|
 |
|
|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 21:31 AKSI PONG Masuk G-20, Tapi Masih Ada yang Makan Nasi Aking |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:46 Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:35 Yusril Tak Mau Jadi Korban Peradilan Sesat |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:24 BOM TABUNG GAS Menteri Sosial Baru Bisa Bantu 10 Orang |
|
Sabtu, 31/07/10, 19:23 AKSI PONG Tetangga DPR Juga Korban Ketidakadilan |
|
 |
|
|
|
|
|
Penyelesaian Kasus Century Terkesan Ada Tarik Ulur
Sabtu, 07 November 2009, 00:05:17 WIB
Jakarta, RMOL. KPK Masih Belum Bisa Bekerja
Hingga kini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) belum memberikan data cukup kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap aliran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Sebab itu BPK belum bisa memberikan gambaran apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini atau tidak. Permintaan akan data ke PPATK dinilai sebagian kalangan lamban.
Apalagi Ketua PPATK, Yunus Husein yang dikutip sebuah media cetak pernah mengatakan, BPK belum mengajukan permintaan tertulis secara resmi kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terkait kasus Bank Century.
“Belum ada permintaan tertulis dari BPK. Baru ada SMS permintaan dari Pak Anwar Nasution (Ketua BPK sebelumnya),” katanya.
Namun BPK beberapa hari yang lalu meminta PPATK memasok data aliran dana terkait kasus Bank Century. Ketua BPK, Hadi Poernomo mengatakan surat permohonan sudah dikirim.
Dengan adanya itu mengesankan ada sikap saling tunggu. Padahal kasus itu harus secepatnya diselesaikan.
Ketua Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan mengatakan, sudah saatnya KPK membongkar kasus Bank Century hingga ke akar-akarnya. Namun itu harus dipercepat dengan hasil audit dari BPK.
“PPATK semestinya memberikan laporan hasil data aliran dana kepada BPK. Dengan itu KPK bisa segera bertindak, ini juga harus transparan kepada masyarakat,” kata Dani.
Dani mengaku heran mengapa kasus ini belum juga bisa diselidiki KPK. Birokrasi antara PPATK dan BPK terkesan lamban. “Ini terkesan penyelesaian kasus Bank Century ada tarik ulur. Harusnya kan cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Untuk itu, Dani meminta segera dibentuk panitia khusus (Pansus) guna penyelesaian kasus Bank Century. Kasus ini jangan berhenti, harus terus diupayakan selesai.
Sementara itu Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menyatakan kalau skandal Bank Century awal kehancuran hukum di Indonesia.
Menurut Tom, akibat Penyelamatan Bank Century yang dilakukan Pemerintah menyebabkan tatanan hukum dan beberapa lembaga hukum yang ada di Indonesia hancur berkeping-keping, bahkan sampai ada upaya untuk mengkriminalisasikan KPK.
Untuk itu, Tom meminta KPK bersama BPK dan PPATK menindaklanjuti kasus seperti Bank Century ini.
“Mereka harus lebih berani dari sebelumnya menindak setiap kasus korupsi yang ada di lembaga manapun, khususnya kasus aliran dana Bank Century,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, KPK sudah memiliki agenda menuntaskan kasus Bank Century dengan meminta BPK melakukan audit.
Pengamat ekonomi perbankan, Deni Daruri meminta PPATK secepatnya memberikan data terkait aliran dana kepada BPK untuk dilakukan audit dan diserahkan pada KPK.
Menurut Deni, selama data-data itu tidak sampai ke BPK, kasus Bank Century ini tidak akan ada kejelasannya. “Data aliran dana itulah yang bisa memberikan penjelasan ke mana dan kepada siapa dana itu diberikan,”ujarnya.
Deni sangat berharap KPK menindaklanjuti kasus Bank Century. Sebab, ini merupakan skandal terbesar di akhir masa pemerintahan SBY dan JK.
Seperti diketahui, beberapa petinggi”Bank Indonesia (BI) diduga terseret dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, bekas Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom, bekas Deputi Gubernur BI, Aulia Tantowi Pohan, dan Deputi Gubernur BI, Siti Fadjriah.
Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur BI Budi Rahadi. Menurutnya, proses perizinan merger Bank CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Bank Century dimulai sejak tahun 2001 dan baru disetujui tahun 2004. Proses perizinan merger dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur BI.
