|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 13/03/10, 00:46 PIALA DUNIA 2010 Albiceleste Ngebet Jinakkan Macan Asia |
|
Sabtu, 13/03/10, 00:18 PIALA DUNIA 2010 Kerlap-kerlip Bintang Di Stadion Soccer City |
|
Sabtu, 13/03/10, 00:02 Audit Korupsi BP Migas Kenapa Belum Keluar? |
|
Sabtu, 13/03/10, 00:00 Apa Mungkin Mega Takluk Rayuan Ketiga Taufik Kiemas |
|
Jumat, 12/03/10, 21:55 Gedung Putih: Obama Tunda Datang ke Indonesia! |
|
.jpg) |
|
|
|
|
|
Tiga Tahanan di LP Langsa Diracun
Selasa, 16 Januari 2007, 14:46:11 WIB
Laporan: Nasir MusaLangsa, Rakyat Merdeka. Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Langsa Sofyan, pada Senin malam (15/1) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) setempat akibat keracunan minuman.
Sebelumnya, pada Jumat (12/1) lalu, dua tahanan lainya yaitu Syahrul dan Saiful juga dilarikan ke RSU Kota Langsa akibat keracunan yang sama.
Tiga tahanan tersebut merupakan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Kota Langsa yang masih berstatus tahanan dengan tuduhan melakukan pemerasan.
Penasehat hukum ketiga tahanan itu, Jonathan Panggabean, kepada Situs Berita Rakyat Merdeka menjelaskan diduga kuat adanya sindikat antara tahanan dengan pihak luar LP dalam upaya pembunuhan terhadap kliennya.
“Saya menduga ada jaringan di luar LP untuk membunuh klien saya karena proses di persidangan sebelumnya sangat alot dan tuduhan pemerasan itu tidak terbukti,” ujar Jonathan, Selasa siang (16/1).
Tim pensehat hukum ketiga tahanan itu Sabtu (13/1) mengunjungi LP Kota Langsa untuk menemui Kepala LP Lizabeta Hardiarto untuk menanyakan kasus keracunan kliennya.
Pada kesempatan itu Kepala LP Kota Langsa mengaku belum bisa mengungkapkan siapa yang terlibat dan yang meracun tahanan itu dengan alasan belum menerima laporan tertulis dari penanggung jawab keamanan LP.
Jonathan sempat meminta kepada Kepala LP agar kasus keracunan kliennya segera dilaporkan ke Polda Nanggroe Aceh Darussalam .
Menurut Jonathan Panggabean ketika itu Kepala LP Kota Langsa Lizabeta Hardiarto berjanji akan mengusut kasus ini .
Juru bicara tim penasehat hukum ketiga tahanan, Ivo Lestari, mengungkapkan bahwa sudah ada pengakuan dari teman satu sel mereka yaitu berinitial AK.
Menurut Ivo, AK sengaja mencampur racun jenis soda api dalam teh yang akan diminum oleh ketiga tahanan itu.
Tim medis RSU Kota Langsa mengakui adanya racun yang dikeluarkan dari perut salah seorang tahanan tersebut, namun tidak dapat memastikan jenis kandungan racun yang terdapat dalam soda api itu karena tidak ada alat untuk memeriksanya.
Ketua KPA Kota Langsa Tgk Usman menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada pihak berwenang untuk menindak pelakunya dan mengungkap dalang di balik percobaan pembunuhan anggota KPA tersebut. iga
Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|