|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
|
JK Tak Gunakan Wewenang
Minggu, 16 Agustus 2009, 07:50:53 WIB
Jakarta, RMOL. Rapimnas Partai Golkar memutuskan Munas Partai Golkar akan digelar pada 4-7 Oktober 2009.
Dengan berakhirnya masa tugas DPP Partai Golkar 2004-2009 pada 7 Oktober, Ketua DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memiliki kewenangan penuh menunjuk wakil ketua DPR dan ketua Fraksi Partai Golkar DPR, serta mengusulkan satu nama calon ketua MPR. Sebab, DPR dilantik pada 1 Oktober.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Iskandar Mandji mengatakan, sebagai pucuk pimpinan partai, JK memiliki kewenangan penuh menunjuk kader partai yang akan dijagokan untuk mengisi pimpinan DPR/MPR dan ketua Fraksi Golkar DPR. Namun, Iskandar memastikan bahwa JK tidak akan menggunakan kewenangan untuk menunjuk kader yang disukai atau yang memiliki kedekatan pribadi dengannya.
"Siapa kader yang akan diajukan sebagai calon pimpinan DPR, MPR, dan fraksi di DPR bakal ditetapkan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, bukan berdasar keputusan pribadi Jusuf Kalla," kata Iskandar seperti dilansir Jawa Pos, Minggu (16/8).
Iskandar mengatakan belum mengetahui kapan DPP Partai Golkar mengagendakan rapat pleno guna membahas masalah itu. Sebab, JK kini tengah sibuk menghadiri acara-acara kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden. Meski demikian, Iskandar memastikan bahwa pemilihan akan digelar sebelum pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober mendatang.
Sesuai UU DPR/MPR, kursi ketua DPR dipastikan akan diisi anggota DPR dari Partai Demokrat. Empat kursi wakil ketua DPR bakal diisi empat anggota DPR dari partai pemilik kursi terbesar di DPR, yaitu Golkar, PDIP, PKS, dan PAN. [hta]
Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|