|
 |
|
Sabtu, 31/07/10, 16:48
Gereja di Florida Mau Bakar Quran |
|
Sabtu, 31/07/10, 15:47
Jelang Eksekusi, Ashtiani Mengaku Takut Mati |
|
Sabtu, 31/07/10, 10:54
Hungaria Apresiasi Kerjasama di Bidang Sastra |
|
Sabtu, 31/07/10, 08:27
Granat Meledak Lagi, Bangkok Mencekam |
|
Sabtu, 31/07/10, 08:14
Chelsea Clinton Menikah Pesawat Dilarang Terbang |
|
|
|
Afghanistan Legalkan Pemerkosaan dalam Pernikahan
Senin, 17 Agustus 2009, 17:37:33 WIBJakarta, RMOL. Afghanistan telah mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa laki-laki berhak membiarkan istrinya kelaparan jika sang istri menolak berhubungan seksual.
Sebelumnya, versi asli RUU ini membuat dunia berang. Presiden Hamid Karzai lalu menarik RUU tersebut. Namun ternyata, undang-undang yang berlaku bagi kaum minoritas Syiah itu, diam-diam diundangkan dengan persetujuan Karzai.
BBC mengutip versi asli UU ini yang mewajibkan kaum wanita Syiah melakukan hubungan seks dengan suami mereka minimum empat hari sekali, dan pada dasarnya mengizinkan perkosaan dalam perkawinan dengan mencabut kemauan bersama melakukan hubungan seks.
Organisasi-organisasi perempuan dan HAM menuding Karzai mengorbanan kaum perempuan Afghanistan demi menarik simpati kaum konservatif Syiah dalam pemilu Presiden 20 Agustus mendatang. Hukum ini memang mengatur kehidupan keluarga masyarakat minoritas Shiah Afghanistan. [wid]Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.
|
|
|
|
|
|