|
 |
|
|
 |
|
Jumat, 12/03/10, 08:40 GEGER PAMULANG Azra: Teroris Bukan Hanya Urusan Polisi |
|
Jumat, 12/03/10, 07:53 DPR Tak Punya Hak Boikot Sri Mulyani |
|
Jumat, 12/03/10, 03:49 PIALA DUNIA 2010 Macan Asia Tolak Bala |
|
Jumat, 12/03/10, 03:14 PIALA DUNIA 2010 Indahnya Stadion Mandela Bay Di Tepi Danau North End |
|
Jumat, 12/03/10, 02:07 Kantornya Jokir Kesandung Kasus Proyek Perkotaan |
|
.jpg) |
|
|
|
|
|
Koalisi Suku Bunga dan Rendahnya Permintaan Kredit
Selasa, 08 September 2009, 00:07:00 WIB
Oleh Serian Wijatno, S.E.,M.M Pengamat Ekonomi dan Bisnis.
PERMASALAHAN suku bunga terus menerus menjadi topik yang hangat diperdebatkan. Bank Indonesia pun mulai melakukan terobosan yang tidak biasa dilakukan.
Setelah berbagai kebijakan moneter dengan menurunkan BI-rate sampai 6,5%, melakukan moral suasion tetap saja suku bunga membandel, kali ini BI memaksa 14 bank untuk membuat kesepakatan suku bunga. Kebijakan ini terus terang menjadi kebijakan ”gebrakan” awal Darmin Nasution ketika menjadi Deputi Senior Bank Indonesia.
Kesepakatan atau koalisi suku bunga yang dilakukan oleh 14 bank-bank besar atas pengawasan Bank Indonesia itu tentu mempunyai dasar yang kuat. Salah satunya adalah agar suku bunga kredit turun dan pertumbuhan kredit terus terjadi. Sebab, selama ini kalangan bankir selalu menyebut bahwa bank-bank disandera oleh nasabah-nasabah kakap karena meminta suku bunga yang besar. Jika tidak demikian, maka nasabah-nasabah tersebut pindah ke bank lain.
Akibat situasi persaingan memperebutkan dana yang semakin ketat itu, tentu membuat bank-bank terpaksa mengerek suku bunga tinggi-tinggi agar nasabah tidak lari dan bank-bank tidak kehausan likuiditas. Namun langkah itu berakibat pada kenaikan cost of fund bank-bank, dan BI pun terpaksa memaksa bank untuk berkoalisi menyangkut suku bunga.
Koalisi 14 bank tentang suku bunga ini relatif berhasil meredam suasana persaingan dan mampu menurunkan suku bunga deposito. Nasabah-nasabah besar pun terpaksa gigit jari dengan hanya menerima pendapatan bunga yang menurun. Perusahaan-perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini menyimpan dananya di bank-bank mengalami penurunan hasil bunga – yang bisa jadi akan mengurangi perolehan pendapatan di akhir tahunnya.
Selain itu, ada beberapa hal yang diperkirakan akan terjadi setelah kesepakatan suku bunga ini.
Pertama, yang paling terasa adalah penurunan cost of fund bank-bank. Penurunan cost of fund ini akan berakibat pada kenaikan laba 14 bank-bank ini – karena penurunan suku bunga kredit masih akan menyesuaikan dalam jangka paling cepat tiga bulan.
Kedua, potensi pelarian dana dari 14 bank ke bank-bank di luar bank yang ikut kesepakatan. Sebab, bank-bank yang di luar kesepakatan masih bisa menerapkan suku bunga di atas counter rate, sehingga potensi pindah bank bisa terjadi. Jika hal ini terjadi, maka koalisi suku bunga bisa akan bubar di tengah jalan, karena bank-bank secara naluri akan mencari likuiditas.
Tidak hanya akan pindah ke bank, tapi juga akan bergerak ke arah pasar modal. Nasabah-nasabah besar akan membeli obligasi atau saham, atau bahkan instrumen lain. Kenyataan ini tentu tidak bisa dihindari mengingat perusahaan-perusahaan besar juga mendapat target dari pemerintah jika perusahaan itu BUMN.
