HOME | E-PAPER RAKYAT MERDEKA | NUSANTARA | INTERNASIONAL | RMBLITZ | RMEXPOSE | TENTANG KAMI | INDEKS
Selasa, 09/02/10, 17:21
I Ketut dan Myra Tak Hadir, Sidang Perdana Urung Digelar
Selasa, 09/02/10, 17:17
Endin Soefihara Ditahan KPK
Selasa, 09/02/10, 17:01
CENTURYGATE
SBY Bingung Luar Biasa
Selasa, 09/02/10, 16:49
25 Ribu Botol Miras Disita
Selasa, 09/02/10, 16:46
KOALISI SBY RETAK
Muhaimin: PKB Tidak Cari Muka
Bagaimana kinerja KPK dalam mengusut skandal dana talangan Bank Century?
Baik
Buruk
Ragu-ragu
Tidak tahu
  Polling Yang Lalu
  Ramadhan Pohan, Bila Diwarnai Kekerasan, Demokrasi Jadi Democrazy
  Proyek BKT Amburadul, Jiwa Warga Terancam
  Harga Beras Naik Ibu Rumah Tangga Panik
  PALAPA Siap Lakukan Langkah Nyata Kurangi Dampak Perubahan Iklim di Indonesia
  Dukung Anti Korupsi, Rakyat Merdeka Online Hitamkan Diri

Mendagri: Aturan Main Partai Lokal Aceh Selesai Pekan Depan
Selasa, 06 Februari 2007, 16:08:03 WIB

Laporan: Zul Sikumbang

Jakarta, Rakyat Merdeka. Pemerintah berencana menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP), tentang pembentukkan partai lokal di Aceh, dalam satu minggu ke depan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Ma’ruf seusai kabinet terbatas siang ini (Selasa, 6/2) di kantor kepresidenan menyebutkan, RPP tentang partai lokal di Aceh ini merupakan tindak lanjut UU 11/2006, tentang pemerintahan Aceh.

Peraturan partai lokal ini, akan digunakan dalam pemilihan anggota DPRD I dan II di Aceh, gubernur dan wakilnya, hingga ke pemilihan walikota dan wakilnya.

Ma’ruf mengungkapkan, dalam sidang kabinet terbatas tersebut ada beberapa rekomendasi terhadap RPP di Aceh ini, yakni harus ada penajanaman yang jelas dalam RPP itu, terutama tentang peranan partai local terhadap penyelenggaraan program pemerinatah lokal di Aceh.

Rekomendansi selanjutnya, tambah Ma’ruf, harus ada penajaman rumusan tetang kerja sama atau afiliasi, anggota partai lokal dengan partai nasional dalam pemilu.

“Fokusnya, harus bisa dibedakan. Partai lokal adalah untuk kepentingan lokal dan kalau untuk kepentingan nasional, seperti pemilihan presiden dan DPR RI, maka diberi peluang untuk merangkap anggota. Dan harus melalui partai nasional” kata mendagri menjelaskan.

Sementara untuk pengawasan partai lokal, lanjut Ma’ruf, pemerintah telah menyiapkan beberapa tim pengawasan yang terdiri dari Depdagri, Depkumham dan Sekneg. Namun karena sifatnya local akan diawasi oleh Kakanwil Depkumham, KIP (Komite Independent Pemilu) dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah. atm



Baca juga:


Tidak ada komentar tentang berita ini.

Isi formulir berikut ini untuk memberi komentar, mencetak naskah, dan mengirimkan kepada teman.

 
 


Koalisi Suku Bunga dan Rendahnya Permintaan Kredit
Kalau Mau Gugat, Cabut Dulu Dong SP3 Tan Kian
Siapa yang Berani Menyerang Singapura?

Produksi Pupuk Meningkat Harganya Tetap Selangit