Tunggu Laporan Selesai Saja”
Hasan Bisri, Ketua Tim Audit Investigasi Bank Century
Ketua Tim Audit Investigasi Bank Century, Hasan Bisri enggan berkomentar terkait hasil audit pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
“Maaf saya tidak bisa memberikan laporan lebih lanjut terkait hasil audit itu,” kata Hasan Bisri saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Hasan meminta kesabarannya untuk menunggu laporan itu selesai. “Tunggu laporannya selesai saja ya,” pinta Hasan.
Sebelumnya, Hasan Bisri mengatakan, pihaknya akan meneruskan proses audit kasus Bank Century.
“Kami akan teruskan. Kami juga tidak akan mengganti tim, karena kalau diganti akan bekerja dari nol lagi,” ucapnya.
Menurut Hasan, kendala audit terletak pada lamanya waktu yang dibutuhkan. Pasalnya, untuk mengetahui aliran dana, BPK harus mengecek keberadaan rekening. Di sini, BPK tidak bisa sembarangan meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening.
Saat ini, dia mengaku PPATK telah menelusuri lebih dari 100 rekening yang terkait aliran dana bail out Bank Century.
"Saya Belum Bisa Jawab”
Yunus Husein, Ketua PPATK
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein yang dikonfirmasi terkait data aliran dana kasus Bank Century yang belum dilaporkan ke BPK enggan berkomentar.
“Maaf saya belum bisa menjawab terkait hal itu,” kata Yunus Husein dalam pesan singkatnya (SMS) kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya terkait ada keraguan PPATK membantu BPK, Yunus mengatakan sejak awal pihaknya membantuk BPK guna menelusuri dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang kini berganti menjadi Mutiara Bank.
“Sejak dulu PPATK membantu BPK,” kata Yunus. Dia memastikan bantuan tetap diberikan saat ini.
“Sekarang Masih Nunggu BPK”
Johan Budi SP, Kahumas KPK
Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KPK, Johan Budi SP mengaku pihaknya belum bisa berbuat-apa terkait penanganan kasus Bank Century.
“Kami sekarang masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK,” kata Johan Budi SP kepada Rakyat Merdeka.
Sebab itu Johan enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyarankan untuk ditanyakan langsung kepada BPK terkait audit yang dilakukan.
Meski demikian, Johan mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar hingga ada hasil audit investigasi yang dilakukan BPK.
“Kita Dorong Kejagung Dan Kapolisian Usut Tuntas Itu”
Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, sikap DPR masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK terkait kasus Bank Century.
“Kami masih nunggu, BPK juga masih menunggu PPATK untuk memberikan laporan terkait data aliran dana yang belum diberikannya itu,” kata Nasir Djamil.
Kendati demikian, Nasir mempertannyakan keberanian BPK untuk melakukan pengungkapan dari hasil investigasinya itu.
“Kami harus menunggu hasil rapat dengan kejagung dan kapolri. Sesudah itu kami akan rekomendasikan yang disampaikan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya akan diputuskan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk hak angket,” ucap Nasir.
Dari hak angket itu nantinya penanganan kasus Bank Century bisa dilakukan karena ada sesuatu yang dianggap pelik. Kasus Bank Century ini luar biasa kejahatannya.
“Kita akan dorong kejagung dan kepolisian mengusut kasus yang berkaitan dengan nasabah century,” pinta Nasir.
“Saya Dukung Presiden Buat Perppu Bank Century”
Maruarar Sirait, Anggota Komisi XI DPR
Untuk mempermudah proses audit investigasi terhadap aliran dana di Bank Century yang dilakukan BPK, anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait menyarankan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Menurut Ketua DPP PDIP ini, kasus aliran dana Bank Century masuk dalam kategori mendesak. “Saya akan gentleman, dan mendukung jika presiden membuat Perppu tentang bank century,” katanya di gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, Perppu dimaksudkan untuk melegalkan proses audit, khususnya mendapatkan data-data yang diperlukan. Dia menilai pentingnya perppu ini mengingat data aliran dana tidak dapat dibuka.
Alhasil, dugaan kerugian negara itu akan sulit menemui kejelasan. “Jika Presiden memang anti korupsi, maka dia pasti akan membuat Perppu,” tegasnya. RM
Baca juga: Tidak ada komentar tentang berita ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|