Pertanyaannya yang mendasar adalah, apakah setelah terjadi koalisi akan terjadi permintaan kredit yang besar untuk mendorong perekonomian? Prinsipnya, jika terjadi penurunan cost of fund, maka akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit yang masing-masing bank membutuhkan waktu penyesuaian. Namun cost of fund itu juga masih tergantung pada seberapa besar keuntungan dan risiko yang ditanggung bank itu.
Pendek kata, penurunan suku bunga kredit masih tergantung pada risiko atas kredit itu sendiri. Saat ini, bank-bank masih menempatkan risiko kredit dalam batas NPL yang membesar yaitu 4,3 persen. Faktor risiko ini yang diperkirakan masih mengganjal turunnya suku bunga.
Tidak hanya itu. tingkat keuntungan yang diingankan oleh bank. Ketika kredit tumbuh tipis, sekitar 2-3 persen dalam semester I tahun ini, maka bank terpaksa tetap mempertahankan net interest margin (NIM) kendati suku bunga dana sudah turun. Keinginan mempertahankan NIM yang tinggi itu tampak kuat, karena bank-bank BUMN ditargetkan untuk menyetor dividen yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal yang sama juga terjadi pada bank-bank swasta besar milik asing yang ditargetkan memetik keuntungan besar dengan cepat – agar investasinya segera kembali.
Koalisi suku bunga yang dilakukan oleh 14 bank dengan pengawasan BI dalam jangka pendek ini relatif baik – karena akan menurunkan suku bunga dana perbankan – sehingga berpotensi menurunkan suku bunga kredit. Namun bukan berarti akan mempercepat pencairan kredit. Pengalaman, pertumbuhan kredit faktor pentingnya bukan hanya suku bunga, melainkan banyak hal di luar suku bunga dan masalah perbankan.
Jika melihat lambatnya pertumbuhan kredit, masalah terbesar bukan di perbankan atau suku bunga, namun pada sisi permintaan kredit. Atau, sisi dunia usaha yang masih belum yakin akan perbaikan ekonomi global. Rendahnya permintaan akan barang dan penurunan daya beli menyebabkan dunia usaha kehilangan permintaan. Pasar ekspor yang menurun menyebabkan untuk sementara dunia usaha melakukan konsolidasi.
Untuk itu, selain sisi perbankan, sisi penting yang harus dibenahi adalah sektor riil. Iklim usaha dan ekonomi biaya tinggi perlu mendapat perhatian yang sangat serius dalam pembangunan ekonomi pemerintah SBY mendatang. Jangan sampai kebijakan yang diambil perbankan ini akan kontra produktif yang akan menyeret bank-bank ke dunia kesulitan likuiditas karena ditinggal nasabah-nasabah korporasi dan BUMN.
Pemerintah dengan keuangan negaranya paling tidak terus memberi stimulus bagi perekonomian, karena dengan bergeraknya ekonomi, maka kredit pun akan bergerak dengan sendirinya. Jangan sampai pengorbanan nasabah bank tidak akan menghasilkan apa-apa hanya karena pemerintah tidak mengurus sektor riil. Atau, memang pasar kredit benar-benar sedang tidur panjang menunggu pemerintahan SBY-Boediono ke depan? Bisa jadi benar, karena angka underbursed loan juga masih sangat tinggi dan juga posisi SBI di Bank Indonesia juga di luar kewajaran.
Koalisi suku bunga 14 bank ini tentu tidak akan berhentu di sini, tapi perlu kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro terhadap sektor riil. Namun harus diakui, sektor riil juga berbenah diri dan tidak hanya mengandalkan pinjaman bank semata. Tidak mungkin bank yang selalu disalahkan, karena kesalahan terhadap perbankan akan berdampak yang lebih luas dengan biaya penyembuhan yang besar. Kesadaran inilah yang perlu dipikirkan oleh semua pihak.
Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|