyoroti kasus Bank Century. Ketika ditanya apakah pembelaan PKS akan diarahkan untuk mendukung usul penggunaan hak angket. Lutfhi mengatakan hal itu hanya efek.

“Yang kita inginkan perbaikan sistem. Tapi kalau itu (hak penggunaan angket) menjadi konsensus di DPR, kita akan mengikuti karena itu adalah pilihan politik dari DPR,” katanya menambahkan. [wid]



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat