HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Sabtu, 31/07/10, 16:48
Gereja di Florida Mau Bakar Quran
Sabtu, 31/07/10, 15:47
Jelang Eksekusi, Ashtiani Mengaku Takut Mati
Sabtu, 31/07/10, 10:54
Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra
Sabtu, 31/07/10, 08:27
Granat Meledak Lagi, Bangkok Mencekam
Sabtu, 31/07/10, 08:14
Chelsea Clinton Menikah Pesawat Dilarang Terbang
Presiden Sarkozy Tolak Kewarganegaraan Perempuan Berjilbab
Jumat, 11 Desember 2009, 08:39:57 WIB

Jakarta, RMOL. Meski dinilai anti-Islam, kebijakan Swiss melarang menara masjid justru diapresiasi positif Perancis. Negeri Kiblat Mode itu mengikuti langkah kontroversial Swiss.

Presiden Nicolas Sarkozy menegaskan tidak akan memberikan kewarganegaraan bagi imigran muslim yang mengenakan burqa atau jilbab. Pemimpin 54 tahun itu juga mengusulkan supaya pemerintah menerbitkan undang-undang yang melarang muslimah di Perancis mengenakan burqa. Saat ini, kebijakan tersebut masih digodok panel khusus parlemen yang terdiri atas 32 politisi. Seluruh politisi partai Sarkozy, Union pour un Mouvement Populaire (UMP), mendukung usul tersebut. Termasuk, Menteri Kehakiman Perancis Michele Alliot-Marie.

“Para pria muslim yang memaksa istri mereka mengenakan burqa tidak selayaknya mendapatkan kewarganegaraan Perancis,” kata Michele Alliot-Marie, sebagaimana dilansir Agence France-Presse (Kamis, 10/12).

Menurutnya, sebagai pendatang, kaum imigran harus beradaptasi dengan kultur dan nilai-nilai fundamental Negeri Anggur tersebut. Termasuk, kaum imigran muslim. Menurut Politikus yang pernah dinobatkan sebagai perempuan paling berpengaruh ke-11 di dunia versi Forbes pada 2007 itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Perancis untuk menegakkan identitasnya. [yan]


Baca juga:


Ada 3 komentar tentang artikel ini :

Sepakat
Senin, 14 Desember 2009, 12:02:48 WIB - oleh : soulfree
Betul bung Dodol_Ijo, Kita kan pecinta keindahan wanita, art geto lho!Kalo perlu dilarang pake celana panjang, biar pake rok mini atau top/bottom less sekalian. Yang gitu enak dilihat sedap dipandang. Biar adil gantian kalau orang perancis ke negara Moslem wajib pake Jilbab! Oke Boss!?

Tidak setuju
Minggu, 13 Desember 2009, 00:43:30 WIB - oleh : baraya
Pelarangan hal tersebut adalah melanggar hak asasi dan ekspresi manusia terhadap keyakinannya. Kecantikan wanita untuk disyukuri/dinikmati secara halal menurut keyakinan penganutnya.

Setuju
Jumat, 11 Desember 2009, 11:21:49 WIB - oleh : dodol_ijo
Setuju aja biar kecantikan wanita yang ada di bumu ini bisa dinikmati, dari pada melihat pakaian burqa yang bisa aja dipakai teroris untuk menyamarkan diri terus bawa bom bunuh diri. Seperti kejadian peledakan bom yang dinegara konflik.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 

Tujuh Bulan, KPK Cuma Sidik 21 Kasus Korupsi
Antara Singapura dan Cita-cita Penjajah

Konfik Antarumat Agama Semakin Meningkat